Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

PT Enamenam Diminta Kompensasi atas 50 Hektare Lahan yang Digarap Warga

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 12:45 WIB
Rubrik: Regional
pt enamenam diminta kompensasi atas 50 hektare lahan yang digarap warga

Aceh Timur, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur kembali menegaskan keseriusannya dalam menangani persoalan agraria yang melibatkan masyarakat dan perusahaan. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Setdakab pada Senin, 25 Agustus 2025.

Dalam forum tersebut, dua isu utama menjadi fokus pembahasan. Pertama, klaim masyarakat Gampong Sri Mulya, Kemukiman Buntul Reje, Kecamatan Peunaron, terkait kekurangan lahan transmigrasi sekitar 200 hektare. Kedua, persoalan penggarapan 50 hektare lahan milik perusahaan di Kecamatan Simpang Jernih oleh warga, yang dipicu terbitnya Surat Keterangan Tanah (SKT) dari desa lain.

Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa penyelesaian hanya dapat dilakukan berdasarkan dokumen kepemilikan yang sah. “Kita ingin masalah ini tuntas tanpa merugikan pihak mana pun. Namun, semua harus mengikuti aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hasil pembahasan menyepakati bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT Enamenam Agro Group tercatat seluas 4.438 hektare, sesuai hasil pengukuran ulang Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan data resmi perusahaan. Sementara itu, terhadap lahan 50 hektare yang sudah digarap masyarakat, perusahaan diminta memberikan kompensasi atas tanaman yang ditanam atau mencari solusi melalui musyawarah bersama.

Selain opsi ganti rugi, Pemkab juga mendorong pola kemitraan antara perusahaan dan warga. Dengan model tersebut, perusahaan berperan sebagai pembina atau “ayah angkat” bagi kelompok tani, sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.

Untuk memastikan transparansi, Bupati menugaskan BPN bersama tim gabungan pemerintah daerah dan Muspika melakukan pengukuran ulang di kawasan transmigrasi. Langkah ini dinilai penting agar penyelesaian di lapangan tidak menimbulkan konflik baru.

Lebih lanjut, Pemkab Aceh Timur juga berencana memanggil kembali manajemen PT Enamenam. Pertemuan lanjutan itu akan membahas realisasi kewajiban perusahaan dalam menyalurkan 20 persen plasma inti kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan regulasi. (SN7)

Tags: Bupati Aceh TimurIskandar Usman Al-FarlakySengketa Lahan

Berita Terkait

polres aceh timur memfasilitasi pernikahan tahanan satresnarkoba ag (29) dengan sa (26) di masjid babuttaqwa polres. meski berstatus tahanan, hak nikah tetap dijalankan, dihadiri keluarga dan diselenggarakan khidmat.
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

Editor: Zainal
10 September 2025 | 21:05 WIB

Aceh Timur, Sinata.id – Polres Aceh Timur memfasilitasi prosesi pernikahan tahanan Satresnarkoba berinisial AG (29), warga Kecamatan Peunaron, dengan SA...

Baca SelengkapnyaDetails
pemko medan melalui bkpsdm memberikan pembekalan kepada 605 pns menjelang masa purna tugas. wali kota rico waas menekankan bahwa pensiun bukan akhir pengabdian dan mendorong kemandirian ekonomi para pns.
Regional

605 PNS Medan Diberi Materi Motivasi dan Pelatihan Usaha Menjelang Pensiun

Editor: Zainal
10 September 2025 | 19:14 WIB

Medan, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan pembekalan kepada 605 pegawai...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota medan, rico tri putra bayu waas, memimpin program migrasi kabel udara ke bawah tanah. langkah ini menata wajah kota agar lebih rapi, modern, dan nyaman bagi warga
Regional

Kabel Udara di Medan Mulai Dipindahkan ke Bawah Tanah

Editor: Zainal
10 September 2025 | 19:13 WIB

Medan, Sinata.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mulai menata wajah Kota Medan agar lebih rapi, modern,...

Baca SelengkapnyaDetails
desa peulalu, kecamatan simpang ulim, disorot pemerintah aceh dan dekranasda aceh timur untuk pengembangan kerajinan tenun lokal. program ini diharapkan meningkatkan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan perempuan pengrajin.
Regional

Tenun Lokal Jadi Potensi Ekonomi Desa Peulalu Aceh Timur

Editor: Zainal
10 September 2025 | 19:12 WIB

Aceh Timur, Sinata.id - Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, kini menjadi pusat perhatian setelah Tim Pembinaan Desa Pemerintah Aceh bersama...

Baca SelengkapnyaDetails
enam atlet pelajar aceh timur lolos ke popnas xvii 2025 di jakarta. pemerintah daerah mendukung penuh persiapan mereka melalui pemusatan latihan dan pendampingan.
Regional

6 Atlet Pelajar Aceh Timur Melaju ke POPNAS XVII di Jakarta

Editor: Zainal
10 September 2025 | 19:11 WIB

Aceh Timur, Sinata.id - Aceh Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di dunia olahraga pelajar. Enam atlet muda asal daerah ini...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

11 September 2025 | 00:21 WIB
Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

10 September 2025 | 23:49 WIB
Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

10 September 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

10 September 2025 | 22:03 WIB
Simalungun

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

10 September 2025 | 21:19 WIB
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

10 September 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Penerima PBI JKN Ditentukan Dinkes, Usul dari Dinsos

10 September 2025 | 20:59 WIB
Simalungun

Sabu di Perdagangan Dikendalikan dari Lapas Langkat, 2 Tersangka Pengedar Diringkus

10 September 2025 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Pembaharuan KTP

10 September 2025 | 19:58 WIB
Regional

605 PNS Medan Diberi Materi Motivasi dan Pelatihan Usaha Menjelang Pensiun

10 September 2025 | 19:14 WIB
Regional

Kabel Udara di Medan Mulai Dipindahkan ke Bawah Tanah

10 September 2025 | 19:13 WIB
Regional

Tenun Lokal Jadi Potensi Ekonomi Desa Peulalu Aceh Timur

10 September 2025 | 19:12 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id