Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata

Pemko Medan Dukung PT KIM Kuasai Lahan Mabar

Editor: Zainal
28 Agustus 2025 | 22:04 WIB
Rubrik: Regional
Putusan Inkracht, Pemko Medan Dukung PT KIM Kuasai Lahan Mabar

Putusan Inkracht, Pemko Medan Dukung PT KIM Kuasai Lahan Mabar

Medan, Sinata.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis dalam menangani persoalan warga yang masih menetap di kawasan milik PT Kawasan Industri Medan (KIM).

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, M. Sofyan, saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran camat, lurah, serta pihak PT KIM di Balai Kota Medan, Kamis (28/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Sofyan meminta aparat kecamatan dan kelurahan tetap waspada terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan konflik lahan demi kepentingan pribadi. Ia menekankan bahwa penyelesaian harus ditempuh secara bijaksana, menjaga kondusivitas, serta memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.

Direktur Utama PT KIM, Daly Mulyana, memaparkan bahwa lahan di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, telah lama dihuni warga. Sejak 2023, pihak perusahaan bersama Pemko Medan melakukan sosialisasi serta upaya pengosongan. Mayoritas warga telah bersedia pindah, meski masih terdapat sejumlah keluarga yang bertahan di kavling 7 dan 8.

Sengketa tersebut sempat masuk ranah hukum melalui gugatan yang diajukan Masyarakat Hukum Adat Deli (MHAD), yang mengklaim lahan itu merupakan bagian dari konsesi Kesultanan Deli. Namun, Pengadilan Negeri Medan pada 25 Maret 2025 menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima. Putusan tersebut kini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sebagai tindak lanjut, PT KIM telah melakukan pemagaran dan pembersihan lahan sebagai wujud penguasaan fisik. Kendati demikian, permasalahan sosial masih muncul, khususnya terkait tuntutan tali asih dari warga yang masih bertahan di lokasi. (SN7)

Tags: Kecamatan Medan SelayangMasyarakat Hukum Adat Deli (MHAD)Pemerintah Kota (Pemko)PT Kawasan Industri Medan (KIM)

Berita Terkait

Dirresnarkoba Poldasu Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
Regional

Ungkap Kejahatan Narkoba, Poldasu Sita 472 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Editor: RP
29 Agustus 2025 | 22:02 WIB

Tanjung Balai, Sinata.id - Sejak 1 Januari 2025 hingga 28 Agustus 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) ungkap 603 kasus...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua tersangka curanmor menunjukkan barang bukti curian. ist
News

2 Pemuda asal Batubara Ditangkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 19:40 WIB

Simalungun, Sinata id - Polsek Bosar Maligas mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kurang dari 24 jam setelah laporan diterima....

Baca SelengkapnyaDetails
Ilustrasi gambar.
Regional

Empat Tersangka Perusakan Lahan Petani di Pakpak Bharat Ditahan Jaksa

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 14:02 WIB

Pakpak Bharat, Sinata.id – Kasus dugaan tindak pidana perusakan lahan milik Horas Hasugian, petani di Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Tali...

Baca SelengkapnyaDetails
Aktivis Desak DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus, Soroti Dugaan Pencemaran Udara PT Medco
Regional

Penggiat Sosial Minta DPRK Aceh Timur Tindak Tegas PT Medco

Editor: Zainal
28 Agustus 2025 | 22:21 WIB

Aceh Timur, Sinata.id – Dugaan adanya buruknya pengelolaan lingkungan di wilayah kerja eksplorasi gas Blok A oleh PT Medco E&P...

Baca SelengkapnyaDetails
Kemenag Aceh Timur Latih 608 ASN PPPK Angkatan I Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas
Regional

608 ASN PPPK Ikuti Pembinaan Kemenag Aceh Timur

Editor: Zainal
28 Agustus 2025 | 22:15 WIB

Aceh Timur, Sinata.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Timur menyelenggarakan kegiatan Capacity Building bagi 608 Aparatur Sipil Negara...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Ungkap Kejahatan Narkoba, Poldasu Sita 472 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

29 Agustus 2025 | 22:02 WIB
Simalungun

Jaksa Selidiki Dugaan Mark-up Pengadaan Jaringan Internet Seluruh Desa di Simalungun

29 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Filsuf Lingkungan Angkat Bicara Terkait Cafe Blue Diamond di DAS

29 Agustus 2025 | 20:36 WIB
Pematangsiantar

Pendeta Keluhkan Rumput Liar di Depan Gereja Siantar, Lurah: Bukan Prioritas

29 Agustus 2025 | 20:05 WIB
Pematangsiantar

Inflasi Siantar Juli 2025 Capai 0,79%, Pemko Luncurkan Program Tekan Harga

29 Agustus 2025 | 19:52 WIB
News

2 Pemuda asal Batubara Ditangkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

29 Agustus 2025 | 19:40 WIB
News

Bhabinkamtibmas Siantar Marihat Bantu Korban Tabrak Lari sampai Urus BPJS

29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Perkara Penganiayaan Terkesan Mandek di Polres Siantar

29 Agustus 2025 | 19:09 WIB
News

Joe Frisco Johan Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Mutia

29 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Pematangsiantar

RS Vita Insani Dirikan Gedung Megah dengan Menggarap Aset Pemko Siantar

29 Agustus 2025 | 16:21 WIB
Nasional

Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian Pengemudi Ojol Affan

29 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Simalungun

NasDem Geser Ahmad Sahroni dari Komisi III DPR

29 Agustus 2025 | 15:32 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id