Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kejari Padangsidempuan Tegaskan Komitmen Tertibkan Aset Eks Rumah Dinas Unimed

Editor: Redaksi Sinata
22 Agustus 2025 | 23:24 WIB
Rubrik: Regional
kejari padangsidempuan tegaskan komitmen tertibkan aset eks rumah dinas unimed

Kejari Padangsidempuan Tegaskan Komitmen Tertibkan Aset Eks Rumah Dinas Unimed

 
ADVERTISEMENT

Padangsidempuan, Sinata.id – Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan melalui Jaksa Pengacara Negara menegaskan komitmennya untuk menertibkan aset Pemerintah Kota Padangsidimpuan berupa rumah dinas eks dosen Unimed yang sudah belasan tahun dihuni secara ilegal. Penertiban ini dilakukan agar aset tersebut kembali sepenuhnya dikuasai pemerintah untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Kepala Kejari Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H., pada Jumat (22/8/2025), menyampaikan hal itu saat rapat bersama Sekda Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, Kepala BPKAD Ady Supriadi, Kabag Hukum Irfan R. Nasution, Kabag Tata Pemerintahan Roy Siagian, dan Kabid Pengelolaan BMD Soritua Pardamean.

Aset yang berlokasi di Jl. Willem Iskandar dan Jl. Sutan Soripada Mulia tersebut awalnya merupakan rumah dinas dosen IKIP (Unimed). Setelah IKIP tidak lagi beroperasi di Padangsidimpuan, aset itu dihibahkan kepada Pemko pada 15 Oktober 2024. Hasil monitoring BPKAD Juli 2025 menemukan 16 unit masih ditempati pihak yang tidak berhak, bahkan sebagian disewakan kepada orang lain.

Menurut Lambok, Kejari Padangsidimpuan akan mendampingi Pemko melalui langkah persuasif agar penghuni segera mengosongkan rumah dinas tersebut. Jika tidak diindahkan, penertiban juga dapat ditempuh secara represif sesuai kewenangan Jaksa Pengacara Negara.

Sekda Padangsidimpuan menegaskan, Pemko meminta dukungan penuh Kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kami berharap tercipta kepastian hukum agar aset ini dapat digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (SN7)

Tags: Kejaksaan Negeri (Kejari)Kota Padangsidimpuan

Berita Terkait

mantan kades hariara pohan ditahan kejari samosir, diduga korupsi dana desa rp776 juta
Regional

Mantan Kades Hariara Pohan Ditahan Kejari Samosir Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Editor: Zainal Efendi
3 September 2025 | 17:54 WIB

Pangururan, Sinata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir resmi menetapkan sekaligus menahan mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, berinisial PS....

Baca SelengkapnyaDetails
kejari toba salurkan 2.000 bibit alpukat dan durian ke lima kecamatan
Regional

Kejari Toba Salurkan 2.000 Bibit Alpukat dan Durian ke Lima Kecamatan

Editor: Zainal Efendi
28 Agustus 2025 | 17:16 WIB

Toba, Sinata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba menyalurkan 2.000 bibit tanaman produktif berupa alpukat dan durian dalam rangka memperingati...

Baca SelengkapnyaDetails
tiga unit rumah ludes dilalap si jago merah, kamis 25 juli 2025, pagi sekitar pukul 08.30 wib. (sinata/bm/ist)
News

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp400 Juta

Editor: Zainal Efendi
24 Juli 2025 | 20:49 WIB

Padangsidimpuan, Sinata.id — Tiga unit rumah terdiri dari dua bangunan permanen dan satu rumah kayu di Jalan HT. Rijal Nurdin,...

Baca SelengkapnyaDetails
kapolres simalungun blusukan ke kejaksaan negeri simalungun dan pengadilan negeri simalungun pada selasa, (6/5/2025).
Simalungun

Kapolres Simalungun ‘Blusukan’ ke Jaksa – Hakim, Ternyata ini Misi Rahasianya

Editor: Tumpal Pandapotan
11 Mei 2025 | 13:55 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dan Pengadilan Negeri...

Baca SelengkapnyaDetails
tim tabur kejaksaan tinggi sumut bersama tim intelijen kejari pematangsiantar menangkap buronan terpidana kasus penipuan kerja sama sawit.
Pematangsiantar

Penipuan Modus Kerja Sama Sawit, Buronan Hadly Munte Ditangkap di Pematangsiantar

Editor: Tumpal Pandapotan
30 April 2025 | 15:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Tim Intelijen Kejari Pematangsiantar berhasil menangkap buronan terpidana...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Nasril Bahar: Pemutakhiran Data Pangan dan Koordinasi Distribusi Harus Diperkuat

6 Desember 2025 | 19:22 WIB
Regional

KONI Sumut Bergerak Galang Dana bagi Atlet dan Pengurus Korban Bencana

6 Desember 2025 | 18:37 WIB
Regional

KONI Labuhanbatu Tancap Gas Menuju 2026, Pemkab Targetkan Lonjakan Prestasi Atlet

6 Desember 2025 | 18:30 WIB
Keuangan

Belanja Warga AS Mandek, The Fed Dihadapkan Dilema Suku Bunga

6 Desember 2025 | 17:54 WIB
Regional

Polres Dairi Serahkan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas di Parbuluan

6 Desember 2025 | 16:01 WIB
Regional

Polres Pakpak Bharat dan Bhayangkari Bagikan Pakaian ke Panti Asuhan Jelang Nataru

6 Desember 2025 | 15:54 WIB
Religi

Pesan Natal Abba Home Family: “Light Over Darkness”, Yesus Terang yang Mengatasi Kegelapan

6 Desember 2025 | 10:57 WIB
Nasional

Fraksi PDIP DPRD Siantar Desak Presiden Tetapkan Bencana Sumatera Sebagai Bencana Nasional

6 Desember 2025 | 10:46 WIB
Religi

Firman Pagi Ini: Berdoa, Beriman, dan Tuhan Membuatmu Berhasil

6 Desember 2025 | 05:02 WIB
Religi

Kelahiran Yesus Kristus: Penggenapan Nubuat, Makna Natal & Keselamatan Bagi Dunia

6 Desember 2025 | 05:00 WIB
Regional

HUT ke-25 Gorontalo Dirayakan dengan Layanan Publik Terpadu – Pasar Murah

5 Desember 2025 | 20:56 WIB
News

Polisi Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Pelakunya Residivis Narkoba

5 Desember 2025 | 20:49 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com