Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Wanita Muda Tewas di Kos, Sempat Menenggak Minuman Keras, Selingkuhan Jadi Tersangka Pembunuhan

Ilustrasi.

Wanita Muda Tewas di Kos, Sempat Menenggak Minuman Keras, Selingkuhan Jadi Tersangka Pembunuhan

Zainal Editor: Zainal
23 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Rubrik: News

Blitar, Sinata.id – Seorang perempuan berinisial MTW (25), warga Desa Satriyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Saat ditemukan, korban mengenakan kaus oblong berwarna biru dan celana jins. Jenazah kemudian dievakuasi menuju RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, membenarkan penemuan jasad tersebut. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan di lokasi kejadian. Mohon waktu untuk pendalaman,” ujar Titus, dikutip Sinata.id pada Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga: Wanita Ditemukan Tewas Dicor di Rumah Pacar Setelah Hilang 12 Hari

Di kamar kos tempat kejadian sudah dipasangi garis polisi. Penjaga maupun penghuni kos enggan memberikan keterangan kepada awak media. Bahkan, peliputan di area sekitar kos sempat mendapat larangan dari pihak setempat.

Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr. Bernard Theodore Ratulangi, menyebut jenazah tiba di instalasi forensik sekitar pukul 08.50 WIB. Dari pemeriksaan luar, ditemukan sejumlah luka memar pada tubuh korban.

“Luka tampak pada wajah dan beberapa bagian tubuh. Tidak ada luka terbuka seperti sayatan. Dugaan sementara akibat benturan benda tumpul,” jelas Bernard.

Pihak rumah sakit masih menunggu persetujuan keluarga sebelum melakukan autopsi.

Selingkuhan Jadi Tersangka

Hanya sehari setelah kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Seorang pria berinisial MKS (29), warga Sanankulon, ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku merupakan selingkuhan korban, meski diketahui korban masih memiliki suami,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Menurut keterangan polisi, sebelum insiden penganiayaan, korban dan pelaku sempat menenggak minuman keras bersama di kamar kos, lalu melakukan hubungan intim. Usai itu, keduanya terlibat perselisihan.

Pertengkaran dipicu kekecewaan korban lantaran pelaku menolak berhubungan sesuai keinginannya. Situasi memanas hingga korban berusaha meninggalkan kamar kos, namun ditahan oleh tersangka.

“Korban ditarik hingga terjatuh, lalu dicekik dan ditendang pada bagian leher. Dari situ korban tidak sadarkan diri,” ungkap Yudho.

Usai kejadian, tersangka sempat menghubungi layanan darurat dan ikut mengantarkan korban ke rumah sakit. Ia juga mengabari keluarga korban dengan alasan MTW terjatuh saat pesta miras.

Baca Juga: Enam Terdakwa Pembunuhan Mutia Minta Keringanan Hukuman

Namun, penjelasan itu menimbulkan kecurigaan pihak keluarga. Mereka lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.

“Awalnya tersangka menyebut korban jatuh dan kepalanya terbentur lantai. Karena tidak sesuai dengan kondisi jenazah, keluarga akhirnya membuat laporan resmi. Dari situ, dilakukan penyelidikan hingga penangkapan pelaku,” terang Yudho.

Dalam penyidikan, polisi memeriksa tujuh saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk botol minuman keras, 53 butir pil dobel L, dompet korban, serta perlengkapan kamar kos.

“Kepemilikan pil dobel L masih kami dalami, karena pelaku mengaku barang tersebut milik korban. Untuk sementara, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya. (*)

Tags: Kabupaten BlitarKasus PembunuhanKecamatan Kanigoro

Berita Terkait

Pelaku penikaman guru ngaji di Morowali Utara dihajar massa hingga babak belur sebelum diamankan polisi. Motif masih diselidiki, pelaku positif narkoba.
News

Pelaku Penikaman Imam Masjid di Morowali Babak Belur Dihajar Massa

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 02:23 WIB

Morowali Utara, Sinata.id – Seorang pria berinisial AL (23) menjadi sasaran amukan warga setelah menikam seorang guru mengaji bernama Muhammad...

Baca SelengkapnyaDetails
Imam Masjid Ditikam Saat Pimpin Salat Subuh di Morowali, Pelaku Positif Narkoba
News

Imam Masjid Ditikam Saat Pimpin Salat Subuh di Morowali, Pelaku Positif Narkoba

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 02:19 WIB

Morowali Utara, Sinata.id – Insiden penikaman menimpa seorang guru mengaji sekaligus imam masjid bernama Muhammad Jumali (27) di Desa Tompira,...

Baca SelengkapnyaDetails
Hama Lalat Buah Hantui Petani Jeruk di Sumut, Bobby Nasution Intruksikan Penanganan Cepat
Regional

Hama Lalat Buah Hantui Petani Jeruk di Sumut, Bobby Nasution Intruksikan Penanganan Cepat

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 01:25 WIB

Medan, Sinata.id - Hama lalat buah yang telah lama menjadi momok bagi petani jeruk di daerah Sumatera Utara (Sumut). Gubernur...

Baca SelengkapnyaDetails
46 Desa di Sumut Segera Nikmati Aliran Listrik
Regional

46 Desa di Sumut Segera Nikmati Aliran Listrik

Editor: Zainal
25 Agustus 2025 | 23:40 WIB

Medan, Sinata.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyatakan komitmen untuk mendukung langkah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam merealisasikan...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Simalungun Tinjau Rumah Warga Pasca Bencana Angin Puting Beliung
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Rumah Warga Pasca Bencana Angin Puting Beliung

Editor: RP
25 Agustus 2025 | 23:09 WIB

Simalungun, Sinata.id - Angin puting beliung disertai hujan deras pada Sabtu (23/08/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, sebabkan ratusan rumah warga...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Pelaku Penikaman Imam Masjid di Morowali Babak Belur Dihajar Massa

26 Agustus 2025 | 02:23 WIB
News

Imam Masjid Ditikam Saat Pimpin Salat Subuh di Morowali, Pelaku Positif Narkoba

26 Agustus 2025 | 02:19 WIB
Bola

Udinese Taklukkan Verona Lewat Gol Tunggal Kristensen

26 Agustus 2025 | 02:06 WIB
Bola

Serangan Mandul Bikin Tim Ahly Gagal Raih Kemenangan

26 Agustus 2025 | 01:59 WIB
Bola

Jong Ajax Gagal Pertahankan Keunggulan

26 Agustus 2025 | 01:52 WIB
Bola

Benjamin Sesko Dikritik Usai Debut Mengecewakan

26 Agustus 2025 | 01:46 WIB
Religi

Hidup Kokoh dengan Prinsip 4M, “Bersama Tuhan, Kita Pasti Menang”

26 Agustus 2025 | 01:33 WIB
Regional

Hama Lalat Buah Hantui Petani Jeruk di Sumut, Bobby Nasution Intruksikan Penanganan Cepat

26 Agustus 2025 | 01:25 WIB
Regional

46 Desa di Sumut Segera Nikmati Aliran Listrik

25 Agustus 2025 | 23:40 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Rumah Warga Pasca Bencana Angin Puting Beliung

25 Agustus 2025 | 23:09 WIB
Regional

Puluhan Warga Mengungsi, Aktivitas “Shutdown” PT Medco Picu Mediasi di Banda Alam

25 Agustus 2025 | 22:58 WIB
Regional

Rico Waas Dorong Perangkat Daerah Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

25 Agustus 2025 | 22:50 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id