Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

OJK Luncurkan SPRINT, Sistem Baru Perizinan Jasa Keuangan Mulai 1 September 2025

Editor: Zainal Efendi
26 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Rubrik: Keuangan
ojk luncurkan sprint, sistem baru perizinan jasa keuangan mulai 1 september 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jakarta, Sinata.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan sistem perizinan baru, yakni Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT), menggantikan layanan sebelumnya melalui Sistem Informasi Jasa Keuangan Terintegrasi (SIJINGGA). Langkah ini ditempuh sebagai strategi percepatan sekaligus efisiensi proses perizinan di sektor jasa keuangan.

Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 September 2025, mencakup layanan di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) serta Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya (PVML).

Peresmian layanan SPRINT dilakukan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, didampingi Kepala Eksekutif Pengawas PPDP, Ogi Prastomiyono, dan Kepala Eksekutif Pengawas PVML, Agusman, di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Mirza menegaskan, perizinan merupakan mandat utama OJK dalam memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan. Integrasi sistem melalui SPRINT, kata dia, diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih efisien, cepat, dan berkualitas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian serta tata kelola yang baik.

“Perizinan adalah salah satu tugas utama OJK. Dengan hadirnya SPRINT, kami memastikan layanan perizinan berjalan lebih optimal, tetap akuntabel, dan sesuai koridor prudensial,” ujar Mirza, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan, setiap pelayanan wajib memenuhi standar Service Level Agreement (SLA). Komitmen ini, menurutnya, menjadi tolok ukur penting agar proses izin tidak hanya tepat waktu, tetapi juga selaras dengan kebutuhan industri.

Peralihan ke SPRINT tidak sekadar perubahan sistem, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh OJK dalam membangun perizinan satu pintu yang terintegrasi. Penyederhanaan proses bisnis menjadi salah satu langkah utama, yakni dari 1.554 aktivitas menjadi 389 aktivitas pada sektor PPDP, PVML, serta IAKD (Inovasi Keuangan Digital, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto).

Sejumlah inovasi turut dihadirkan, antara lain:

  • Tanda tangan digital terhubung dengan BSSN untuk setiap output perizinan.

  • QR Code resmi OJK sebagai sarana validasi status izin industri dan profesi.

  • Chatbot SPRINT serta SPRINT Corner untuk layanan konsultasi.

  • Sentralisasi database agar pemohon tidak perlu menginput ulang data.

  • Fasilitas multi-user untuk perusahaan lintas sektor.

  • Tracking System transparan dengan notifikasi di setiap tahap proses.

Selain itu, OJK memperkuat kolaborasi data dengan berbagai kementerian dan lembaga guna meminimalkan kesalahan input. Implementasi SPRINT juga diarahkan untuk mendukung pendelegasian wewenang ke Kantor OJK Daerah, sehingga pelayanan lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

SPRINT diposisikan sebagai wajah baru layanan perizinan OJK yang adaptif terhadap dinamika industri dan perkembangan teknologi. Sebelumnya, layanan perizinan di sektor Perbankan, Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) telah lebih dahulu terintegrasi.

Pada awal 2026, integrasi sistem akan diperluas hingga mencakup layanan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi perizinan yang inklusif dan modern.

OJK menegaskan, transformasi digital melalui SPRINT akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk menghadirkan layanan yang transparan, cepat, akuntabel, serta berintegritas, sekaligus mendukung terciptanya industri jasa keuangan yang sehat, adaptif, dan berdaya saing tinggi. (A46)

Tags: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT)

Berita Terkait

ihsg menguat di awal pekan dari 0,96% ke level 7.992, didorong sentimen positif dari meredanya tensi dagang as–china.
Keuangan

IHSG Menguat di Awal Pekan, Bursa Asia Kompak Menghijau

Editor: Ariami Tambunan
20 Oktober 2025 | 16:02 WIB

Sinata.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan awal pekan dengan langkah mantap. Senin pagi (20/1/2025) pukul 09.00 WIB,...

