Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Terindikasi Tidak Sesuai Permendagri, Wakil Ketua DPRD Siantar Minta Syarat Calon Dirum Diganti

Editor: Gunawan Purba
21 Agustus 2025 | 15:05 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
wakil ketua dprd pematangsiantar daud simanjuntak (tengah), bersama ketua dan wakil lainnya

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Daud Simanjuntak (tengah), bersama ketua dan wakil lainnya

Pematangsiantar, Sinata.id – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Umum dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Pematangsiantar umumkan penjaringan bakal calon Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Uli di website resmi Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Rabu 20 Agustus 2025.

Pada pengumuman tertera syarat untuk menjadi calon Dirum dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli.

Namun syarat calon yang tertera pada pengumuman, ada yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Direksi BUMD.

Pasal 35 Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 menegaskan tentang syarat untuk bisa diangkat sebagai anggota direksi BUMD (Perumda Tirta Uli salah satu BUMD).

Sesuai pasal 35 huruf b Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, disyaratkan, yang dapat diangkat menjadi direksi, salah satunya, harus memiliki keahlian untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Kemudian melalui pasal 35 huruf d, Permendagri tersebut mensyaratkan, untuk bisa diangkat menjadi direksi harus memahami manajemen perusahaan.

Sedangkan pada syarat calon yang diumumkan, tepatnya pada poin 5 syarat calon, Pansel mensyaratkan, calon hanya diminta membuat pernyataan, kalau calon dimaksud memahami manajemen perusahaan.

Yang mana pernyataan memahami manajemen perusahaan dimaksud,  hanya berupa kewajiban memiliki sertifikat kompetensi manajemen air minum/air limbah setelah diangkat menjadi Dirum Perumda Tirta Uli. Dengan ketentuan, 6 bulan setelah diangkat untuk bersertifikat kompetensi madya, serta 12 bulan untuk bersertifikat kompetensi utama.

Syarat calon pada poin 5 yang ditetapkan Pansel tersebut, terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan pasal 35 huruf d Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, sebagaimana dikritisi Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Daud Simanjuntak, Kamis 21 Agustus 2025.

“Seharusnya panitia seleksi mengikuti aturan yang jelas. Dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, Pasal 35 sudah disebutkan syarat bagi calon direksi, di antaranya memiliki keahlian untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan. Selain itu juga memahami manajemen perusahaan, serta memiliki pengetahuan memadai di bidang usaha perusahaan,” ujar Daud.

Daud menegaskan, syarat yang dikeluarkan panitia seleksi justru membuka ruang multitafsir. “Permendagri menekankan pengalaman yang memadai sebelum diangkat sebagai direksi, bukan justru mencari pengalaman setelah menjabat. Kalau begini, syarat ini sarat akan gugatan,” katanya.

Ia mengingatkan, jika tetap dipaksakan, ketentuan tersebut dapat menimbulkan preseden buruk bagi Pemko Pematangsiantar dalam proses penempatan pejabat di perusahaan daerah. “Kita tidak ingin ke depan muncul masalah hukum yang justru merugikan daerah,” tegasnya.

Daud pun meminta panitia seleksi maupun Pemko Pematangsiantar untuk segera meninjau ulang dan merevisi syarat calon dirum tersebut, agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

usai dipertemukan oleh lurah merdeka, harianto saragih, pihak gereja misili injil indonesia (gmii) bukit sion tetap inginkan tempat hiburan malam (thm) anda di jalan ahmad yani, kota pematangsiantar, ditutup.
Pematangsiantar

Usai Dipertemukan Lurah, GMII Tetap Inginkan THM Anda Ditutup

Editor: Gunawan Purba
27 Oktober 2025 | 16:54 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Usai dipertemukan oleh Lurah Merdeka, Harianto Saragih, pihak Gereja Misili Injil Indonesia (GMII) Bukit Sion tetap inginkan...

