Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Siapa yang Berbohong, Fakta Segera Terungkap

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Segera Terungkap.

Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim, Darah dan Air Liur Bicara

Zainal Editor: Zainal
9 Agustus 2025 | 22:56 WIB
Rubrik: News

Jakarta, Sinata.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) bersama Lisa Mariana dan anak berinisial CA menjalani pemeriksaan tes DNA di Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan perselingkuhan dan laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK terhadap Lisa Mariana.

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis lalu, 7 Agustus 2025, di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dengan pengawasan langsung tim medis Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Kuasa hukum dari masing-masing pihak turut hadir untuk memastikan prosedur berjalan transparan.

Pengambilan Sampel Darah dan Air Liur

Proses tes DNA mencakup pengambilan dua jenis sampel, yakni darah dan air liur, dari RK, Lisa Mariana, dan CA. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, mengungkapkan bahwa permohonan tes ini telah diajukan sejak Juni 2025 dan pelaksanaannya mengikuti prosedur resmi Pusdokkes Polri.

“Tes DNA dilakukan terhadap Pak Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang bersangkutan. Proses ini diawasi langsung oleh kuasa hukum dari seluruh pihak untuk menjamin keabsahan hasilnya,” jelas Muslim, dikutip pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bukti penting dalam proses hukum yang tengah berjalan. Namun, waktu keluarnya hasil masih menunggu analisis laboratorium Pusdokkes.

Pemeriksaan Dilakukan Terpisah

RK tiba di Bareskrim Polri pada pukul 08.57 WIB, sementara Lisa Mariana dan anaknya hadir sekitar pukul 10.45 WIB. Pemeriksaan dilakukan di ruangan terpisah sesuai arahan penyidik—RK di lantai 15, sedangkan Lisa dan CA di lantai 16.

Muslim Jaya Butarbutar menegaskan bahwa pemisahan lokasi tersebut merupakan prosedur standar penyidik, bukan permintaan pihak manapun. “Ini murni arahan penyidik demi kepastian hukum,” ujarnya.

Lisa Mariana mengaku tidak berharap bertemu dengan RK dalam proses tersebut. “Tidak (berharap bertemu), yang penting berjalan lancar dan suportif,” ujarnya singkat.

Sikap dan Harapan Kedua Pihak

Usai pemeriksaan, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa dirinya hadir untuk memenuhi kewajiban hukum dan berharap tes DNA ini dapat menjadi jawaban atas spekulasi publik. “Saya hadir melaksanakan perintah hukum. Semoga tes ini memberi kejelasan atas yang selama ini kami perjuangkan,” tuturnya.

Kuasa hukumnya menambahkan bahwa RK siap menerima hasil apapun dengan sikap dewasa. Sementara itu, Lisa Mariana berharap hasil tes nantinya objektif dan bebas dari manipulasi. “Doakan yang terbaik, semoga hasilnya adil tanpa rekayasa,” ucapnya, sembari menegaskan keyakinannya terhadap kesesuaian hasil tes DNA tersebut.

Hasil Tes Diumumkan dalam 5–10 Hari

Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa hasil tes akan keluar dalam waktu 5–10 hari sejak pengambilan sampel. Seluruh proses berada di bawah pengawasan Direktorat Tindak Pidana Siber.

Kuasa hukum RK mengimbau agar publik menunggu hasil resmi tanpa membangun asumsi. “Tidak perlu menjustifikasi sesuatu sebelum ada hasilnya. Mari kita tunggu bersama,” ujar Muslim. (*)

Tags: Lisa MarianaRidwan KamilTes DNA

Berita Terkait

Foto bersama
Pematangsiantar

Perkuat Silaturahmi, PPRS Siantar Sambangi Pengurus Toga Manurung

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 18:53 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Perkuat silaturahmi, Pengurus Pomparan Raja Silahisabungan (PPRS) Siantar dan sekitarnya bersama Panitia Pesta Budaya Luhutan Bolon Pomparan...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua tersangka kurir 10 kg sabu
News

Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dan Bekuk 2 Tersangka

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 17:08 WIB

Aceh, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan peredaran sabu 10 kilogram (kg), sekaligus membekuk...

Baca SelengkapnyaDetails
Pasar murah di Pos Polisi Kerasaan
Simalungun

Harga Beras Melonjak, Polres Simalungun Gelar Pasar Murah

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 16:35 WIB

Simalungun, Sinata.id - Melonjaknya harga beras akhir-akhir cukup dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Sehubungan dengan hal itu, untuk menekan harga beras...

Baca SelengkapnyaDetails
Christianto Silalahi
News

Pemutihan Denda Menjadi Solusi Penuntasan Tunggakan PBB Rp 45 M di Siantar

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 16:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga di Kota Pematangsiantar mencapai Rp 45 miliar. Penghapusan (pemutihan) denda,...

Baca SelengkapnyaDetails
Pangulu Panombean Huta Hurung
Pematangsiantar

Terkait Dana Desa, Pangulu Panombean Huta Hurung Bantah Lakukan Korupsi

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 15:12 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pangulu Nagori (Desa) Panombean Huta Hurung, Fransiskus Sialagan membantah ada melakukan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Perkuat Silaturahmi, PPRS Siantar Sambangi Pengurus Toga Manurung

12 Agustus 2025 | 18:53 WIB
News

Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dan Bekuk 2 Tersangka

12 Agustus 2025 | 17:08 WIB
Simalungun

Harga Beras Melonjak, Polres Simalungun Gelar Pasar Murah

12 Agustus 2025 | 16:35 WIB
News

Pemutihan Denda Menjadi Solusi Penuntasan Tunggakan PBB Rp 45 M di Siantar

12 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pematangsiantar

Terkait Dana Desa, Pangulu Panombean Huta Hurung Bantah Lakukan Korupsi

12 Agustus 2025 | 15:12 WIB
News

Sama-sama Menganiaya, Sama-sama Mengadu, dan Sama-sama Dituntut 3 Bulan Penjara di PN Simalungun

12 Agustus 2025 | 12:51 WIB
News

Dari Kebisingan ke GSB: Masalah Cafe Rasa Sayang Kian Panjang

12 Agustus 2025 | 07:10 WIB
News

Asap, Api, dan Ledakan: Detik-Detik Pikap Hangus di Depan SPBU Simalungun

12 Agustus 2025 | 06:20 WIB
Nusantara

Pengampunan: Kunci Keharmonisan Keluarga

12 Agustus 2025 | 00:01 WIB
Nasional

Bosrin Dorong Pendirian Pabrik Sawit Desa, Batu Godang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru

11 Agustus 2025 | 22:18 WIB
News

Jaksa Tuntut Joe Frisco 16 Tahun Bui, Terdakwa Pembunuhan Sadis Mutia 

11 Agustus 2025 | 17:58 WIB
Pematangsiantar

Tiga Rumah di Simalungun Tertimpa Tembok Penahan saat Hujan Deras

11 Agustus 2025 | 15:01 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id