Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata

Kasus Inses di Madina, Dua Anak Jadi Korban Kebejatan Ayah Kandung hingga Hamil

Editor: Zainal
27 Agustus 2025 | 16:59 WIB
Rubrik: News
Kasus Inses di Madina, Dua Anak Jadi Korban Kebejatan Ayah Kandung hingga Hamil

Ilustrasi.

Mandailing Natal, Sinata.id – Seorang pria berusia 56 tahun ditangkap aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana perkosa dan pencabulan terhadap kedua anak kandungnya sendiri. Kejahatan yang berlangsung selama beberapa tahun ini terungkap setelah salah satu korban, yang masih di bawah umur, diketahui mengandung.

Pelaku, yang merupakan ayah kandung dari kedua korban, diduga melakukan aksi kekerasan seksual secara sistematis sejak tahun 2022.

Plt. Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Iptu Bagus Seto, mengonfirmasi bahwa kedua korban adalah anak pertama dan kedua dari tersangka, yang masing-masing berusia 16 dan 13 tahun.

“Anak pertama positif hamil sekitar enam bulan, sementara anak kedua juga menjadi korban pencabulan,” jelas Bagus, dikutip pada Rabu (27/8/2025).

Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan situasi ketika rumah dalam keadaan kosong. Setelah setiap aksinya, pelaku mengancam akan memukul dan menceraikan ibu korban jika kedua anak tersebut berani melaporkan perbuatannya. Akibatnya, korban memilih untuk diam karena merasa terintimidasi dan takut.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah sang ibu curiga dengan perubahan fisik pada anak pertamanya. Pemeriksaan medis kemudian mengungkapkan bahwa korban memang sedang hamil. Ibu korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Mandailing Natal pada 20 Agustus 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Tapanuli Selatan pada keesokan harinya. Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Madina dan dijerat dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

Dampak dari kejadian ini sangat berat, terutama bagi kedua korban. Korban pertama, yang sebelumnya bersekolah di kelas 2 SMK, memutuskan untuk berhenti sekolah karena malu dengan kondisi kehamilannya. Sementara korban kedua masih duduk di bangku kelas 1 SMP. (dtc/A1)

Tags: Hubungan Sedarah (Inses)Kasus PencabulanMandailing Natal

Berita Terkait

Rekening Diblokir BRI Marihat, Dana Tertahan Dua Tahun, Dari Rp8 Juta Baru Cair Hanya Rp5Juta
Pematangsiantar

Rekening Diblokir BRI Marihat, Dana Tertahan Dua Tahun, Dari Rp8 Juta Baru Cair Hanya Rp5Juta

Editor: Redaksi Sinata 2
28 Agustus 2025 | 01:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Putra Siregar, nasabah Bank BRI Unit Marihat, sampai kini belum juga bisa menikmati uang miliknya pribadi secara...

Baca SelengkapnyaDetails
Dinding kotor di depan ruang Sekda Junaedi Sitanggang. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Bercak Kotor Seperti Tak Terurus di Depan Ruang Sekda Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
27 Agustus 2025 | 22:59 WIB

Pematangsiantar, Siantar.id – Lingkungan sekitar ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, tuai sorotan. Dinding di depan...

Baca SelengkapnyaDetails
Drainase yang ditutup, dan menjadi jalan masuk ke RS Vita Insani
Pematangsiantar

Sewakan Drainase Diklaim Sah Oleh Pejabat Pemko Siantar

Editor: RP
27 Agustus 2025 | 22:57 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengklaim, tindakan menyewakan drainase ke pihak Rumah Sakit Vita Insani diperkenankan dan...

Baca SelengkapnyaDetails
Hebat! Geraldine & Hayley, Kakak-Adik Asal Medan Menangkan Olimpiade Matematika Internasional
Regional

Hebat! Geraldine & Hayley, Kakak-Adik Asal Medan Menangkan Olimpiade Matematika Internasional

Editor: Zainal
27 Agustus 2025 | 22:00 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan rasa bangga sekaligus kagum atas pencapaian dua pelajar...

Baca SelengkapnyaDetails
Jamu Bisa Jadi Lifestyle Baru Anak Muda Medan
Regional

Jamu Bisa Jadi Lifestyle Baru Anak Muda Medan

Editor: Zainal
27 Agustus 2025 | 21:53 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Hidup Diberkati Karena Setia Mendengar Firman Tuhan

28 Agustus 2025 | 01:16 WIB
Pematangsiantar

Rekening Diblokir BRI Marihat, Dana Tertahan Dua Tahun, Dari Rp8 Juta Baru Cair Hanya Rp5Juta

28 Agustus 2025 | 01:08 WIB
Pematangsiantar

Bercak Kotor Seperti Tak Terurus di Depan Ruang Sekda Siantar

27 Agustus 2025 | 22:59 WIB
Pematangsiantar

Sewakan Drainase Diklaim Sah Oleh Pejabat Pemko Siantar

27 Agustus 2025 | 22:57 WIB
Regional

Hebat! Geraldine & Hayley, Kakak-Adik Asal Medan Menangkan Olimpiade Matematika Internasional

27 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Regional

Jamu Bisa Jadi Lifestyle Baru Anak Muda Medan

27 Agustus 2025 | 21:53 WIB
Regional

Medan Utara Akan Disulap Jadi Kawasan Ekonomi Baru

27 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Regional

Gajah Jantan Ditemukan Mati di Peunaron, Diduga Akibat Racun Rumput

27 Agustus 2025 | 21:24 WIB
Regional

Kanti “Happy” Rumah Masa Kecilnya Diratakan Pemko Medan

27 Agustus 2025 | 21:18 WIB
Regional

Pemko Medan Distribusikan 2 Ton Beras Murah per Kecamatan

27 Agustus 2025 | 21:06 WIB
Regional

Kejati Kepri dan PMI Tanjungpinang Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

27 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Simalungun

Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun, Kejari Simalungun Gelar Pekan Olah Raga

27 Agustus 2025 | 20:37 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id