Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Arga Hutagalung SH

Arga Hutagalung SH

Dugaan Korupsi di Puskesmas Kahean, Jaksa Periksa Kadis Kesehatan Siantar

RP Editor: RP
11 Agustus 2025 | 15:01 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, News

Pematangsiantar, Sinata.id – Perkara dugaan korupsi anggaran Biaya Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp 600 juta dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 400 juta di Puskesmas Kahean terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar.

Teranyar diketahui, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Pematangsiantar, drg Irma Suryani telah diperiksa jaksa. Demikian dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pematangsiantar, Arga Hutagalung SH, 11 Agustus 2025.

Hanya saja, terkait materi pemeriksaan, Arga tidak berkenan menginformasikannya. “Kami sudah meminta keterangan dari Kadis Kesehatan selaku atasan dari Kepala Puskesmas Kahean. Namun soal materi pemeriksaannya tentu tidak bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Kata Arga Hutagalung, perkara dugaan korupsi di Puskesmas Kahean, meski sudah tahap penyidikan, namun jaksa belum ada menetapkan tersangka. Begitu pula dengan kerugian keuangan negara, juga belum ditetapkan besarannya.

“Pastinya, kami tetap bekerja dalam melanjutkan proses penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Puskesmas Kahean,” jelas Arga.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 di Puskesmas Kahean

Untuk kepentingan proses hukum, tim dari Seksi Pidsus Kejari Pematangsiantar telah menggeledah gedung Puskesmas Kahean yang terletak di Jalan Tualang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada 4 Agustus 2025 yang lalu.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Kepala Puskesmas Kahean Lesly Saragih juga telah diperiksa. Bahkan Lesly sudah dua kali diperiksa oleh jaksa.

Sementara, dari siaran pers Kejari Pematangsiantar pada 4 Agustus 2025 yang lalu, disebut, sesuai hasil operasi intelijen yang digelar kejaksaan, nomor: Laporan Operasi Intelijen: R-LAPOPSIN-02/1.2.12/Dek.3/08/2024 tanggal 04 September 2024, jaksa menemukan sejumlah penyimpangan yang signifikan.

Adapun penyimpangan itu seperti, pemotongan dana perjalanan dinas, pengadaan alat kesehatan yang tidak sesuai dengan laporan, serta pungutan liar kepada pegawai dengan berbagai alasan, tanpa memiliki dasar hukum.

Kadis Kesehatan drg Irma Suriani saat dikonfirmasi, hingga berita ini ditulis, belum memberikan tanggapan. (SN12)

Berita Terkait

Pastor Dion Panomban
Nusantara

Pengampunan: Kunci Keharmonisan Keluarga

Editor: Redaksi Sinata.id
12 Agustus 2025 | 00:01 WIB

Oleh: Pastor Dion Panomban Saat Teduh Abba Home Family – Selasa, 12 Agustus 2025, Pengampunan adalah pemberian terbesar yang bisa...

Baca SelengkapnyaDetails
Bosrin Dorong Pendirian Pabrik Sawit Desa, Batu Godang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru
Nasional

Bosrin Dorong Pendirian Pabrik Sawit Desa, Batu Godang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru

Editor: Redaksi Sinata.id
11 Agustus 2025 | 22:18 WIB

Padang Sidempuan, Sinata.id – Di tengah kondisi perekonomian desa yang lesu, gebrakan datang dari Bosrin, tokoh masyarakat kelahiran Kisaran, 1...

Baca SelengkapnyaDetails
Terdakwa Jo (pakai masker) meninggalkan ruang sidang. (foto: sinata)
News

Jaksa Tuntut Joe Frisco 16 Tahun Bui, Terdakwa Pembunuhan Sadis Mutia 

Editor: Redaksi Sinata 2
11 Agustus 2025 | 17:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pematangsiantar menuntut hukuman 16 tahun penjara terhadap JFJ (Joe Frisco Johan) alias...

Baca SelengkapnyaDetails
Rumah warga terdampak bencana tembok penahan yang ambruk. (Foto: sinata/sawal)
Pematangsiantar

Tiga Rumah di Simalungun Tertimpa Tembok Penahan saat Hujan Deras

Editor: Redaksi Sinata 2
11 Agustus 2025 | 15:01 WIB

Simalungun, Sinata.id - Tiga rumah warga di Huta I, Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, rusak tertimpa...

Baca SelengkapnyaDetails
Konferensi pers Dirreskrimum di Polda Sumut. (foto: ist)
News

Pembunuhan Sadis Anggota Ormas di Medan, Jasad Korban Dibuang ke Laut Aceh

Editor: Redaksi Sinata 2
11 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Medan, Sinata.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar kasus penculikan dan pembunuhan terhadap SSL, anggota...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nusantara

Pengampunan: Kunci Keharmonisan Keluarga

12 Agustus 2025 | 00:01 WIB
Nasional

Bosrin Dorong Pendirian Pabrik Sawit Desa, Batu Godang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru

11 Agustus 2025 | 22:18 WIB
News

Jaksa Tuntut Joe Frisco 16 Tahun Bui, Terdakwa Pembunuhan Sadis Mutia 

11 Agustus 2025 | 17:58 WIB
Pematangsiantar

Tiga Rumah di Simalungun Tertimpa Tembok Penahan saat Hujan Deras

11 Agustus 2025 | 15:01 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Korupsi di Puskesmas Kahean, Jaksa Periksa Kadis Kesehatan Siantar

11 Agustus 2025 | 15:01 WIB
News

Pembunuhan Sadis Anggota Ormas di Medan, Jasad Korban Dibuang ke Laut Aceh

11 Agustus 2025 | 14:00 WIB
News

Menjaga Keharmonisan Keluarga: Mulai dari Pemulihan Pribadi

11 Agustus 2025 | 12:24 WIB
News

Mahasiswi Nommensen Raih Best Woman di Mbelin Brahmana Cup-I

11 Agustus 2025 | 12:20 WIB
Simalungun

Warga Girsang Sipangan Bolon Jalan Santai Bersama TNI, Polri dan Pemerintah

10 Agustus 2025 | 21:21 WIB
News

Pasar Hewan Ternak Berdiri di Eks Lahan Goodyear Simalungun

10 Agustus 2025 | 21:11 WIB
News

Diduga Edarkan Sabu, Poldasu Ringkus Wanita 44 Tahun

10 Agustus 2025 | 16:27 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Bekuk Tersangka Pengedar Sabu, BB 51,75 Gram

10 Agustus 2025 | 16:07 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id