Kutai Barat, Sinata.id – Media sosial digemparkan oleh beredarnya rekaman penyiksaan terhadap dua ekor anjing yang dikuliti dalam kondisi hidup. Aksi keji tersebut disiarkan langsung melalui Facebook pada Selasa (19/8/2025) dan menuai kecaman luas, khususnya dari kalangan pemerhati dan pegiat perlindungan hewan.
Berdasarkan penelusuran, pelaku diduga merupakan operator pada salah satu perusahaan penyedia jasa alat berat yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Lokasi kejadian disebut berada di area perusahaan tersebut.
Christian Joshua Pale, pendiri sekaligus pemimpin Animals Hope Shelter, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan pertama terkait peristiwa itu sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pelaku menayangkan siaran langsung yang memperlihatkan dua ekor anjing dimutilasi dalam keadaan hidup. Rekaman itu sempat disimpan relawan sebagai barang bukti sebelum kembali diunggah ke akun Facebook milik pelaku,” kata Christian di Samarinda, Kamis (21/8/2025).
Dari rekaman yang beredar, tampak sedikitnya empat hingga lima orang ikut terlibat dalam peristiwa penyiksaan tersebut.
Kasus Kekerasan Hewan Dinilai Masih Dianggap Remeh
Christian menilai aparat penegak hukum kerap memandang enteng kasus kekerasan terhadap hewan. Padahal, menurutnya, tindakan semacam ini jelas memiliki unsur pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Hampir semua laporan ke polsek maupun polres sering diperlakukan sepele hanya karena korbannya seekor anjing. Paradigma seperti ini harus diubah,” tegasnya.
Christian memastikan pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Kutai Barat dan mendesak agar para pelaku dijerat dengan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mendesak proses hukum, Christian juga menyoroti lemahnya regulasi perlindungan hewan di Indonesia. Ia menilai aturan yang ada masih menyisakan celah sehingga berbagai kasus kekerasan terhadap hewan berulang tanpa penanganan serius.
“Undang-undang perlindungan hewan harus diperkuat. Selama ini banyak laporan dibiarkan begitu saja, padahal bukti penyiksaan jelas ada,” ungkapnya.
Christian menegaskan, advokasi yang ia lakukan tidak semata-mata untuk dua anjing korban kasus ini, melainkan juga untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh hewan yang sering kali menjadi korban kekerasan manusia. (*)