Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
"Keluar di Luar" Berujung Pria Selingkuhan Habisi Wanita Muda di Kos

“Keluar di Luar” Berujung Pria Selingkuhan Habisi Wanita Muda di Kos

Zainal Editor: Zainal
23 Agustus 2025 | 13:51 WIB
Rubrik: News

Blitar, Sinata.id – Misteri kematian seorang wanita yang ditemukan tewas di kamar kos kawasan Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu (20/8), akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pria yang merupakan selingkuhannya sendiri.

Korban diketahui berinisial MTW (25), warga Desa Satriyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Sementara pelaku adalah MKS (29), warga Kecamatan Sanankulon, yang berhasil diamankan aparat sehari setelah kejadian.

Berita Terkait: Wanita Muda Tewas di Kos, Sempat Menenggak Minuman Keras, Selingkuhan Jadi Tersangka Pembunuhan

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa hubungan keduanya merupakan perselingkuhan. “Korban masih berstatus istri sah orang lain, namun memiliki hubungan terlarang dengan tersangka,” ujar Titus dikutip Sinata, Sabtu (23/8/2025).

Menurut hasil penyelidikan, sebelum tragedi terjadi, korban dan tersangka sempat mengonsumsi minuman keras di kamar kos, kemudian melanjutkan dengan hubungan intim. Namun, situasi berubah ketika keduanya terlibat pertengkaran.

Pemicunya, korban merasa tersinggung lantaran keinginannya tidak dipenuhi oleh tersangka. MTW meminta agar tersangka mengeluarkan sperma di dalam organ intimnya, namun ditolak. Perselisihan tersebut berujung cekcok yang kemudian berubah menjadi tindak kekerasan.

“Korban sempat berniat meninggalkan kamar kos, tetapi ditahan oleh tersangka. Korban terjatuh, lalu dicekik dan ditendang pada bagian leher hingga tidak sadarkan diri,” ungkap Kapolres.

Melihat korban terkapar, pelaku sempat panik. Ia mencoba menghubungi layanan darurat dan bahkan ikut membawa korban ke rumah sakit. Tersangka juga mengabari keluarga korban dengan dalih bahwa MTW meninggal akibat terjatuh saat pesta minuman keras.

Baca Juga: Wanita Ditemukan Tewas Dicor di Rumah Pacar Setelah Hilang 12 Hari

Namun, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh pihak keluarga. Mereka merasa ada kejanggalan, sehingga melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

“Awalnya tersangka beralasan korban terpeleset dan kepalanya terbentur. Karena curiga, keluarga melapor. Dari situlah penyelidikan mendalam dilakukan hingga akhirnya tersangka ditetapkan sebagai pelaku,” jelas Titus.

Polisi kemudian memeriksa tujuh orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Setelah menggelar perkara, penyidik menetapkan MKS sebagai tersangka dan menahannya.

Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita dari lokasi kejadian. Antara lain, botol minuman keras, 53 butir pil dobel L, dompet milik korban, serta perlengkapan kamar berupa sprei dan selimut.

“Kami masih menelusuri kepemilikan pil dobel L yang ditemukan. Tersangka mengaku barang tersebut milik korban. Untuk kasus penganiayaan, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres.

Diketahui sebelumnya, MTW ditemukan tewas di kamar kos pada Rabu (20/8/2025) pagi dengan kondisi tubuh penuh luka lebam. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, sebelum akhirnya kasus ini terungkap sebagai tindak pidana penganiayaan. (*)

Tags: Kabupaten BlitarKasus PembunuhanKecamatan KanigoroKecamatan SukorejoKota Blitar

Berita Terkait

Syafrizal Harahap (kiri) dan Khoir Parinduri (kanan)
Pematangsiantar

Bisa Picu Perpecahan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

Editor: RP
25 Agustus 2025 | 20:57 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Baca SelengkapnyaDetails
Joe Frisco Johan pakai rompi tahanan. (foto: sinata/hendrik)
News

Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi 6 Tersangka Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Agustus 2025 | 20:44 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Mutia Pratiwi di PN Pematangsiantar, Senin (25/8/2025) mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU)...

Baca SelengkapnyaDetails
Warga korban puting beliung. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

BPBD Simalungun Siapkan Bantuan Seng untuk Korban Puting Beliung

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Agustus 2025 | 20:08 WIB

Simalungun, Sinata.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun memastikan akan menyalurkan bantuan berupa atap seng bagi warga yang...

Baca SelengkapnyaDetails
Rusty Wyatt Pertahankan Gelar Juara F1 Powerboat 2025 di Danau Toba
Regional

Rusty Wyatt Pertahankan Gelar Juara F1 Powerboat 2025 di Danau Toba

Editor: Zainal
25 Agustus 2025 | 20:03 WIB

Balige, Sinata.id - Ajang balap perahu super cepat F1 Powerboat 2025 di Danau Toba resmi berakhir pada Minggu, 24 Agustus 2025....

Baca SelengkapnyaDetails
Car Free Day Medan Jadi Ajang Penyerahan Sertifikat Halal untuk Ratusan UMKM
Regional

Car Free Day Medan Jadi Ajang Penyerahan Sertifikat Halal untuk Ratusan UMKM

Editor: Zainal
25 Agustus 2025 | 20:00 WIB

Medan, Sinata.id - Car Free Day (CFD) di Jalan Pulau Pinang, Medan, pada Minggu (24/8/2025) pagi berlangsung meriah. Selain dipadati...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Bisa Picu Perpecahan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25 Agustus 2025 | 20:57 WIB
News

Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi 6 Tersangka Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi

25 Agustus 2025 | 20:44 WIB
Simalungun

BPBD Simalungun Siapkan Bantuan Seng untuk Korban Puting Beliung

25 Agustus 2025 | 20:08 WIB
Bola

Turnamen Sepak Bola U-14 Resmi Dibuka Bupati Asahan

25 Agustus 2025 | 20:06 WIB
Regional

Rusty Wyatt Pertahankan Gelar Juara F1 Powerboat 2025 di Danau Toba

25 Agustus 2025 | 20:03 WIB
Regional

Car Free Day Medan Jadi Ajang Penyerahan Sertifikat Halal untuk Ratusan UMKM

25 Agustus 2025 | 20:00 WIB
Regional

550 Peserta Ikuti Charity Run 2025 di Medan

25 Agustus 2025 | 19:56 WIB
Regional

Pemprov Sumut Siapkan 20 Hektare Lahan untuk Kembangkan Olahraga Berkuda

25 Agustus 2025 | 19:53 WIB
Regional

Pemprov Sumut Gandeng Media Kawal Pembangunan

25 Agustus 2025 | 19:49 WIB
Simalungun

Sekolah Rakyat Akan Dibangun di Simalungun

25 Agustus 2025 | 19:46 WIB
Regional

Pemprov Sumut Genjot Digitalisasi Layanan Publik

25 Agustus 2025 | 19:45 WIB
News

Viral Oknum Polisi dan Polwan Tertangkap Tengah Berada di Ranjang Hotel, Kini Jalani Pemeriksaan Propam

25 Agustus 2025 | 19:40 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id