Pematangsiantar, Sinata.id – Anggota DPRD Metro Bodyart Hutagaol menyanggah telah memengaruhi panitia tender/Pokja pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa atau UKBPJ Pemko Pematangsiantar. Demikian diterangkan Metro menanggapi isu yang ramai diperbincangkan banyak kalangan.
Sehaluan dengan isu tersebut, Kajari Pematangsiantar Erwin Purba, Kamis (21/8) turut menyuarakan ada oknum mencatut nama wali kota keperluan proyek di lingkup Pemko Pematangsiantar. Meski tidak menyebut identitas, Erwin menegaskan pernyataan itu didasari dari hasil penyelidikan.
Anggota DPRD Metro dikonfirmasi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah dibantah secara resmi oleh lembaga yang berwenang, yakni Kejari Pematangsiantar.
Ia merujuk pada keterangan resmi yang telah dikeluarkan oleh jaksa serta pernyataan sejumlah panitia tender (Kelompok Kerja/Pokja) pada UKPBJ yang menyebut tak pernah mengalami intervensi dari pihak manapun.
“Di keterangan resmi Kejaksaan Negeri itu kan jelas disampaikan, dan di keterangan UKPBJ juga tegas menyatakan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ujar Metro di Gedung DPRD Pematangsiantar, Senin, (25/8/2025).
“Jadi kalau kita bicara isu lagi, itu tidak pas. Semua sudah jelas, sudah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang,” tambahnya.
Sementara, Kasi Pidsus Arga JP Hutagalung tak mengiyakan tetapi juga tak membantah nama Metro merupakan oknum yang mencatut nama Walikota. Dia hanya mengatakan pihaknya masih menelusuri pihak-pihak yang terlibat. “Masih pendalaman,” pungkasnya, Selasa (26/8/2025).
Baca juga:
Siapa Catut Nama Wali Kota untuk Proyek? Kajari Tegaskan Jaksa Tidak Terlibat
Oknum Jaksa Diduga Main Proyek, Massa Geruduk Kejari Siantar
Kadis Hanpang Siantar Bongkar Fakta Isu Jaksa Campuri Proyek
Ramai tuduhan intervensi pengadaan proyek sebelumnya disuarakan oleh Gerakan Peduli Adhyaksa, Kamis (21/8/2025) yang menyebut oknum pejabat Kejari berinisial HPS mengintervensi panitia tender/Pokja Pemko Pematangsiantar. Tuduhan ini kemudian dibantah Kajari Erwin Purba.
Erwin menjelaskan, kedatangan tim Intelijen ke Kantor UKPBJ awal Agustus lalu semata untuk mengumpulkan data terkait laporan peserta tender yang kalah dalam proyek DPRD, PUTR, dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat.
Dari pemeriksaan itu lah, jaksa justru menemukan adanya oknum yang mencatut nama Walilota Wesly Silalahi untuk memengaruhi panitia tender. Namun, Kajari menyatakan permintaan tersebut ditolak Pokja.
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya masih menelusuri oknum yang diduga mencatut nama Walikota demi proyek. Kejari juga telah mengantongi pernyataan tertulis dari empat Pokja yang menegaskan tidak ada intervensi dari jaksa. (SN15)