Simalungun, Sinata.id – Hari ini, Selasa 26 Agustus 2025, Mixnon Andreas Simamora kembali menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun usai dilantik Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih bersama sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Simalungun.
Pelantikan dilaksanakan di Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun. Pada prosesi pelantikan, tampak Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), Jon Rismatuah Damanik membacakan Surat Keputusan Bupati Simalungun tentang pelantikan Mixnon dan lainnya.
Selain Mixnon, turut juga dilantik, dr Lidya Rayawati Saragih sebagai Sekretaris Dinas Sosial, Dedi Sopeni Girsang sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Eka Chandra Jeremin Barus sebagai Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan.
Kemudian dilantik juga Simson Sauttua Pardomuan sebagai Kabid Perencanaan Anggaran Daerah pada BPKPD, Jhon Suka Jaya Purba sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rudi Siregar sebagai Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Erwin Gustaman Saragih sebagai Kabid Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup.
Bupati Simalungun dalam sambutannya berpesan agar kepada setiap pejabat yang dilantik mampu mengemban tugas dengan baik dan menjaga integritas untuk mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten Simalungun.
“Tugas pejabat yang dilantik adalah untuk penataan, agar program pemerintah berjalan efektif, efisien dan saya pesankan agar kita berbuat dengan tulus untuk masyarakat. Pengambilan sumpah ini merupakan hasil seleksi terbuka. Diharapkan pembangunan dan pelayanan dapat berjalan dengan lebih baik,” kata Anton Achmad Saragih.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 012/PANSEL.JPTP/2025 pertanggal 19 Agustus 2025 terdapat ketiga nama yang lolos seleksi Sekda Kabupaten Simalungun diantaranya Mixnon Andreas Simamora, Debora Doharma Pinta Ito Hutasoit dan Pardomuan A Sijabat.
Mixnon Andreas Simamora pendatang baru di lingkungan Pemkab Simalungun. Ia pernah menjabat sebagai Sekda di masa kepemimpinan JR Saragih sebagai Bupati Simalungun. Persisnya pada periode kedua JR Saragih memimpin Simalungun.
Lalu, di masa pemerintahan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, Mixnon Simamora mengundurkan diri dari jabatan Sekda Simalungun, dan sempat “merantau” ke Pemko Pematangsiantar. Namun saat ini, Mixnon kembali ke Pemkab Simalungun, dengan amanah jabatan Sekda. (*)