Baca SelengkapnyaDetails
bank indonesia melaporkan posisi utang luar negeri indonesia mencapai us$431,9 miliar atau rp7.160,3 triliun pada agustus 2025.
Keuangan

Utang Luar Negeri RI Rp7.160 Triliun dengan Pertumbuhan Melambat

Editor: Ariami Tambunan
16 Oktober 2025 | 17:45 WIB

Sinata.id - Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia pada Agustus 2025 mencapai jumlah fantastis, yakni US$431,9 miliar atau setara...

Baca SelengkapnyaDetails
penerbitan utang negara apbn 2025 ditekan, harga obligasi naik dan membuat investor surat utang domestik semakin antusias.
Keuangan

Surat Utang Negara Diserbu Investor Imbas Kebijakan Fiskal Pemerintah

Editor: Ariami Tambunan
16 Oktober 2025 | 17:26 WIB

Sinata.id - Pasar obligasi dalam negeri kembali bergairah, setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal akan mengurangi penarikan utang...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri keuangan purbaya yudhi sadewa menyatakan pemerintah mempertimbangkan pengurangan penarikan utang negara dalam apbn 2025 demi efisiensi anggaran. utang tidak akan diterbitkan jika tidak diperlukan.
Keuangan

Utang Negara Melonjak 31,7 Persen, Purbaya Pertimbangkan Stop Penerbitan SBN

Editor: Ariami Tambunan
16 Oktober 2025 | 17:14 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa pemerintah tidak akan memaksakan penarikan utang baru dalam APBN 2025...

Baca SelengkapnyaDetails
purbaya sentil danantara yang dinilai terlalu banyak menempatkan dana investasi pada obligasi pemerintah, alih-alih menggerakkan sektor riil.
Keuangan

Menkeu Purbaya Sentil Danantara Terlalu Nyaman di Obligasi

Editor: Ariami Tambunan
16 Oktober 2025 | 17:05 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya sentil Danantara yang dinilai terlalu banyak menempatkan dana investasi pada obligasi pemerintah, alih-alih menggerakkan sektor...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Dedi Mulyadi Ungkap Fakta di Pabrik Aqua Subang, Air Bukan dari Pegunungan

22 Oktober 2025 | 23:54 WIB
Nasional

Aktor Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara

22 Oktober 2025 | 22:55 WIB
Nasional

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Dina Oktaviani, Kasir Cantik yang Tewas di Tangan Supervisor

22 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Simalungun

27 Oktober 2025 SPSI dan Mahasiswa Unjuk Rasa di KEK Sei Mangke

22 Oktober 2025 | 21:34 WIB
News

Rumah Tangga Melda Safitri Disebut Kerap Diganggu Keluarga Mertua

22 Oktober 2025 | 21:27 WIB
Regional

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Jual Beli Aset PTPN I

22 Oktober 2025 | 21:21 WIB
Regional

LBH Medan Desak Oditur Ajukan Banding atas Vonis Ringan Sertu RP

22 Oktober 2025 | 21:14 WIB
News

Melda Safitri Dicerai Suami Usai Lolos PPPK, Tangisnya Bikin Warganet Terpukul

22 Oktober 2025 | 21:13 WIB
News

Siswa SMK di Palembang Babak Belur Dianiaya Guru Olahraga

22 Oktober 2025 | 20:45 WIB
News

Rebutan Motor Warisan, Adik di Bengkulu Bacok Leher Kakak Kandung

22 Oktober 2025 | 20:35 WIB
News

Wanita di Lampung Tebas Kemaluan Pacar Gara-Gara Ditinggal Nikah

22 Oktober 2025 | 20:22 WIB
News

Pesta Gay “Siwalan Party” di Surabaya Terbongkar, 34 Orang Ditangkap Termasuk PNS dan Guru

22 Oktober 2025 | 19:58 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id