Tapsel, Sinata.id – Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT RAG di Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) disosialisasikan sekaligus menampung aspirasi masyarakat sekitar pabrik, Selasa (12/8/2025).
Sosialisasi tersebut dibuka Camat Daniel Harahap tampak berlangsung dalam suasana penuh keakraban di Kantor Kecamatan Angkola Sangkunur. Dijelaskan Camat, sosialisasi digelar sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya demi meningkatkan perekonomian masyarakat pasca masuknya investor ke Pemkab Tapsel.
Masyarakat dalam pertemuan itu, Syahna Ridawati dan Agus Salim Pasaribu (LPMD), pada prinsipnya mengaku tak keberatan berdirinya PKS di Batu Godang. Namun meminta agar dampak lingkungan setelah berdirinya pabrik lebih diperhatikan.
Mereka juga menanyai legalitas perusahaan dan berharap penyerapan tenaga kerja lokal nantinya. Hal ini juga disuarakan Kades Batu Godang, Mahmudin Sihombing.
Lahmudin Sihombing dari BPD Batu Godang dan Tokoh masyarakat Soleman Siregar juga mengatakan serupa. Mereka mendukung pendirian pabrik dengan harapan kelak bisa memajukan Desa Batu Godang.
Sekretaris DPM-PTSP Padot Harahap semula menjelaskan bahwa perusahaan telah memiliki perizinan lengkap sesuai PP No 5 Tahun 2021 dan UU Cipta Kerja. Di antaranya; izin tata ruang, persetujuan lingkungan hidup dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
“Terkait masalah perizinan, kami dari DPMPTSP bahwa legalitas PT RAG sudah maksimal sesuai peraturan sudah ada,” katanya, untuk menjawab keraguan yang beredar tentang perizinan perusahaan.
Padot menjelaskan bahwa lokasi pabrik saat ini berdiri di lahan pertanian kering sebagaimana ketentuan dalam peraturan RT/RW Pemkab Tapsel. Artinya, PKS boleh didirikan di titik tersebut.
“Dari segi tata ruang (penempatan pabrik) sudah tidak ada masalah karena sudah sesuai RTRW. Kalau pun ada rumah di sana, nah itu yang sebenarnya yang lari dari ketentuan RTRW,” kata Padot.
Dia turut menjelaskan ijin gangguan/keberatan tetangga terkait pendirian usaha yang semula ada di dalam Permen Nomor 9 Tahun 2017, menurutnya, ketentuan ini sudah dicabut atau tidak lagi berlaku.
Kadis Lingkungan Hidup Ongku Muda Atas menyampaikan pihaknya telah melakukan kajian sebelum dokumen UKL-UPL perusahaan terbit. Setelahnya DLH kata dia akan terus mengawasi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
“Kita akan awasi ketat. Supaya nantinya kami harapkan PKS ini bisa asri, nantinya kita harapkan jadi PKS percontohan,” katanya.
Kadisnaker Raja Nasution menyebutkan Tapanuli Selatan butuh investor sebab tenaga kerja hubungannya erat dengan pemodal. Kehadiran investor menurutnya bisa ciptakan lapangan kerja.
“Ekonomi ga bakal bangkit kalau investor ga hadir. Pada intinya supaya kita melihat suatu hal untuk kepentingan luas. Kehadiran investor bawa kemajuan. Misal pasar, warung kopi dan transportasi, akan berdampak langsung,” katanya.
Progres Pembangunan Capai 60 persen
Penjelasan dari manajemen perusahaan yang disampaikan kuasa hukum PT RAG (Rezeki Abadi Godang), Ferry SP Sinamo, semula mengutarakan bahwa berdirinya pabrik tak lepas dari kegigihan tokoh masyarakat setempat, Bosrin yang berkeinginan menekan angka pengangguran serta akan memberi PAD kepada Pemkab Tapsel.
“Kita sungguh berterima kasih kepada Pak Bosrin yang mampu menarik investor ke Desa Batu Godang. Itu yang pertama,” kata Ferry mengawali penjelasan.
Dijelaskan bahwa PT RAG bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit, kini sedang progres pembangunan mencapai sekitar 60 persen sejak dibangun sekitar awal April yang lalu dan direncanakan mulai beroperasi April 2026.
“Dan telah mengantongi legalitas lengkap berupa SK Kemenkumham, NIB, Izin Lokasi dan Dokumen UKL-UPL,” katanya.
Perusahaan memiliki visi menjadi pengolah sawit berdaya saing tinggi, berkontribusi pada ekonomi daerah, memberdayakan masyarakat lokal, dan menjaga lingkungan.
Misi utama mencakup pengelolaan PKS dengan teknologi ramah lingkungan, membuka lapangan kerja, bermitra dengan petani lokal, meningkatkan nilai tambah produk, dan menjalankan CSR berkelanjutan.
“Adapun tujuan pendirian meliputi penyerapan tenaga kerja, peningkatan taraf hidup masyarakat, pengoptimalan harga TBS, serta peningkatan PAD daerah,” terangnya.
Sementara, untuk bahan baku TBS (tandan buah sawit) disebutkan berasal dari Kelompok Tani UD Samin dan sekitarnya. Saat ini, tenaga kerja pada pembangunan pabrik berjumlah 88 orang yang terdiri dari pekerja lokal dan non-lokal.
Turut hadir dalam sosialisasi Sekretaris Dinas Perhubungan AM Fadhil Harahap, Sekretaris Perkim Yusran Harahap, perwakilan Dinas Kesehatan, Pertanian, Camat Angkola Sangkunur Daniel A Harahap,
Lalu, Kapolsek Batang Toru PM Siboro, Kepala Desa Batu Godang Mahmudin Sihombing, Babinsa Koramil Siais Budiman Satria, BPD Desa Batu Godang Lahmudin Sihombing, LPMD Batu Godang Agus Salim Pasaribu dan Tokoh masyarakat Soleman Siregar serta ratusan masyarakat. (*)