Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Dr Robert Tua Siregar MSi

Dr Robert Tua Siregar MSi

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

RP Editor: RP
9 Agustus 2025 | 18:08 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, News

Pematangsiantar, Sinata.id – Pakar Pengembangan Kota dari Universitas Prima Indonesia, Dr Robert Tua Siregar MSi menilai, retribusi parkir di tepi jalan umum, sebaiknya dikelola pihak ketiga.

Penilaian seperti itu disampaikan Robert Tua Siregar, Sabtu, 9 Agustus 2025, terkait capaian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar atas pendapatan dari retribusi parkir yang masih cukup rendah.

Sebagaimana diberitakan Sinata.id sebelumnya, realisasi pendapatan retribusi parkir pada semester pertama tahun 2025, masih Rp 3,7 miliar dari target untuk tahun 2025 sebesar Rp 18 miliar.

Kata Robert, Wali Kota Pematangsiantar sudah saatnya mengoreksi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka peningkatan pembangunan Kota Pematangsiantar.

“Kalau realisasi terus rendah, dan tidak dibuat gebrakan, maka terkesan ada pembiaran dari walikota,” ujar Robert.

Lalu, Robert juga mendukung usulan dari DPRD Kota Pematangsiantar, yang juga meminta retribusi parkir dikelola pihak ketiga. Namun hal tersebut, sebelumnya harus dikaji terlebih dahulu.

Pertama, sebut Robert, Pemko Pematangsiantar mengkaji potensi pendapatan dari retribusi parkir. Setelah potensi ditetapkan, selanjutnya pemerintah membuat regulasi tentang retribusi parkir dikelola pihak ketiga.

Lebih lanjut dikatakan, untuk mendapatkan pihak ketiga selaku pengelola retribusi yang profesional, pemerintah agar menggelar lelang terbuka.

“Tentu harus ditenderkan. Kalau sudah ditenderkan, maka Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak lagi dipusingkan soal target. Dan dengan sendirinya PAD akan meningkat, karena tidak ada lagi cerita pencapaian realisasi di bawah 50 persen,” ujarnya.

“Kalau wali kota mau, pasti bisa. Apalagi DPRD sudah mengusulkan. Jadi sudah mudah melaksanakannya. Kalau saya memandang, bagaimana uang parkir yang kita bayarkan masuk ke kas pemerintah. Tidak mengalir ke oknum-oknum tertentu,” tandas Robert Siregar menambahkan.

Sebelumnya, melalui pemandangan umum yang disampaikan pada rapat paripurna, sejumlah fraksi di DPRD Kota Pematangsiantar mengusulkan, agar retribusi parkir dikelola pihak ketiga. (SN12)

Berita Terkait

Foto bersama
Pematangsiantar

Perkuat Silaturahmi, PPRS Siantar Sambangi Pengurus Toga Manurung

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 18:53 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Perkuat silaturahmi, Pengurus Pomparan Raja Silahisabungan (PPRS) Siantar dan sekitarnya bersama Panitia Pesta Budaya Luhutan Bolon Pomparan...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua tersangka kurir 10 kg sabu
News

Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dan Bekuk 2 Tersangka

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 17:08 WIB

Aceh, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan peredaran sabu 10 kilogram (kg), sekaligus membekuk...

Baca SelengkapnyaDetails
Pasar murah di Pos Polisi Kerasaan
Simalungun

Harga Beras Melonjak, Polres Simalungun Gelar Pasar Murah

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 16:35 WIB

Simalungun, Sinata.id - Melonjaknya harga beras akhir-akhir cukup dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Sehubungan dengan hal itu, untuk menekan harga beras...

Baca SelengkapnyaDetails
Christianto Silalahi
News

Pemutihan Denda Menjadi Solusi Penuntasan Tunggakan PBB Rp 45 M di Siantar

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 16:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga di Kota Pematangsiantar mencapai Rp 45 miliar. Penghapusan (pemutihan) denda,...

Baca SelengkapnyaDetails
Pangulu Panombean Huta Hurung
Pematangsiantar

Terkait Dana Desa, Pangulu Panombean Huta Hurung Bantah Lakukan Korupsi

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 15:12 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pangulu Nagori (Desa) Panombean Huta Hurung, Fransiskus Sialagan membantah ada melakukan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Perkuat Silaturahmi, PPRS Siantar Sambangi Pengurus Toga Manurung

12 Agustus 2025 | 18:53 WIB
News

Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dan Bekuk 2 Tersangka

12 Agustus 2025 | 17:08 WIB
Simalungun

Harga Beras Melonjak, Polres Simalungun Gelar Pasar Murah

12 Agustus 2025 | 16:35 WIB
News

Pemutihan Denda Menjadi Solusi Penuntasan Tunggakan PBB Rp 45 M di Siantar

12 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pematangsiantar

Terkait Dana Desa, Pangulu Panombean Huta Hurung Bantah Lakukan Korupsi

12 Agustus 2025 | 15:12 WIB
News

Sama-sama Menganiaya, Sama-sama Mengadu, dan Sama-sama Dituntut 3 Bulan Penjara di PN Simalungun

12 Agustus 2025 | 12:51 WIB
News

Dari Kebisingan ke GSB: Masalah Cafe Rasa Sayang Kian Panjang

12 Agustus 2025 | 07:10 WIB
News

Asap, Api, dan Ledakan: Detik-Detik Pikap Hangus di Depan SPBU Simalungun

12 Agustus 2025 | 06:20 WIB
Nusantara

Pengampunan: Kunci Keharmonisan Keluarga

12 Agustus 2025 | 00:01 WIB
Nasional

Bosrin Dorong Pendirian Pabrik Sawit Desa, Batu Godang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru

11 Agustus 2025 | 22:18 WIB
News

Jaksa Tuntut Joe Frisco 16 Tahun Bui, Terdakwa Pembunuhan Sadis Mutia 

11 Agustus 2025 | 17:58 WIB
Pematangsiantar

Tiga Rumah di Simalungun Tertimpa Tembok Penahan saat Hujan Deras

11 Agustus 2025 | 15:01 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id