Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Dua tersangka kurir 10 kg sabu

Dua tersangka kurir 10 kg sabu

Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dan Bekuk 2 Tersangka

RP Editor: RP
12 Agustus 2025 | 17:08 WIB
Rubrik: News, Nusantara

Aceh, Sinata.id – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan peredaran sabu 10 kilogram (kg), sekaligus membekuk dua tersangka, Jumat 8 Agustus 2025.

Personil Poldasu berhasil menggagalkan peredaran sabu, beranjak dari pengembangan perkara sebelumnya. Serta diperkuat informasi masyarakat tentang pengiriman sabu dari Aceh ke Palembang, Sumatera Selatan.

Sebelum sabu sampai Palembang, peredarannya digagalkan polisi dengan membekuk 2 tersangka kurir di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yang diperkuat oleh informasi masyarakat tentang pengiriman sabu dari Aceh menuju Palembang. Tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan di lokasi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Dua tersangka yang ditangkap, yakn, RM, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, dan SB, warga Pidie Jaya, Aceh. Keduanya berperan sebagai kurir.

Katanya, polisi saat ini masih memburu BJ (diduga sebagai pemberi sabu) dan P (diduga sebagai pengendali pengiriman dari Aceh ke Palembang). BJ dan P sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari penangkapan menjelang dini hari tersebut, petugas mengamankan 10 kilogram sabu dalam kemasan teh China merek Guanyinwang,1 unit mobil Toyota Avanza warna silver nomor polisi BK 1171 VN,1 koper berwarna biru, 2 unit handphone dan uang tunai Rp 850.000.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tutur Jean Calvijn, tersangka RM mengaku mengambil sabu dari BJ di Desa Seneuneubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

BJ disebut diperintahkan P untuk mengantarkan sabu ke Palembang. RM menerima uang jalan sebesar Rp 5 juta dan dijanjikan bayaran Rp 30 juta per kilogram, sementara SB dijanjikan Rp 100 juta.

Sebut Jean Calvijn, Ditresnarkoba Poldasu akan terus mengembangkan perkara untuk membongkar jaringan pengedar sabu lintas provinsi tersebut.

“Kami sudah mengantongi identitas dua DPO dan tim gabungan saat ini masih melakukan pengejaran. Kami juga akan menelusuri aliran dana serta komunikasi elektronik kedua tersangka untuk mengungkap aktor-aktor lain dalam jaringan ini,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn.

Penyidik menduga jaringan para tersangka memiliki hubungan dengan sindikat internasional. Dugaan itu muncul, setelah memperhatikan pola penyelundupan dengan menggunakan kemasan teh merek luar yang kerap ditemukan pada kasus-kasus sebelumnya.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka terancam hukuman berat atas keterlibatan dalam perkara dugaan peredaran narkotika jaringan antar provinsi. (*)

Berita Terkait

Wira HK ST MSi dan lokasi proyek pembangunan LKM
Pematangsiantar

Berbiaya Rp 7,56 M, Laboratorium Kesehatan Masyarakat Dibangun di Siantar

Editor: RP
13 Agustus 2025 | 17:37 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LKM) sedang dibangun di Kota Pematangsiantar. Tepatnya di lahan RSUD dr Djasamen Saragih, Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails
Penyerahan bantuan bola lampu dari Abraham Tobing ke Kelurahan Pardomuan
News

Tepati Janji, Abraham, Anggota DPRD Siantar Bantu Lampu Jalan ke Kelurahan Pardomuan

Editor: RP
13 Agustus 2025 | 14:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Saat reses yang lalu, Anggota DPRD Pematangsiantar Abraham Tobing dari PDI Perjuangan berjanji akan membantu Kelurahan Pardomuan...

Baca SelengkapnyaDetails
Pastor Dion Panomban.
Nusantara

Menjaga Keharmonisan Keluarga: Mulai dari Pemulihan Pribadi

Editor: Redaksi Sinata.id
13 Agustus 2025 | 08:57 WIB

Oleh: Pastor Dion Panomban Saat teduh Abba Home Family Rabu tanggal 13 Agustus 2025 - Keluarga adalah anugerah Tuhan yang...

Baca SelengkapnyaDetails
Pelajar Al Washliyah Soroti Cafe Blue Diamond di DAS Bah Bolon
News

Pelajar Al Washliyah Soroti Cafe Blue Diamond di DAS Bah Bolon

Editor: Redaksi Sinata 2
13 Agustus 2025 | 01:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Pimpinan Daerah (PD) Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Pematangsiantar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota...

Baca SelengkapnyaDetails
Sosialisasi pendirian PKS di Batu Godang. (foto: sinata)
Nusantara

Pembangunan PKS di Batu Godang Tapsel Disambut Dukungan Warga

Editor: Redaksi Sinata 2
13 Agustus 2025 | 00:46 WIB

Tapsel, Sinata.id - Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT RAG di Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Berbiaya Rp 7,56 M, Laboratorium Kesehatan Masyarakat Dibangun di Siantar

13 Agustus 2025 | 17:37 WIB
News

Tepati Janji, Abraham, Anggota DPRD Siantar Bantu Lampu Jalan ke Kelurahan Pardomuan

13 Agustus 2025 | 14:28 WIB
Bola

Terseok-seok Diawal, Jurnalis FC Lolos 8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar

13 Agustus 2025 | 10:47 WIB
Nusantara

Menjaga Keharmonisan Keluarga: Mulai dari Pemulihan Pribadi

13 Agustus 2025 | 08:57 WIB
News

Pelajar Al Washliyah Soroti Cafe Blue Diamond di DAS Bah Bolon

13 Agustus 2025 | 01:12 WIB
Nusantara

Pembangunan PKS di Batu Godang Tapsel Disambut Dukungan Warga

13 Agustus 2025 | 00:46 WIB
Pematangsiantar

Perkuat Silaturahmi, PPRS Siantar Sambangi Pengurus Toga Manurung

12 Agustus 2025 | 18:53 WIB
News

Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dan Bekuk 2 Tersangka

12 Agustus 2025 | 17:08 WIB
Simalungun

Harga Beras Melonjak, Polres Simalungun Gelar Pasar Murah

12 Agustus 2025 | 16:35 WIB
News

Pemutihan Denda Menjadi Solusi Penuntasan Tunggakan PBB Rp 45 M di Siantar

12 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pematangsiantar

Terkait Dana Desa, Pangulu Panombean Huta Hurung Bantah Lakukan Korupsi

12 Agustus 2025 | 15:12 WIB
News

Sama-sama Menganiaya, Sama-sama Mengadu, dan Sama-sama Dituntut 3 Bulan Penjara di PN Simalungun

12 Agustus 2025 | 12:51 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id