Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Sosialisasi pendirian PKS di Batu Godang. (foto: sinata)

Sosialisasi pendirian PKS di Batu Godang. (foto: sinata)

Pembangunan PKS di Batu Godang Tapsel Disambut Dukungan Warga

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
13 Agustus 2025 | 00:46 WIB
Rubrik: Nusantara

Tapsel, Sinata.id – Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT RAG di Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) disosialisasikan sekaligus menampung aspirasi masyarakat sekitar pabrik, Selasa (12/8/2025).

Sosialisasi tersebut dibuka Camat Daniel Harahap tampak berlangsung dalam suasana penuh keakraban di Kantor Kecamatan Angkola Sangkunur. Dijelaskan Camat, sosialisasi digelar sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya demi meningkatkan perekonomian masyarakat pasca masuknya investor ke Pemkab Tapsel.

Masyarakat dalam pertemuan itu, Syahna Ridawati dan Agus Salim Pasaribu (LPMD), pada prinsipnya mengaku tak keberatan berdirinya PKS di Batu Godang. Namun meminta agar dampak lingkungan setelah berdirinya pabrik lebih diperhatikan.

Mereka juga menanyai legalitas perusahaan dan berharap penyerapan tenaga kerja lokal nantinya. Hal ini juga disuarakan Kades Batu Godang, Mahmudin Sihombing.

Lahmudin Sihombing dari BPD Batu Godang dan Tokoh masyarakat Soleman Siregar juga mengatakan serupa. Mereka mendukung pendirian pabrik dengan harapan kelak bisa memajukan Desa Batu Godang.

Sekretaris DPM-PTSP Padot Harahap semula menjelaskan bahwa perusahaan telah memiliki perizinan lengkap sesuai PP No 5 Tahun 2021 dan UU Cipta Kerja. Di antaranya; izin tata ruang, persetujuan lingkungan hidup dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

“Terkait masalah perizinan, kami dari DPMPTSP bahwa legalitas PT RAG sudah maksimal sesuai peraturan sudah ada,” katanya, untuk menjawab keraguan yang beredar tentang perizinan perusahaan.

Padot menjelaskan bahwa lokasi pabrik saat ini berdiri di lahan pertanian kering sebagaimana ketentuan dalam peraturan RT/RW Pemkab Tapsel. Artinya, PKS boleh didirikan di titik tersebut.

“Dari segi tata ruang (penempatan pabrik) sudah tidak ada masalah karena sudah sesuai RTRW. Kalau pun ada rumah di sana, nah itu yang sebenarnya yang lari dari ketentuan RTRW,” kata Padot.

Dia turut menjelaskan ijin gangguan/keberatan tetangga terkait pendirian usaha yang semula ada di dalam Permen Nomor 9 Tahun 2017, menurutnya, ketentuan ini sudah dicabut atau tidak lagi berlaku.

Kadis Lingkungan Hidup Ongku Muda Atas menyampaikan pihaknya telah melakukan kajian sebelum dokumen UKL-UPL perusahaan terbit. Setelahnya DLH kata dia akan terus mengawasi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

“Kita akan awasi ketat. Supaya nantinya kami harapkan PKS ini bisa asri, nantinya kita harapkan jadi PKS percontohan,” katanya.

Kadisnaker Raja Nasution menyebutkan Tapanuli Selatan butuh investor sebab tenaga kerja hubungannya erat dengan pemodal. Kehadiran investor menurutnya bisa ciptakan lapangan kerja.

“Ekonomi ga bakal bangkit kalau investor ga hadir. Pada intinya supaya kita melihat suatu hal untuk kepentingan luas. Kehadiran investor bawa kemajuan. Misal pasar, warung kopi dan transportasi, akan berdampak langsung,” katanya.

Progres Pembangunan Capai 60 persen

Penjelasan dari manajemen perusahaan yang disampaikan kuasa hukum PT RAG (Rezeki Abadi Godang), Ferry SP Sinamo, semula mengutarakan bahwa berdirinya pabrik tak lepas dari kegigihan tokoh masyarakat setempat, Bosrin yang berkeinginan menekan angka pengangguran serta akan memberi PAD kepada Pemkab Tapsel.

“Kita sungguh berterima kasih kepada Pak Bosrin yang mampu menarik investor ke Desa Batu Godang. Itu yang pertama,” kata Ferry mengawali penjelasan.

Dijelaskan bahwa PT RAG bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit, kini sedang progres pembangunan mencapai sekitar 60 persen sejak dibangun sekitar awal April yang lalu dan direncanakan mulai beroperasi April 2026.

“Dan telah mengantongi legalitas lengkap berupa SK Kemenkumham, NIB, Izin Lokasi dan Dokumen UKL-UPL,” katanya.

Perusahaan memiliki visi menjadi pengolah sawit berdaya saing tinggi, berkontribusi pada ekonomi daerah, memberdayakan masyarakat lokal, dan menjaga lingkungan.

