Simalungun, Sinata.id – Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Perikson Purba, meragukan dugaan kesalahan yang ditujukan kepada Pangulu Nagori Purwodadi. Ia menilai perlu dilakukan verifikasi di lapangan sebelum menyimpulkan persoalan tersebut.
Perikson yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (21/8/2025) sore menegaskan, pihaknya akan turun langsung ke Nagori Purwodadi untuk menindaklanjuti permasalahan yang menyebabkan Dana Desa tahun 2025 belum dicairkan.
“Rencananya kita memang akan datang ke sana. Hanya saja, jadwal di Badan Anggaran cukup padat dan izin dari pimpinan juga masih menunggu. Namun, kunjungan itu pasti akan kita lakukan,” jelas politisi Partai Gerindra.
Terkait keputusan pemberhentian sementara Pangulu Purwodadi, Perikson menegaskan masih diperlukan penelusuran lebih lanjut. Menurutnya, belum ada kepastian bahwa kebijakan itu sepenuhnya berkaitan dengan kesalahan yang dilakukan pangulu.
“Tak ada pangulu yang mau mengorbankan rakyatnya. Saya juga dapat info kalau sudah melakukan Musdes ataupun Musrenbang Desa. Tapi begitupun kita akan telusuri hal itu,” ucapnya.
Pada Kamis siang, Irbansus dari Inspektorat Kabupaten Simalungun dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN) melakukan pembinaan terhadap pangulu Nagori Purwodadi, Suyanto.
Rapat dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB molor hingga pukul 13.00 WIB. Terlihat sejumlah pejabat Pemkab Simalungun seperti dari Inspektorat sudah tiba di Kantor Pangulu Purwodadi namun rapat tidak dimulai karena pihak DPMPN tidak hadir.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata PLt Kepala DPMPN, Elyanto Purba melakukan pembinaan secara langsung di kediaman Suyanto. Dalam pertemuan itu, Elyanto memberikan penjelasan mengenai pemberhentian sementara pangulu kepada Suyanto.
“Karena pangulu non aktif tidak hadir makanya kita langsung datangi ke rumahnya. Kita ke sana cuma ngasih penjelasan bahwa pemberhentian itu hanya sementara dan bisa saja dikembalikan jabatannya kembali. Kemudian kita melakukan pembinaan terhadap perangkat nagori,” katanya.
Pembinaan yang dimaksud adalah memastikan bahwa pelaksanaan roda pemerintahan di Nagori Purwodadi tetap berjalan meski saat ini jabatan pangulu digantikan oleh Sekdes.
“Kita hanya ingin memastikan roda pemerintahan berjalan atau tidak. Tetapi sepertinya berjalan dengan baik. Semoga saja permasalahan ini segera terselesaikan,” ungkapnya. (SN11)