Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Wanita Muda Tewas di Kos, Sempat Menenggak Minuman Keras, Selingkuhan Jadi Tersangka Pembunuhan

Editor: Zainal Efendi
23 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Rubrik: News
wanita muda tewas di kos, sempat menenggak minuman keras, selingkuhan jadi tersangka pembunuhan

Ilustrasi.

Blitar, Sinata.id – Seorang perempuan berinisial MTW (25), warga Desa Satriyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Saat ditemukan, korban mengenakan kaus oblong berwarna biru dan celana jins. Jenazah kemudian dievakuasi menuju RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, membenarkan penemuan jasad tersebut. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan di lokasi kejadian. Mohon waktu untuk pendalaman,” ujar Titus, dikutip Sinata.id pada Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga: Wanita Ditemukan Tewas Dicor di Rumah Pacar Setelah Hilang 12 Hari

Di kamar kos tempat kejadian sudah dipasangi garis polisi. Penjaga maupun penghuni kos enggan memberikan keterangan kepada awak media. Bahkan, peliputan di area sekitar kos sempat mendapat larangan dari pihak setempat.

Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr. Bernard Theodore Ratulangi, menyebut jenazah tiba di instalasi forensik sekitar pukul 08.50 WIB. Dari pemeriksaan luar, ditemukan sejumlah luka memar pada tubuh korban.

“Luka tampak pada wajah dan beberapa bagian tubuh. Tidak ada luka terbuka seperti sayatan. Dugaan sementara akibat benturan benda tumpul,” jelas Bernard.

Pihak rumah sakit masih menunggu persetujuan keluarga sebelum melakukan autopsi.

Selingkuhan Jadi Tersangka

Hanya sehari setelah kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Seorang pria berinisial MKS (29), warga Sanankulon, ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku merupakan selingkuhan korban, meski diketahui korban masih memiliki suami,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Menurut keterangan polisi, sebelum insiden penganiayaan, korban dan pelaku sempat menenggak minuman keras bersama di kamar kos, lalu melakukan hubungan intim. Usai itu, keduanya terlibat perselisihan.

Pertengkaran dipicu kekecewaan korban lantaran pelaku menolak berhubungan sesuai keinginannya. Situasi memanas hingga korban berusaha meninggalkan kamar kos, namun ditahan oleh tersangka.

“Korban ditarik hingga terjatuh, lalu dicekik dan ditendang pada bagian leher. Dari situ korban tidak sadarkan diri,” ungkap Yudho.

Usai kejadian, tersangka sempat menghubungi layanan darurat dan ikut mengantarkan korban ke rumah sakit. Ia juga mengabari keluarga korban dengan alasan MTW terjatuh saat pesta miras.

Baca Juga: Enam Terdakwa Pembunuhan Mutia Minta Keringanan Hukuman

Namun, penjelasan itu menimbulkan kecurigaan pihak keluarga. Mereka lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.

“Awalnya tersangka menyebut korban jatuh dan kepalanya terbentur lantai. Karena tidak sesuai dengan kondisi jenazah, keluarga akhirnya membuat laporan resmi. Dari situ, dilakukan penyelidikan hingga penangkapan pelaku,” terang Yudho.

Dalam penyidikan, polisi memeriksa tujuh saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk botol minuman keras, 53 butir pil dobel L, dompet korban, serta perlengkapan kamar kos.

“Kepemilikan pil dobel L masih kami dalami, karena pelaku mengaku barang tersebut milik korban. Untuk sementara, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya. (*)

Tags: Kabupaten BlitarKasus PembunuhanKecamatan Kanigoro

Berita Terkait

peringatan tsunami mengancam pantai filipina pasca gempa 7,6 m
Dunia

Peringatan Tsunami Mengancam Pantai Filipina Pasca Gempa 7,6 M

Editor: Redaksi Sinata 2
10 Oktober 2025 | 11:27 WIB

Filipina, Sinata.id - Gempa bumi berkekuatan dahsyat mengguncang perairan lepas pantai selatan Filipina pada Jumat (10/10/2025), memicu peringatan tsunami dan...

Baca SelengkapnyaDetails
kapal nelayan dihantam ombak di kepulauan seribu, satu orang meninggal
Nasional

Kapal Nelayan Dihantam Ombak di Kepulauan Seribu, Satu Orang Meninggal

Editor: Redaksi Sinata 2
10 Oktober 2025 | 11:00 WIB

Kepulauan Seribu, Sinata.id - Satu nelayan ditemukan tewas dan tujuh lainnya selamat usai kapal KM Usaha Baru tenggelam dihantam gelombang...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi warga berhamburan keluar gedung. ai
Dunia

Gempa Guncang Filipina Utara Bikin Warga Berhamburan Keluar Gedung

Editor: Redaksi Sinata 2
10 Oktober 2025 | 10:38 WIB

Filipina, Sinata.id - Getaran gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,4 mengguncang Kota Baguio, Kamis (9/10/2025), membuat warga panik dan berlarian ke...

Baca SelengkapnyaDetails
dana apbn dikucurkan untuk koperasi desa. foto:  kemenkop
Keuangan

Danantara Resmi Gelontorkan Dana untuk Koperasi Desa Merah Putih

Editor: Redaksi Sinata 2
10 Oktober 2025 | 05:55 WIB

Jakarta, Sinata.id – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara resmi mengucurkan dana untuk mempercepat program Koperasi Desa/Kelurahan...

Baca SelengkapnyaDetails
kombes pol jean calvijn simanjuntak jabat kapolrestabes medan
Regional

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan

Editor: Redaksi Sinata 2
10 Oktober 2025 | 05:03 WIB

Medan, Sinata.id - Tongkat kepemimpinan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Medan resmi berganti. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Peringatan Tsunami Mengancam Pantai Filipina Pasca Gempa 7,6 M

10 Oktober 2025 | 11:27 WIB
Nasional

Kapal Nelayan Dihantam Ombak di Kepulauan Seribu, Satu Orang Meninggal

10 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Dunia

Gempa Guncang Filipina Utara Bikin Warga Berhamburan Keluar Gedung

10 Oktober 2025 | 10:38 WIB
Keuangan

Danantara Resmi Gelontorkan Dana untuk Koperasi Desa Merah Putih

10 Oktober 2025 | 05:55 WIB
Religi

Kebebasan dari Tuhan: Kuasa yang Melebihi Segala Kuasa Dunia

10 Oktober 2025 | 05:20 WIB
Religi

Didiklah Orang yang Berakal Budi, Bukan Pencemooh

10 Oktober 2025 | 05:05 WIB
Regional

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan

10 Oktober 2025 | 05:03 WIB
Religi

Jalan Keluar Sejati: Bertobat dan Kembali Mengandalkan Tuhan

10 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Pematangsiantar

Guru MAN Melawan, Ancam Laporkan Balik Kepsek dan Komite ke Kementerian Agama

10 Oktober 2025 | 01:35 WIB
Pematangsiantar

Kinerja Pansus Terbentur Padatnya Agenda Pembahasan DPRD Siantar

9 Oktober 2025 | 22:21 WIB
Pematangsiantar

Anak Siantar Juara Olimpiade Matematika di Hongkong, Orangtua pun Bangga

9 Oktober 2025 | 21:53 WIB
Pematangsiantar

Gubsu Titip Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan ke Wali Kota Siantar

9 Oktober 2025 | 21:14 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id