Pematangsiantar, Sinata.id – Pedagang tisu keliling Berliana Silalahi meminta kepolisian serius menindaklanjuti kasus pencurian yang dialaminya. Pemintaan itu menyusul pengananan kasus yang dianggapnya lamban.
“Seperti tidak ada tanggapan dari pihak Polsek Siantar Utara, kita buat laporan resmi tapi perkembangannya sampai saat ini belum ada sama sekali, ” kata korban, Selasa (26/8/2025).
Korban melaporkan kasus pencurian ke Polsek Siantar Utara yang teregister dalam laporan polisi LP/B/46/VIII/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR UTARA tertanggal 11 Agustus 2025. Laporan itu buntut korban kehilangan perhiasan emas seberat dua mayam. Meski sudah dilaporkan resmi Berliana mengatakan penyidik belum memintai keterangan saksi.
Mresepons keluhan korban, penyidik Polsek Siantar Utara Bripka Pendi Manullang menjelaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan saksi.
“Mau pemanggilan saksi, besok akan dilayangkan surat undangan kepada saksi,” ungkap Pendi.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga ketika diinformasikan pengaduan korban telah memasuki dua pekan pasca dilaporkan, hanya menjawab “Baik Pak.”
Pengamat hukum Nobel Siregar mengatakan sejatinya pengananan pengaduan masyarakat diatur dalam Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019, yang mana mengatur agar penyidik menindaklanjuti pengaduan secara profesional.
“Setelah laporan diterima selayaknya segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan awal terhadap pelapor, selanjutnya pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor dan apabila telah ditemukan siapa tersangkanya maka segera tetapkan tersangkanya,” ujarnya.
Dia menyayangkan proses panjang di kepolisian menangani laporan pengaduan masyarakat yang tengah kesusahan. Dia mendesak polisi segera menyelidiki pengaduan korban.
“Langsung saja panggil saksi-saksinya, inti dari laporan/pengaduan tersebut adalah bagaimana supaya pelapor dapat kembali kerugiannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban mengalami pencurian di rumahnya Jalan Tenteram Ujung, pada Sabtu (9/8/2025). Cincin emas yang dibeli korban hasil keringat dagang tisu keliling, raib dari lemari pakaian. Anehnya meski rumahnya dimasuki maling, tak ada kerusakan pada pintu rumah, isi lemari yang tersusun rapi. (SN14)