Simalungun, Sinata.id – Suyanto mengaku kaget setelah menerima surat keputusan pemberhentian sementara dirinya dari jabatan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Purwodadi yang ditandatangani Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, pada 14 Agustus 2025.
Surat tersebut baru diterima Suyanto pada Sabtu (15/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, hari yang sama dirinya masih menghadiri undangan rapat di rumah dinas bupati.
“Yang mengantarkan Kasi Pemerintahan Kecamatan Pematang Bandar, Ibu Cantian Sihotang. Herannya surat itu ditandatangani Bupati pada 14 Agustus kemarin. Sementara tanggal 15 semalam, saya masih diundang rapat di rumah dinas dan dalam rapat itu saya disarankan berdamai (dengan maujana),” ungkapnya kepada Sinata, Sabtu, (16/8/2025).
Suyanto mengaku pemberhentian dirinya sangat mengejutkan karena dasar usulan pemberhentian dari Maujana Nagori Purwodadi dianggap tak belum sesuai prosedur.
Ia menegaskan, anggota Maujana saat ini tidak lengkap karena ada dua orang yang telah mengundurkan diri, yakni Rudi Hartono pada 30 Mei 2024 dan Benar Hutauruk pada Februari 2025. Sedangkan satu orang lainnya sedang merantau.
“Ada anggota yang aktif, atas nama Sri Amadi. Tapi dia sekitar sebulan lebih ini merantau di daerah Pekanbaru dan sampai saat ini yang mengundurkan diri belum ada penggantinya,” katanya.
Pemberhentian Suyanto tertuang lewat SK Bupati Nomor 100.3.3.2/196/2025 menyebutkan, pemberhentian sementara Suyanto didasarkan pada hasil klarifikasi Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun, usulan Maujana, rekomendasi Camat Pematang Bandar, serta hasil rapat di Sekretariat Daerah.
Sedangkan jabatan ditinggal Suyanto dipercayakan kepada Sekretaris Nagori Purwodadi, sebagai pelaksana harian. Bupati menugaskan Camat Pematang Bandar menunjuk pengganti Suyanto.
Dalam surat diterangkan, selama masa pemberhentian, Suyanto tidak mendapatkan hak berupa penghasilan tetap maupun tunjangan Pangulu.
Sayangnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN) Sarimuda Purba dan Pj Sekda Kabupaten Simalungun, Albert S Saragih, yang dikonfirmasi via WhatsApp, belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. (SN11)