Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Serikat Buruh Simalungun: Banyak Perusahaan Tak Transparan Soal Upah

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Agustus 2025 | 12:07 WIB
Rubrik: Simalungun
mawari gultom. ist

Mawari Gultom. ist

Simalungun, Sinata.id – Ketua DPC Federasi Transportasi, Industri, dan Angkutan (FTIA) KSBSI Kabupaten Simalungun, Mawari Gultom, menilai banyak perusahaan di wilayahnya belum transparan dalam sistem pengupahan pekerja.

Ia menegaskan, perusahaan semestinya mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang mengatur upah minimum, struktur dan skala upah, perlindungan hak buruh serta sanksi bagi pengusaha yang melanggar ketentuan.

“Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja dan bertujuan untuk memastikan hak buruh atas penghidupan yang layak,” katanya.

Bila perusahaan mematuhi peraturan ini, tambahnya, nantinya Serikat Buruh, pekerja dan dinas terkait akan lebih mudah untuk melakukan pendataan perusahaan mana yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Pas hari buruh kemarin, kita juga sampaikan kepada Disnaker dan Wasnaker untuk melakukan penerapan peraturan ini. Hanya saja tetap saja ini menjadi PR besar bagi kita semua,” tambahnya.

Untuk penindakan perusahaan yang tak menerapkan sistem pengupahan sesuai peraturan, hal itu hanya bisa dilakukan oleh Disnaker Provinsi Sumut.

“Jadi kabupaten hanya sebatas pendataan dan penerapan peraturan, tapi kalau penindakan itu sepenuhnya di tangan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut. Jadi pas Hari Buruh kemarin itu kita sampaikan supaya Dinasker Sumut maupun Simalungun untuk segera bertindak, sehingga hak-hak buruh bisa terpenuhi,” ucapnya.

Terkait besarnya UMK di Kabupaten Simalungun, ia menuturkan UMK tersebut masih relatif rendah mengingat kebutuhan saat ini terus meningkat.

“Dengan UMK yang ada di Simalungun saat ini sebesar Rp 3.088.581, mustahil buruh mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Mengingat kebutuhan pokok saat ini terus naik,” katanya.

Ia berharap, UMK di Kabupaten Simalungun bisa naik agar para pekerja bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Kita harapkan di Tahun 2026 nanti ada kenaikan UMK sebesar 8,5 sampai 10 persen. Supaya bisa mengimbangi biaya konsumtif yang terus naik,” harapnya. (SN11)

 

Berita Terkait

disnaker simalungun anjurkan pt acpi batalkan phk 2 karyawannya
Simalungun

Disnaker Simalungun Anjurkan PT ACPI Batalkan PHK 2 Karyawannya

Editor: RP
11 Oktober 2025 | 20:15 WIB

Simalungun, Sinata.id - Beberapa waktu lalu, PT Aliance Consumer Products Indonesia (ACPI) lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua karyawannya,...

Baca SelengkapnyaDetails
plt kadis koperasi dan umkm simalungun jhon suka jaya purba
Simalungun

Bimbing Pengurus, 38 Asisten Bisnis KMP Mulai Bertugas di Simalungun

Editor: RP
11 Oktober 2025 | 14:50 WIB

Simalungun, Sinata.id - Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih (KMP) telah dibentuk, dan saat ini telah mulai bertugas untuk membimbing pematangan...

Baca SelengkapnyaDetails
dua dekade lebih berdiri, nagori bandar rejo minim sentuhan pemkab simalungun
Simalungun

Dua Dekade Lebih Berdiri, Nagori Bandar Rejo Minim Sentuhan Pemkab Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
10 Oktober 2025 | 19:48 WIB

Simalungun, Sinata.id - Nagori Bandar Rejo adalah nagori yang berbatasan langsung dengan Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu...

Baca SelengkapnyaDetails
kasat narkoba simalungun: ada jaringan pengedar besar di kota pematangsiantar
Simalungun

Kasat Narkoba Simalungun: Ada Jaringan Pengedar Besar di Kota Pematangsiantar

Editor: Redaksi Sinata 2
10 Oktober 2025 | 19:17 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kasat Narkoba Polres Simalungun menyatakan ada jaringan narkoba yang besar di Pematangsiantar. Fakta tersebut terungkap pasca petugas...

Baca SelengkapnyaDetails
dua ruangan mtsn 3 simalungun rusak akibat pohon yang ambruk. ist
Simalungun

Musibah di MTsN 3 Simalungun, Dahan Pohon Robohkan Kelas dan Kantor Guru

Editor: Redaksi Sinata 2
10 Oktober 2025 | 18:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Dahan pohon tumbang akibat hujan deras menghancurkan dua ruangan sekolah MTsN 3 di Simalungun, Jumat (10/10/2025) dini...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Pakaian Tak Lagi Utuh, Anti Puspitasari Diduga Korban Pembunuhan Sadis

11 Oktober 2025 | 23:52 WIB
News

Mulut Wanita Hamil Muda Disumpal Kain, Tangan Terikat Hijab dan Pakaian Tidak Utuh

11 Oktober 2025 | 23:39 WIB
News

Anti Puspitasari, Wanita Hamil Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Hotel Lendosis

11 Oktober 2025 | 23:19 WIB
Dunia

WHO Peringatkan Dunia, Sirup Obat Batuk Beracun India Tewaskan 20 Anak

11 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Bola

Bahaya! Persentase Timnas Menang Lawan Irak Hanya 11 Persen

11 Oktober 2025 | 22:32 WIB
Bola

Prediksi Strategi dan Formasi Timnas, Irak Masih Jadi Lawan Angker!

11 Oktober 2025 | 22:18 WIB
Bola

Laga Hidup-Mati Timnas Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 Oktober 2025 | 21:58 WIB
Dunia

Pria Thailand Kunci Penisnya Pakai Cincin Baja dan Plastik, Tim Penyelamat Dikerahkan

11 Oktober 2025 | 21:58 WIB
Pematangsiantar

UKM Pers USI Akan Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar dan Lomba Sastra

11 Oktober 2025 | 21:27 WIB
Pematangsiantar

Dihadiri Herlina, Polres Siantar Kampanyekan “Berani Bicara, Selamatkan Sesama”

11 Oktober 2025 | 21:06 WIB
Pematangsiantar

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11 Oktober 2025 | 20:53 WIB
Simalungun

Disnaker Simalungun Anjurkan PT ACPI Batalkan PHK 2 Karyawannya

11 Oktober 2025 | 20:15 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id