Simalungun, Sinata.id – Upaya Ramadani (30) berpura-pura menjadi jamaah ternyata berniat mengembat kotak infak Masjid Asy Syuhada gagal total. Warga Huta V, Kecamatan Huta Bayu Raja, Simalungun, mengendus penyamarannya berhasil mengejarnya sebelum akhirnya diserahkan ke polisi, Selasa, 26 Agustus 2025.
Pria berambut pendek ini diamankan warga usai keluar Masjid Asy Syuhada. Warga mencurigai Ramadani karena keluar masjid tergesa-gesa. Kemudian, saksi Mukari (50) bersama beberapa warga melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Dia masuk masjid sekitar setengah 12 (siang). Kami curiga melihat tingkah orang itu. Dia keluar dari masjid terburu-buru, dia langsung naik kereta (sepeda motor), kami kejar dia dan gak jauh dari masjid dia ketangkap,” ucapnya.
Saat digeledah, ditangan tersangka warga mendapati sejumlah uang hasil kejahatannya. Kemudian warga membawa pelaku ke Mapolsek Tanah Jawa.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra membenarkan penangkapan pria yang merupakan warga Dusun VII Mangga, Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara ini, saat ini pihaknya sudah mengamankan tersangka serta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.669.000 dan satu unit sepeda motor Honda Revo BK 2319 VAE.
“Pelaku datang ke masjid dengan modus menyamar sebagai jamaah yang hendak shalat. Namun niatnya justru untuk melakukan aksi pencurian,” ungkap Asmon, Rabu (27/08/2025). (SN11)