Simalungun, Sinata.id – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kabupaten Simalungun di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Sabtu (16/8/2025).
Upacara peringatan detik-detik Proklamasi (HUT Kemerdekaan RI ke 80), akan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Simalungun, besok, Minggu 17 Agustus 2025.
Bupati menyampaikan, anggota Paskibra adalah putra-putri terbaik bangsa yang mendapat kehormatan melaksanakan tugas mulia. Yakni, memperoleh kesempatan mengibarkan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.
“Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan negara, lambang kesatuan dan persatuan bangsa, serta semangat perjuangan para pahlawan. Kalian adalah pewaris semangat perjuangan itu,” ujar Bupati.
Bupati juga berpesan agar para anggota Paskibraka senantiasa menjaga kehormatan, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air, serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
“Jadikan pengalaman sebagai anggota Paskibraka sebagai bekal berharga untuk meraih kesuksesan di masa depan,” pesan Bupati.
Pengukuhan Paskibra ditandai dengan pelepasan tanda peserta pelatihan, pengikatan kendit di pinggang, pemasangan hipolet di bahu, dan pin merah putih di dada sebelah kiri secara simbolik kepada perwakilan Paskibra, oleh Bupati Simalungun.
Usai melakukan pengukuhan, Bupati bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan perangkat daerah membagikan bendera merah putih kepada pengemudi kendaraan dan masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah pimpinan perangkat daerah, para keluarga anggota Paskibraka, serta tamu undangan. (SN11)