Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Upaya Hukum Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Julham Situmorang, Kandas

Editor: RP
20 Agustus 2025 | 21:29 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
kuasa hukum julham situmorang, immanuel sembiring sh mh (tengah)

Kuasa hukum Julham Situmorang, Immanuel Sembiring SH MH (tengah)

Pematangsiantar, Sinata.id – Upaya hukum dari terdakwa kasus dugaan korupsi Julham Situmorang, kandas, setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menyatakan praperadilan yang diajukan, dinyatakan gugur.

Sidang praperadilan (prapid) atas permohonan Julham Situmorang digelar di Ruang Sidang PN Pematangsiantar, Rabu 20 Agustus 2025. Sidang dipimpin hakim tunggal, Tigor Hamonangan Napitupulu SH.

Sedangkan pemohon yang juga Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pematangsiantar tersebut, diwakili kuasa hukumnya Immanuel Sembiring SH MH dan Wilter Sinuraya SH.

Uji keabsahan dari tindakan hukum dari aparat penegak hukum ini dinyatakan gugur oleh hakim Tigor, beranjak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 102/PUU-XII/2015, yang menyebut, praperadilan gugur ketika sidang pertama terhadap pokok perkara telah dimulai.

Sementara, sidang pokok perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Julham Situmorang telah digelar (dimulai) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, pada Kamis 14 Agustus 2025 yang lalu, dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.

Terkait putusan hakim menggugurkan prapid yang diajukan kliennya, Immanuel Sembiring SH MH mengatakan, selayaknya sidang prapid di PN Pematangsiantar telah dimulai sebelum sidang pokok perkara kliennya digelar di PN Tipikor Medan.

Persisnya, seharusnya sidang prapid telah dilakukan satu pekan yang lalu. Namun saat itu, termohon 1 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar dan termohon 2 Polres Pematangsiantar, tidak hadir. Sehingga sidang prapid menjadi digelar hari ini.

Immanuel menyebut, perkara yang dihadapi kliennya cacat prosedur. Sehingga hal tersebut menjadi dasar baginya mengajukan praperadilan ke PN Pematangsiantar.

“Kami melihat dari perkara ini ada cacat formil. Kami menduga tidak terpenuhinya kerugian negara sebesar Rp 48.600.000,” ujar Immanuel Sembiring.

Lebih lanjut Immanuel mengatakan, dari hasil pemeriksaan khusus, Inspektorat Kota Pematangsiantar merekomendasikan, agar Wali Kota Pematangsiantar membentuk tim investigasi pelanggaran disiplin.

Rekomendasi itu diartikan Immanuel, tidak ada terjadi tindak pidana korupsi. Melainkan, hanya berupa pelanggaran disiplin atau pelanggaran etik.

“Jika ada pelanggaran secara etik atau administrasi, cukup diselesaikan dengan cara administrasi, tidak perlu sampai tindak pidana korupsi,” sebutnya.

Advokat dari Kantor Hukum Law Firm Garda Cherubim & Co ini menuturkan, Julham Situmorang telah menyetorkan uang Rp 48,6 juta ke kas daerah Pemko Pematangsiantar. Penyetoran dilakukan secara bertahap. Yang pertama disetor Rp 24,3 juta, lalu Rp 12 juta dan yang ketiga Rp 12,3 juta.

Hadir pada sidang prapid tersebut, termohon 1, Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Arga Hutagalung SH, dan termohon 2 dari Polres Pematang Siantar Bolon Situngkir.

Sementara, anak dari Julham Situmorang, yakni, Raja Situmorang, tampak hadir di PN Pematangsiantar. Lalu Raja turut menyampaikan pendapatnya kepada sejumlah jurnalis. “Yang saya tahu, ayah saya adalah orang baik. Suka membantu orang dan tidak pernah korupsi,” ucapnya. (SN14)

Berita Terkait

pdt ro sininta
Sosok

Empat Pilar Masa Depan GKPI Menurut Pdt Ro Sininta Hutabarat

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Prinsip hidup melayani, bukan untuk dilayani menjadi filosofi yang dipegang teguh oleh Pendeta Ro Sininta Hutabarat, seorang...

Baca SelengkapnyaDetails
persaudaraan advokat siantar-simalungun sepakat gelar natal bersama desember 2025. (foto: sinata/ist)
Pematangsiantar

Perayaan Natal Bersama Advokat Siantar-Simalungun Diagendakan Akhir 2025

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Advokat se Siantar-Simalungun sepakat akan melaksanakan perayaan Natal bersama pada bulan Desember 2025 mendatang. Kegiatan ini menjadi...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ist
Dunia

Perut Buncit Wanita Ini Ternyata Berisi Kista Seberat 8 Kg

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Oktober 2025 | 05:12 WIB

Thailand, Sinata.id - Seorang wanita asal Thailand, Ratchanaporn (31), berhasil menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg dari perutnya....

Baca SelengkapnyaDetails
pelaku lari dengan kondisi hanya memakai celana dalam. ist
Regional

Digonggong Anjing, Pencuri di Medan Kabur Terbirit-Birit Hanya Pakai Celana Dalam

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Oktober 2025 | 01:46 WIB

Medan SInata.id - Seorang pencuri di Medan harus kabur dengan hanya mengenakan celana dalam setelah rencananya digagalkan oleh anjing penjaga....

Baca SelengkapnyaDetails
kiyotaka mizuno. ist
Dunia

Jumlah Penduduk Jepang Berusia 100 Tahun Tembus 92 Ribu

Editor: Redaksi Sinata 2
4 Oktober 2025 | 23:03 WIB

Jepang, Sinata.id - Jepang mengukuhkan posisinya sebagai negara dengan populasi centenarian (warga berusia 100 tahun ke atas) yang sangat besar,...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id