Baca SelengkapnyaDetails
satlantas pematangsiantat edukasi siswa agar tertib berkendara. ist
Pematangsiantar

Satlantas Pematangsiantar Edukasi Pelajar SMPN 9 Soal Tertib Berkendara

Editor: Redaksi Sinata 2
27 Oktober 2025 | 16:11 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Police Go School di SMPN 9, Jalan Medan...

Baca SelengkapnyaDetails
satuan tugas (satgas) pangan polres pematangsiantar gelar "razia" (inspeksi mendadak/sidak) harga beras di kota pematangsiantar, senin 27 oktober 2025.
Pematangsiantar

Polres Siantar “Razia” Harga Beras

Editor: Gunawan Purba
27 Oktober 2025 | 13:53 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres gelar "razia" (inspeksi mendadak/sidak) harga beras di Kota Pematangsiantar, Senin 27 Oktober...

Baca SelengkapnyaDetails
ketekunan dan kerja keras mejon sitanggang membuahkan hasil yang membanggakan dirinya, seiring dengan usaha menjahit grand taylor yang ia rintis berhasil ia bawa hingga dikenal di daerah taput raya dan daerah lainnya.
Pematangsiantar

Ketekunan Mejon Sitanggang Bawa Grand Taylor Hingga ke Taput Raya

Editor: Gunawan Purba
26 Oktober 2025 | 19:15 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ketekunan dan kerja keras Mejon Sitanggang membuahkan hasil yang membanggakan dirinya, seiring dengan usaha menjahit Grand Taylor...

Baca SelengkapnyaDetails
pengusaha (pemilik) penangkaran sarang burung walet di kelurahan melayu, kecamatan siantar utara, kota pematangsiantar, sumatera utara, abaikan ancaman sat pol pp kota pematangsiantar.
Pematangsiantar

Pengusaha Sarang Walet Abaikan Ancaman Sat Pol PP Siantar

Editor: Gunawan Purba
26 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pengusaha (pemilik) penangkaran sarang burung walet di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, abaikan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Milad ke-120 SI, Bobby Nasution Beri Hadiah 120 Lowongan Kerja

27 Oktober 2025 | 17:13 WIB
Pematangsiantar

Usai Dipertemukan Lurah, GMII Tetap Inginkan THM Anda Ditutup

27 Oktober 2025 | 16:54 WIB
Pematangsiantar

Satlantas Pematangsiantar Edukasi Pelajar SMPN 9 Soal Tertib Berkendara

27 Oktober 2025 | 16:11 WIB
Nasional

Tanggul Jebol, 945 Warga Luwu Utara Sulsel Terdampak Banjir

27 Oktober 2025 | 15:53 WIB
Nasional

Aktivis Delpedro Marhaen Kalah Praperadilan, Status Tersangka Dinyatakan Sah

27 Oktober 2025 | 15:37 WIB
Nasional

Menhut Minta Maaf ke Warga Papua, Segera Gelar Rapat Darurat Soal Pembakaran Cenderawasih

27 Oktober 2025 | 15:10 WIB
Simalungun

Rumah Pendeta di Simalungun Disatroni Maling, dari Tabung Gas sampai Laptop Diembat

27 Oktober 2025 | 14:53 WIB
Simalungun

SPSI Unjuk Rasa di KEK Sei Mangke, Desak PT Alliance Batalkan PHK

27 Oktober 2025 | 14:34 WIB
Pematangsiantar

Polres Siantar “Razia” Harga Beras

27 Oktober 2025 | 13:53 WIB
Simalungun

Ada Demo, KEK Sei Mangkei Dijaga Puluhan Polisi Simalungun

27 Oktober 2025 | 12:56 WIB
Regional

635 Siswa di Kabupaten Toba Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

27 Oktober 2025 | 11:03 WIB
Regional

Kasat Narkoba Polres Toba Bantah Terima Setoran dari Bandar

27 Oktober 2025 | 10:54 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com