Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

RS Vita Insani Tutup 410 Meter Persegi Lahan Drainase, Lalu Bayar Sewa Rp 31 Juta Per Tahun

Editor: RP
29 Agustus 2025 | 11:20 WIB
Rubrik: News
rs vita insani

RS Vita Insani

Pematangsiantar, Sinata.id – Sekira 410 hektar lahan drainase (parit) yang dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar diduga ditutup pihak Rumah Sakit Vita Insani.

Setelah lama ditutup, lahan drainase itu kemudian disewakan Pemko Pematangsiantar ke RS Vita Insani. Disisi lain, warga keluhkan banjir di sekitar kawasan drainase yang ditutup.

Penasehat Hukum RS Vita Insani, Tumbur Sinaga beralasan, praktik sewa menyewa lahan drainase dilakukan untuk mendukung pendapatan asli daerah (PAD). Katanya, praktik itu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Dijelaskan Tumbur Sinaga, lahan itu seluas 410 meter persegi, letaknya di samping gereja dan dinding ruko yang ada di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, hingga bagian belakang RS Vita Insani. Tepatnya sebut Tumbur, sampai bagian depan Kamar Mayat RS Vita Insani.

Diakui Tumbur, lahan yang disewa RS Vita Insani merupakan drainase. Hanya saja, klaim Tumbur, drainase itu sebelum ditutup, menjadi tempat pembuangan sampah. Karena itu, inisiatif untuk menyewa pun muncul, demi turut mendukung penataan kota dalam upaya meraih Adipura.

“Jadi saat itu, disamping gereja itu ada parit (drainase). Disitu aktivitas prostitusi pun ada, orang buang kotoran ke parit itu. Parit itu pun jadi bau, lalu berkunjunglah Marim Purba dan meminta pihak RS Vita Insani untuk membangun jalan di atas drainase, dan deal lah (sepakat) melakukan sewa menyewa,” ucap Tumbur Kamis, 28 Agustus 2025.

Ungkapnya, pihak-pihak yang terlibat dalam proses sewa menyewa antara Pemko Pematangsiantar dengan RS Vita Insani, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar selaku pengelola aset daerah (barang milik daerah), sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Perjanjian sewa menyewa, lagi-lagi diklaim Tumbur berlangsung dari tahun 2011, dan diperpanjang hingga tahun 2028 yang akan datang. Perpanjangan sewa diperbaharui terakhir kali, pada Juni 2025 dengan nilai sekira Rp 31 juta per tahun.

“Bulan Juni kemarin lah perpanjangan kontrak nya, sekitar Rp 31 juta per tahun (dikoreksi Tumbur Sinaga. Sebelumnya ia sebut sekitar Rp 70 juta per 3 tahun). Ini langsung disetorkan ke kas daerah,” ucap Tumbur.

Katanya, perhitungan nilai sewa sesuai ketentuan Permendagri dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. Dimana, tim dari Pemko Pematangsiantar melakukan pengukuran dan penilaian harga sewa.

Lebih lanjut menurut Tumbur, RS Vita Insani bertanggung jawab terhadap pemeliharaan terhadap aset yang disewakan Pemko Pematangsiantar, serta wajib mengembalikan aset lahan drainase dalam kondisi seperti semula, ketika masa sewa berakhir. (*)

Berita Terkait

gubernur sumatera utara (gubsu) bobby nasution targetkan pertumbuhan ekonomi sumatera utara (sumut) capai 6,7 hingga ke 7,2 persen.
Regional

Gubsu Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Capai 7,2 Persen

Editor: RP
14 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Medan, Sinata.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution targetkan pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara (Sumut) capai 6,7 hingga ke 7,2...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi togel.
Regional

Praktik Judi togel Kian Marak di Kabupaten Humbahas

Editor: SINATA.ID
14 Oktober 2025 | 12:05 WIB

Humbahas, Sinata.id- Praktik judi togel diduga masih marak di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Dari warung kopi hingga lapo...

Baca SelengkapnyaDetails
tampak lokasi dermaga jetty di desa situngkir, kecamatan pangururan, terbengkalai.
Regional

Dermaga Jetty Situngkir Samosir Terbengkalai, Kadis Budpar Bungkam

Editor: SINATA.ID
14 Oktober 2025 | 12:03 WIB

Samosir, Sinata.id- Kondisi Dermaga Jetty di Desa Situngkir, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, kini memprihatinkan. Fasilitas yang dulu dibangun sebagai penunjang...

Baca SelengkapnyaDetails
gubernur sumatera utara (gubsu) muhammad bobby afif nasution sambut baik rencana pemerintah india untuk berinvestasi di provinsi sumatera utara.
Regional

India Berencana Investasi di Sumatera Utara

Editor: RP
14 Oktober 2025 | 12:02 WIB

Medan, Sinata.id - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution sambut baik rencana Pemerintah India untuk berinvestasi di Provinsi...

Baca SelengkapnyaDetails
kepala staf angkatan udara marsekal tni m. tonny harjono saat penyerahan surat hibah tanah secara simbolis dari pemkab tapanuli utara.
Regional

TNI AU akan Bangun Detasemen di Taput, Tanah Hibah dari Pemkab

Editor: SINATA.ID
14 Oktober 2025 | 12:01 WIB

Taput, Sinata.id- TNI Angkatan Udara (TNI AU) menerima hibah dua bidang tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara, Sumatera Utara,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Gubsu Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Capai 7,2 Persen

14 Oktober 2025 | 12:29 WIB
Bola

Hebat! Cape Verde, Negara Hanya Berpenduduk 525 Ribu Jiwa Lolos Piala Dunia

14 Oktober 2025 | 12:16 WIB
Regional

Praktik Judi togel Kian Marak di Kabupaten Humbahas

14 Oktober 2025 | 12:05 WIB
Regional

Dermaga Jetty Situngkir Samosir Terbengkalai, Kadis Budpar Bungkam

14 Oktober 2025 | 12:03 WIB
Regional

India Berencana Investasi di Sumatera Utara

14 Oktober 2025 | 12:02 WIB
Regional

TNI AU akan Bangun Detasemen di Taput, Tanah Hibah dari Pemkab

14 Oktober 2025 | 12:01 WIB
Regional

Kejatisu Periksa Dua Oknum Jaksa di Samosir, Diduga Terima Uang Perkara Rp20 Juta

14 Oktober 2025 | 11:59 WIB
Pematangsiantar

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Capai 35 Persen

14 Oktober 2025 | 08:50 WIB
Religi

Hidup Dalam Kristus: Lebih Dari Pemenang

14 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Batu Sentuhan atau Batu Sandungan: Hanya Iman kepada Yesus yang Menyelamatkan

14 Oktober 2025 | 05:00 WIB
News

Muhammad Fadli, Lurah Perintis Didorong ke Parit Saat Bongkar Polisi Tidur Ilegal

14 Oktober 2025 | 02:56 WIB
News

Jangan Asal Angkat Video Call, Waspada Penipuan Modus Baru!

14 Oktober 2025 | 02:44 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id