Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pembelian LPG 3 Kg Akan Wajib Gunakan NIK Mulai 2026

Editor: Zainal Efendi
26 Agustus 2025 | 16:40 WIB
Rubrik: Nasional
pembelian lpg 3 kg akan wajib gunakan nik mulai 2026

Elpiji 3 Kg Hanya untuk Warga Tak Mampu, Pembelian Diatur dengan NIK.

 
ADVERTISEMENT

Jakarta, Sinata.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana penerapan aturan baru terkait pembelian gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai tahun 2026, di mana setiap transaksi pembelian harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bahlil menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran. Dengan sistem berbasis NIK, diharapkan masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas tidak lagi menggunakan elpiji 3 kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok prasejahtera.

“Mulai tahun depan pembelian wajib pakai NIK. Jadi, bagi masyarakat golongan mampu, khususnya desil 8, 9, dan 10, sebaiknya tidak lagi menggunakan LPG 3 kg. Saya kira mereka bisa lebih sadar,” ujar Bahlil kepada media, dikutip Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, data penerima subsidi akan mengacu pada basis data tunggal Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga kebijakan ini diyakini mampu meminimalisir penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa regulasi teknis mengenai pembelian LPG 3 kg dengan NIK masih dalam tahap finalisasi. “Teknisnya sedang disusun agar aturan ini bisa segera diterapkan,” tambahnya.

Selain LPG bersubsidi, pemerintah juga tengah memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pasalnya, distribusi baik LPG maupun BBM selama ini dinilai masih kerap melenceng dari target penerima manfaat yang seharusnya. (A46)

Tags: Bahlil LahadaliaEnergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Gas LPGNomor Induk Kependudukan (NIK)

Berita Terkait

tambang emas martabe stop operasi usai banjir bandang menerjang sumatera utara. ptar mengerahkan alat berat dan helikopter untuk evakuasi.
Regional

Tambang Emas Martabe Hentikan Operasi, Bahlil: Banjir Tak Berasal dari PTAR

Editor: Ariami Tambunan
5 Desember 2025 | 19:51 WIB

Sinata.id - Operasi tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources Martabe Gold Mine (PTAR) resmi terhenti total. Bukan karena kerusakan...

Baca SelengkapnyaDetails
kementerian energi dan sumber daya mineral (esdm) resmi membuka evaluasi besar-besaran terhadap 23 izin tambang di sumatera.
Nasional

ESDM Sisir 23 Izin Tambang di Sumatera Usai Banjir Bandang

Editor: Ariami Tambunan
5 Desember 2025 | 19:08 WIB

Sinata.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka evaluasi besar-besaran terhadap 23 izin tambang di Aceh, Sumatera...

Baca SelengkapnyaDetails
kementerian esdm memastikan impor 1,2 juta ton lpg oleh pt lotte chemical indonesia tidak akan mengganggu pasokan nasional.
Investasi

Lotte Chemical Investasi Rp62 Triliun: Impor 1,2 Juta Ton LPG untuk Pabrik Petrokimia

Editor: Ariami Tambunan
7 November 2025 | 17:56 WIB

Sinata.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) telah mengajukan impor gas minyak...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri esdm bahlil lahadalia angkat bicara soal laporan meme penghinaan terhadap dirinya. ia mengaku sudah biasa dihina sejak kecil.
Nasional

Bahlil: Saya Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil

Editor: Ariami Tambunan
24 Oktober 2025 | 17:14 WIB

Sinata.id - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia angkat bicara soal laporan meme penghinaan terhadap dirinya. Ia menegaskan tak tahu-menahu soal laporan...

Baca SelengkapnyaDetails
bahlil lahadalia tegaskan spbu swasta wajib patuhi aturan. menteri esdm geram, minta pengusaha bandel angkat kaki dari indonesia.
Nasional

Emosi Bahlil Meledak, Paksa SPBU Swasta Taati Aturan: Atau Angkat Kaki dari Indonesia

Editor: Ariami Tambunan
20 Oktober 2025 | 16:54 WIB

Sinata.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meledak emosinya. Ia menegaskan, pemerintah tak akan mentolerir operator...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

HUT ke-25 Gorontalo Dirayakan dengan Layanan Publik Terpadu – Pasar Murah

5 Desember 2025 | 20:56 WIB
News

Polisi Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Pelakunya Residivis Narkoba

5 Desember 2025 | 20:49 WIB
Dunia

Wanita Thailand Kritis Gara-gara 10 Bulan Konsumsi Pelangsing Ilegal

5 Desember 2025 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Sengketa Lahan di Gurilla, Hakim PN Siantar Gelar Sidang Lapangan

5 Desember 2025 | 20:22 WIB
Regional

Polda Sumut Kirim 5 Truk Bantuan Logistik ke Tapteng–Sibolga, Distribusi Dikebut Tengah Malam

5 Desember 2025 | 20:18 WIB
News

Polrestabes Medan Usut Dua Kasus Kekerasan Anak di Ruang Publik yang Viral

5 Desember 2025 | 20:12 WIB
AI

Cristiano Ronaldo Beli Saham Perplexity Senilai Fantastis, CR7 Resmi Masuk Bisnis AI

5 Desember 2025 | 20:04 WIB
Regional

Tambang Emas Martabe Hentikan Operasi, Bahlil: Banjir Tak Berasal dari PTAR

5 Desember 2025 | 19:51 WIB
Keuangan

Bank Sentral India Pangkas Suku Bunga di Tengah Rupee Terpuruk

5 Desember 2025 | 19:37 WIB
News

Korban Tewas Banjir-Longsor Sumatera Tembus 893 Jiwa, Ratusan Masih Hilang

5 Desember 2025 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Ombudsman RI Turun ke Siantar, Wali Kota Janji Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

5 Desember 2025 | 19:22 WIB
Bisnis

Shell Resmi Serap Base Fuel Pertamina, Kembali Berjualan Bensin pada Akhir November 2025

5 Desember 2025 | 19:17 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com