Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Tersangka dan rokok yang disita bersama polisi

Tersangka dan rokok yang disita bersama polisi

Polres Siantar Gerebek Gudang Rokok Ilegal, Tapi yang Tertangkap Cuma Penjaga

RP Editor: RP
13 Agustus 2025 | 19:49 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar gerebek gudang (rumah) di Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Minggu 10 Agustus 2025.

Dari penggerebekan, polisi menemukan dan menyita barang bukti diduga rokok ilegal dari berbagai merk.

Ada ribuan bungkus rokok yang disita petugas. Namun yang berhasil ditangkap, cuma penjaga gudang berinisial FL. Sedangkan pemilik rokok, disebut tidak berada di lokasi saat penggrebekan berlangsung.

Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Chandra Ritonga mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat, terkait aktivitas peredaran rokok yang diduga ilegal.

Atas informasi tersebut, sekira pukul 18.00 WIB, petugas kepolisian mendatangi salah satu rumah yang dijadikan gudang rokok di Jalan Batu Permata Raya.

“Saat digerebek, kami menemukan ribuan bungkus rokok. Dan setelah diperiksa, ternyata ilegal atau tidak ada cukai,” ujar Chandra.

Adapun jenis rokok yang diamankan adalah 679 bungkus rokok merk Luffman, 60 bungkus Mlmerk Manchester Putih. Lalu, 68 bungkus rokok merk Platinum Kuning, 49 bungkus Merk Platinum Biru.

Selanjutnya, ada juga 10 bungkus merk Englishman, 379  bungkus merk Marshal, 30 bungkus merk Luffman Bold dan 508 bungkus merk Manchester Merah.

Dari dalam gudang rokok (rumah) tersebut, polisi juga menangkap penjaga gudang berinisial FL berusia 47 tahun. Sementara pemilik rokok, MK, malah tidak berhasil ditangkap. Polisi beralasan, MK tidak berada di lokasi.

Pasca digrebek, proses hukum pun berjalan. Hingga kemudian, FL diserahkan ke Bea Cukai.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan selanjutnya, penyidik melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kantor Bea Cukai Kota Pematangsiantar. Jadi penanganan selanjutnya di Bea Cukai Pematangsiantar,” jelasnya. (SN12)

Berita Terkait

Rudi Wu S.Pd, S.H, M.H
Nusantara

Makna Ritual Pho Tho dan Chau Thu Dalam Budaya Tionghoa

Editor: Redaksi Sinata.id
16 Agustus 2025 | 12:01 WIB

Oleh: Rudi Wu S.Pd, S.H, M.H Namo Buddhaya dan Salam Sejahtera Semuanya Dalam tradisi Buddhis Asia, khususnya di kalangan umat...

Baca SelengkapnyaDetails
Pastor Dion Panomban.
Nusantara

Keluarga Gambaran Allah di Bumi

Editor: Redaksi Sinata.id
16 Agustus 2025 | 11:20 WIB

Oleh: Pastor Dion Panomban Saat Teduh Abba Home Family, Sabtu, 16 Agustus 2025-Rasa bahagia, kepuasan, dan ketenangan sejati hanya dapat...

Baca SelengkapnyaDetails
Vanessa Zee dan Osen Hutasoit Akan Tampil Dipuncak Perayaan HUT RI di Siantar
Pematangsiantar

Vanessa Zee dan Osen Hutasoit Akan Tampil Dipuncak Perayaan HUT RI di Siantar

Editor: RP
16 Agustus 2025 | 00:06 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar Marpesta QRIS 2025 sebagai bagian dari rangkaian Pekan...

Baca SelengkapnyaDetails
55 Anggota Paskibra Kota Siantar Dikukuhkan
Pematangsiantar

55 Anggota Paskibra Kota Siantar Dikukuhkan

Editor: RP
15 Agustus 2025 | 23:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sebanyak 55 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 dikukuhkan di Balaikota Pematangsiantar, Jumat (15/8/2025)...

Baca SelengkapnyaDetails
Ari Sembiring
News

Pemko Siantar Gandeng Kejaksaan Tagih Tunggakan Pajak Daerah

Editor: RP
15 Agustus 2025 | 21:44 WIB

Pematangsiantar - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar untuk menagih tunggakan pajak daerah yang nilainya mencapai Rp...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nusantara

Makna Ritual Pho Tho dan Chau Thu Dalam Budaya Tionghoa

16 Agustus 2025 | 12:01 WIB
Nusantara

Keluarga Gambaran Allah di Bumi

16 Agustus 2025 | 11:20 WIB
Pematangsiantar

Vanessa Zee dan Osen Hutasoit Akan Tampil Dipuncak Perayaan HUT RI di Siantar

16 Agustus 2025 | 00:06 WIB
Pematangsiantar

55 Anggota Paskibra Kota Siantar Dikukuhkan

15 Agustus 2025 | 23:49 WIB
Bola

BI Tantang KONI, Final Impian Turnamen Futsal Antar Instansi Terwujud

15 Agustus 2025 | 23:21 WIB
News

Pemko Siantar Gandeng Kejaksaan Tagih Tunggakan Pajak Daerah

15 Agustus 2025 | 21:44 WIB
Pematangsiantar

RPJMD Disahkan, Fraksi PDIP Akan “Pelototi” Program Wali Kota Siantar

15 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Simalungun

Bupati Sarankan Pangulu dan Maujana Nagori Purwodadi Berdamai

15 Agustus 2025 | 19:52 WIB
News

Cegah Korban Narkoba, Dirresnarkoba Poldasu Minta Bupati Tutup Cafe Duku Indah

15 Agustus 2025 | 19:08 WIB
News

Dugaan Korupsi Chroomebook, Minggu Depan Kejari Siantar Periksa Kepala Sekolah

15 Agustus 2025 | 18:17 WIB
Pematangsiantar

Temuan Ganja 49 Kg Diklaim Sebagai Bentuk Keseriusan USI Memerangi Narkoba

15 Agustus 2025 | 15:35 WIB
Bola

Final Impian Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar, KONI vs BI

15 Agustus 2025 | 12:07 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id