Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata

Pengambilalihan Lahan Eks PT Torganda Picu Konflik, Warga Langkimat Tuntut Kemitraan PIR yang Tak Diakui PT Agrinas

Editor: Zainal
27 Agustus 2025 | 17:09 WIB
Rubrik: News
Pengambilalihan Lahan Eks PT Torganda Picu Konflik, Warga Langkimat Tuntut Kemitraan PIR yang Tak Diakui PT Agrinas

Warga Desa Langkimat Desak PT Agrinas Jalankan Pola Plasma atas Tanah Ulayat 4.200 Hektare

Padanglawas Utara, Sinata.id – Sekitar seratus warga Desa Langkimat yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Langkimat menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Bukit Harapan II, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar tanah ulayat seluas 4.200 hektare yang saat ini dikelola PT Agrinas dijadikan sebagai lahan kemitraan dengan pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) atau inti-plasma.

Koordinator aksi, Fitra Hasibuan, menyampaikan bahwa sejak 1996 masyarakat Desa Langkimat telah bermitra dengan PT Torganda melalui pola PIR. Namun, setelah lahan tersebut diambil alih negara dan pengelolaannya dialihkan kepada PT Agrinas, kemitraan itu tidak lagi diakui.

“Sejak dulu tanah ulayat kami telah menjadi bagian dari pola kemitraan bersama PT Torganda. Tetapi setelah PT Agrinas masuk, masyarakat tidak lagi dianggap,” ujar Fitra, dilansir Antara, Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, keberadaan perusahaan hingga kini belum memberi manfaat nyata bagi warga sekitar.

“Jalan desa tetap rusak, tidak ada perbaikan, dan masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan lahan. Sampai sekarang kami belum merasakan adanya perubahan,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung sekitar setengah jam itu sempat memanas ketika massa mencoba masuk ke dalam area perusahaan.

Namun, aparat kepolisian yang berjaga langsung menghadang sehingga terjadi dialog. Akhirnya, sejumlah perwakilan warga diperbolehkan bertemu dengan pihak manajemen.

Ketua KUD Langkimat, Rahmat Halomoan Harahap, mengaku kecewa dengan hasil pertemuan tersebut.

“Manajemen hanya menyebutkan bahwa mereka sekadar pengelola lahan dari negara dan akan menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan. Jawaban itu jelas tidak sesuai dengan harapan kami,” ungkapnya.

Rahmat menegaskan bahwa tanah ulayat Desa Langkimat memiliki dasar hukum yang sah karena sudah bersertifikat.

“Jika pola plasma tidak diberikan, maka tanah ulayat ini harus dikembalikan. Perjuangan kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tandasnya.

Sebagai catatan, pada 25 April 2025, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengeksekusi lahan seluas 47.000 hektare yang sebelumnya dikuasai PT Torganda di wilayah Paluta.

Lahan tersebut kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola berdasarkan keputusan Kementerian BUMN.

Namun, masyarakat Desa Langkimat menilai langkah tersebut mengabaikan hak-hak mereka sebagai mitra plasma yang telah berlangsung sejak lama. (A1)


Sumber: Antara

Tags: Kabupaten Padanglawas UtaraKecamatan SimangambatKoperasi Unit Desa (KUD)PT Agrinas Palma Nusantara (APN)

Berita Terkait

Rekening Diblokir BRI Marihat, Dana Tertahan Dua Tahun, Dari Rp8 Juta Baru Cair Hanya Rp5Juta
Pematangsiantar

Rekening Diblokir BRI Marihat, Dana Tertahan Dua Tahun, Dari Rp8 Juta Baru Cair Hanya Rp5Juta

Editor: Redaksi Sinata 2
28 Agustus 2025 | 01:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Putra Siregar, nasabah Bank BRI Unit Marihat, sampai kini belum juga bisa menikmati uang miliknya pribadi secara...

Baca SelengkapnyaDetails
Dinding kotor di depan ruang Sekda Junaedi Sitanggang. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Bercak Kotor Seperti Tak Terurus di Depan Ruang Sekda Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
27 Agustus 2025 | 22:59 WIB

Pematangsiantar, Siantar.id – Lingkungan sekitar ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, tuai sorotan. Dinding di depan...

Baca SelengkapnyaDetails
Drainase yang ditutup, dan menjadi jalan masuk ke RS Vita Insani
Pematangsiantar

Sewakan Drainase Diklaim Sah Oleh Pejabat Pemko Siantar

Editor: RP
27 Agustus 2025 | 22:57 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengklaim, tindakan menyewakan drainase ke pihak Rumah Sakit Vita Insani diperkenankan dan...

Baca SelengkapnyaDetails
Hebat! Geraldine & Hayley, Kakak-Adik Asal Medan Menangkan Olimpiade Matematika Internasional
Regional

Hebat! Geraldine & Hayley, Kakak-Adik Asal Medan Menangkan Olimpiade Matematika Internasional

Editor: Zainal
27 Agustus 2025 | 22:00 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan rasa bangga sekaligus kagum atas pencapaian dua pelajar...

Baca SelengkapnyaDetails
Jamu Bisa Jadi Lifestyle Baru Anak Muda Medan
Regional

Jamu Bisa Jadi Lifestyle Baru Anak Muda Medan

Editor: Zainal
27 Agustus 2025 | 21:53 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Hidup Diberkati Karena Setia Mendengar Firman Tuhan

28 Agustus 2025 | 01:16 WIB
Pematangsiantar

Rekening Diblokir BRI Marihat, Dana Tertahan Dua Tahun, Dari Rp8 Juta Baru Cair Hanya Rp5Juta

28 Agustus 2025 | 01:08 WIB
Pematangsiantar

Bercak Kotor Seperti Tak Terurus di Depan Ruang Sekda Siantar

27 Agustus 2025 | 22:59 WIB
Pematangsiantar

Sewakan Drainase Diklaim Sah Oleh Pejabat Pemko Siantar

27 Agustus 2025 | 22:57 WIB
Regional

Hebat! Geraldine & Hayley, Kakak-Adik Asal Medan Menangkan Olimpiade Matematika Internasional

27 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Regional

Jamu Bisa Jadi Lifestyle Baru Anak Muda Medan

27 Agustus 2025 | 21:53 WIB
Regional

Medan Utara Akan Disulap Jadi Kawasan Ekonomi Baru

27 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Regional

Gajah Jantan Ditemukan Mati di Peunaron, Diduga Akibat Racun Rumput

27 Agustus 2025 | 21:24 WIB
Regional

Kanti “Happy” Rumah Masa Kecilnya Diratakan Pemko Medan

27 Agustus 2025 | 21:18 WIB
Regional

Pemko Medan Distribusikan 2 Ton Beras Murah per Kecamatan

27 Agustus 2025 | 21:06 WIB
Regional

Kejati Kepri dan PMI Tanjungpinang Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

27 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Simalungun

Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun, Kejari Simalungun Gelar Pekan Olah Raga

27 Agustus 2025 | 20:37 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id