Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Prabowo Copot Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Prabowo Copot Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
23 Agustus 2025 | 10:08 WIB
Rubrik: Nasional

Jakarta, Sinata.id – Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui keterangan video pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Diterangkan, langkah ini merupakan komitmen Presiden dalam menjaga integritas kabinet.

“Presiden menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Prasetyo.

Kasus yang menjerat Noel berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Dalam operasi itu, penyidik mengamankan sejumlah pihak yang terlibat dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dua hari berselang, KPK menetapkan 11 tersangka, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer. Noel diduga mengetahui, membiarkan, sekaligus meminta bagian dari pungutan liar dalam sertifikasi K3.

KPK menyebut ada aliran dana sekitar Rp3 miliar yang diterima Noel pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah ia dilantik sebagai wakil menteri. Selain uang tunai, penyidik juga menyita puluhan kendaraan mewah sebagai barang bukti. Noel dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tipikor.

Saat ini, Noel bersama para tersangka lain ditahan hingga 10 September 2025 untuk kepentingan penyidikan.

Dengan pemberhentian tersebut, posisi Wamenaker untuk sementara kosong. Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan pejabat yang akan ditunjuk sebagai pelaksana harian maupun pengganti tetap. (*)

Berita Terkait

Ramai Seruan Bubarkan DPR, Ahmad Sahroni: Mental Tolol
Nasional

Ramai Seruan Bubarkan DPR, Ahmad Sahroni: Mental Tolol

Editor: Zainal
23 Agustus 2025 | 15:53 WIB

Jakarta, Sinata.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi maraknya seruan publik di media sosial yang meminta...

Baca SelengkapnyaDetails
Publik menunggu apakah demo besar 25 Agustus yang ramai di media sosial itu akan berujung pada aksi nyata di lapangan, atau sekadar isu viral.
Nasional

Benarkah Akan Terjadi Demo Besar 25 Agustus?

Editor: Zainal
23 Agustus 2025 | 15:41 WIB

Jakarta, Sinata.id – Isu rencana demonstrasi besar pada 25 Agustus 2025 mencuat di berbagai platform media sosial. Ajakan tersebut menyebut...

Baca SelengkapnyaDetails
Saat Immanuel Ebenezer "Ngarep" Amnesti Prabowo
Nasional

Saat Immanuel Ebenezer “Ngarep” Amnesti Prabowo

Editor: Zainal
22 Agustus 2025 | 22:45 WIB

Jakarta, Sinata.id — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menyampaikan permintaan maaf sekaligus harapan mendapat amnesti dari Presiden...

Baca SelengkapnyaDetails
Wamenaker Immanuel Ebenezer Berurai Air Mata saat Ditahan KPK Kasus Pemerasan
Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Berurai Air Mata saat Ditahan KPK Kasus Pemerasan

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Agustus 2025 | 17:43 WIB

Jakarta, Sinata.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel,...

Baca SelengkapnyaDetails
Pondang Hasibuan, SH., MH.
Nasional

Menjelang Munas 2026, Pondang Hasibuan Desak Pembentukan DPC PERADI RBA di Seluruh Indonesia

Editor: Redaksi Sinata.id
21 Agustus 2025 | 22:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA) yang akan digelar pada Maret 2026, anggota PERADI...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Produk Lokal Bantur Meriahkan Destinasi Balekambang

23 Agustus 2025 | 16:42 WIB
Regional

Medco E&P Malaka dan Warga Aceh Timur Rayakan HUT ke-80 RI

23 Agustus 2025 | 16:36 WIB
Regional

GSJA “River of Life” Pematangsiantar Resmikan Gedung Baru, Jemaat Kuala Lumpur Hadir Meriahkan Syukuran

23 Agustus 2025 | 16:28 WIB
News

Wanita Pelaku Tabrak Lari Jadi Sasaran Amuk Massa di Makassar

23 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Simalungun

Gelap dan Amblas, Jalan Asahan KM 7-8 Rawan Kecelakaan

23 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Regional

Bupati Aceh Timur Instruksikan Pemilihan Keuchik Definitif Dilaksanakan Secara Demokratis

23 Agustus 2025 | 16:11 WIB
News

Heboh! Warga Konsumsi Air Berbau Busuk, Ternyata Ada Mayat di Dalam Tandon PDAM

23 Agustus 2025 | 16:05 WIB
Nasional

Ramai Seruan Bubarkan DPR, Ahmad Sahroni: Mental Tolol

23 Agustus 2025 | 15:53 WIB
Simalungun

Pedagang Pasar Serbelawan Dirikan Tenda Darurat untuk Berjualan

23 Agustus 2025 | 15:50 WIB
Nasional

Benarkah Akan Terjadi Demo Besar 25 Agustus?

23 Agustus 2025 | 15:41 WIB
News

Joget di Arena Pesta Berubah Tragis, Satu Orang Tewas Ditikam

23 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Gadget

Spesifikasi Awal Redmi Note 15 Pro Series Terungkap

23 Agustus 2025 | 14:37 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21151, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21151, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id