Misi utama mencakup pengelolaan PKS dengan teknologi ramah lingkungan, membuka lapangan kerja, bermitra dengan petani lokal, meningkatkan nilai tambah produk, dan menjalankan CSR berkelanjutan.

“Adapun tujuan pendirian meliputi penyerapan tenaga kerja, peningkatan taraf hidup masyarakat, pengoptimalan harga TBS, serta peningkatan PAD daerah,” terangnya.

Sementara, untuk bahan baku TBS (tandan buah sawit) disebutkan berasal dari Kelompok Tani UD Samin dan sekitarnya. Saat ini, tenaga kerja pada pembangunan pabrik berjumlah 88 orang yang terdiri dari pekerja lokal dan non-lokal.

Turut hadir dalam sosialisasi Sekretaris Dinas Perhubungan AM Fadhil Harahap, Sekretaris Perkim Yusran Harahap, perwakilan Dinas Kesehatan, Pertanian, Camat Angkola Sangkunur Daniel A Harahap,

Lalu, Kapolsek Batang Toru PM Siboro, Kepala Desa Batu Godang Mahmudin Sihombing, Babinsa Koramil Siais Budiman Satria, BPD Desa Batu Godang Lahmudin Sihombing, LPMD Batu Godang Agus Salim Pasaribu dan Tokoh masyarakat Soleman Siregar serta ratusan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Pastor Dion Panomban.
Nusantara

Menjaga Keharmonisan Keluarga: Mulai dari Pemulihan Pribadi

Editor: Redaksi Sinata.id
13 Agustus 2025 | 08:57 WIB

Oleh: Pastor Dion Panomban Saat teduh Abba Home Family Rabu tanggal 13 Agustus 2025 - Keluarga adalah anugerah Tuhan yang...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua tersangka kurir 10 kg sabu
News

Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dan Bekuk 2 Tersangka

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 17:08 WIB

Aceh, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan peredaran sabu 10 kilogram (kg), sekaligus membekuk...

Baca SelengkapnyaDetails
Pastor Dion Panomban
Nusantara

Pengampunan: Kunci Keharmonisan Keluarga

Editor: Redaksi Sinata.id
12 Agustus 2025 | 00:01 WIB

Oleh: Pastor Dion Panomban Saat Teduh Abba Home Family – Selasa, 12 Agustus 2025, Pengampunan adalah pemberian terbesar yang bisa...

Baca SelengkapnyaDetails
Konferensi pers Dirreskrimum di Polda Sumut. (foto: ist)
News

Pembunuhan Sadis Anggota Ormas di Medan, Jasad Korban Dibuang ke Laut Aceh

Editor: Redaksi Sinata 2
11 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Medan, Sinata.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar kasus penculikan dan pembunuhan terhadap SSL, anggota...

Baca SelengkapnyaDetails
Pastor Dion Panomban
Nusantara

Kesembuhan Jiwa: Fondasi Keluarga dan Gereja yang Kuat

Editor: Redaksi Sinata.id
10 Agustus 2025 | 11:07 WIB

Oleh: Pastor Dion Panomban Saat teduh Abba Home Family pada Minggu tanggal 10 Agustus 2025, Ada luka yang tak terlihat,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Demo Besar di Pati Ricuh, Bupati Tolak Mundur, Berujung Dua Korban Jiwa

13 Agustus 2025 | 22:57 WIB
Wisata

Viral! Ikan Keramat di Tapsel, Konon Pencurinya Selalu Berakhir Maut

13 Agustus 2025 | 22:34 WIB
Pematangsiantar

Istri Wali Kota Siantar Wesly Silalahi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD

13 Agustus 2025 | 20:27 WIB
News

Polres Siantar Grebek Gudang Rokok Ilegal, Tapi yang Tertangkap Cuma Penjaga

13 Agustus 2025 | 19:49 WIB
News

Dua Polisi dan Tiga Warga Sipil Dituntut 5-6 Tahun dalam Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi

13 Agustus 2025 | 19:19 WIB
Pematangsiantar

Berbiaya Rp 7,56 M, Laboratorium Kesehatan Masyarakat Dibangun di Siantar

13 Agustus 2025 | 17:37 WIB
News

Tepati Janji, Abraham, Anggota DPRD Siantar Bantu Lampu Jalan ke Kelurahan Pardomuan

13 Agustus 2025 | 14:28 WIB
Bola

Terseok-seok Diawal, Jurnalis FC Lolos 8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar

13 Agustus 2025 | 10:47 WIB
Nusantara

Menjaga Keharmonisan Keluarga: Mulai dari Pemulihan Pribadi

13 Agustus 2025 | 08:57 WIB
News

Pelajar Al Washliyah Soroti Cafe Blue Diamond di DAS Bah Bolon

13 Agustus 2025 | 01:12 WIB
Nusantara

Pembangunan PKS di Batu Godang Tapsel Disambut Dukungan Warga

13 Agustus 2025 | 00:46 WIB
Pematangsiantar

Perkuat Silaturahmi, PPRS Siantar Sambangi Pengurus Toga Manurung

12 Agustus 2025 | 18:53 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id