Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Dipecat Sepihak RS Efarina, Titus Tak Bisa Cairkan BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Agustus 2025 | 12:29 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
septiaman lase. ist

Septiaman Lase. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Titus Zalukhu, karyawan yang diduga diberhentikan sepihak oleh RS Efarina Etaham Pematangsiantar, tidak memperoleh hak sebagaimana mestinya pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal itu disampaikan pengacara Titus, Septiaman Lase, Senin (25/8/2025). Selain hal itu, Terang Septiaman bahwa kliennya juga tidak mendapatkan hak pencairan dari BPJS Ketenagakerjaan akibat status pemecatan tersebut.

“Informasi yang kami peroleh, perusahaan melaporkan klien kami ke BPJS Ketenagakerjaan dengan keterangan mengundurkan diri. Padahal, Titus diberhentikan secara sepihak,” ujar Septiaman.

Titus diberhentikan berdasarkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja Nomor: 995/RSES/SP/DIR/VIII/2025, tertanggal 2 Agustus 2025.

Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar melalui Tian, bagian operasional, menyatakan akan melakukan pemeriksaan data terkait kasus tersebut.

“Kami akan melakukan cross check di lapangan terlebih dahulu, termasuk memastikan apakah perkara ini sudah masuk ke bagian pelayanan atau belum. Untuk penjelasan lebih detail ada di ranah bagian pelayanan,” kata Tian.

Sebelumnya, pada 28 Juli 2025, Titus yang menjabat sebagai Komandan Regu Security RS Efarina, mengalami nasib nahas.

Ia dinyatakan bertanggung jawab atas kehilangan barang di rumah sakit meski saat kejadian sekitar pukul 05.00 WIB, dirinya tidak sedang bertugas.

Atas peristiwa itu, ia justru mendapat surat peringatan (SP) dan pemotongan gaji. Keberatan atas sanksi tersebut, Titus bersama kuasa hukumnya meminta klarifikasi kepada manajemen rumah sakit. Namun, alih-alih mendapat jawaban, Titus justru diberhentikan secara resmi pada awal Agustus 2025. (SN15)

Berita Terkait

raker komisi 1 dprd pematangsiantar dengan bkpsdm
Pematangsiantar

Untuk Dapatkan 7 Pejabat, Wali Kota Siantar Berencana Gunakan Uang Rakyat Rp 483 Juta

Editor: RP
11 September 2025 | 10:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Untuk mendapatkan 7 pejabat eselon dua, atau pejabat pimpinan tinggi pratama, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Baca SelengkapnyaDetails
musancab siantar marihat dan siantar selatan
Pematangsiantar

PAC GAMKI Siantar Selatan dan Marihat Gelar Musancab

Editor: RP
11 September 2025 | 09:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Siantar Selatan dan Siantar Marihat gelar Musyawarah...

Baca SelengkapnyaDetails
puskemas gurilla luncurkan program ilp. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 00:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Puskesmas Gurilla meluncurkan program Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kantor Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Selasa (8/9/2025). Kepala...

Baca SelengkapnyaDetails
saluran air mampet di simpang lampu merah jalan bali dan jalan sisingamangaraja dikeluhkan warga. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 23:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Protes warga atas kondisi parit yang tersumbat hingga picu risiko penyakit di perempatan Jalan Bali-Jalan Sisingamangaraja, didengarkan...

Baca SelengkapnyaDetails
raker komisi 1 dprd dengan bkpsdm
Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

Editor: RP
10 September 2025 | 22:22 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Untuk membahas Perubahan APBD (PAPBD) Tahun 2025, rapat kerja (raker) Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar dengan Badan...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id