Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata

RS Vita Insani Tutup 410 Meter Persegi Lahan Drainase, Lalu Bayar Sewa Rp 31 Juta Per Tahun

Editor: RP
29 Agustus 2025 | 11:20 WIB
Rubrik: News
RS Vita Insani

RS Vita Insani

Pematangsiantar, Sinata.id – Sekira 410 hektar lahan drainase (parit) yang dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar diduga ditutup pihak Rumah Sakit Vita Insani.

Setelah lama ditutup, lahan drainase itu kemudian disewakan Pemko Pematangsiantar ke RS Vita Insani. Disisi lain, warga keluhkan banjir di sekitar kawasan drainase yang ditutup.

Penasehat Hukum RS Vita Insani, Tumbur Sinaga beralasan, praktik sewa menyewa lahan drainase dilakukan untuk mendukung pendapatan asli daerah (PAD). Katanya, praktik itu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Dijelaskan Tumbur Sinaga, lahan itu seluas 410 meter persegi, letaknya di samping gereja dan dinding ruko yang ada di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, hingga bagian belakang RS Vita Insani. Tepatnya sebut Tumbur, sampai bagian depan Kamar Mayat RS Vita Insani.

Diakui Tumbur, lahan yang disewa RS Vita Insani merupakan drainase. Hanya saja, klaim Tumbur, drainase itu sebelum ditutup, menjadi tempat pembuangan sampah. Karena itu, inisiatif untuk menyewa pun muncul, demi turut mendukung penataan kota dalam upaya meraih Adipura.

“Jadi saat itu, disamping gereja itu ada parit (drainase). Disitu aktivitas prostitusi pun ada, orang buang kotoran ke parit itu. Parit itu pun jadi bau, lalu berkunjunglah Marim Purba dan meminta pihak RS Vita Insani untuk membangun jalan di atas drainase, dan deal lah (sepakat) melakukan sewa menyewa,” ucap Tumbur Kamis, 28 Agustus 2025.

Ungkapnya, pihak-pihak yang terlibat dalam proses sewa menyewa antara Pemko Pematangsiantar dengan RS Vita Insani, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar selaku pengelola aset daerah (barang milik daerah), sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Perjanjian sewa menyewa, lagi-lagi diklaim Tumbur berlangsung dari tahun 2011, dan diperpanjang hingga tahun 2028 yang akan datang. Perpanjangan sewa diperbaharui terakhir kali, pada Juni 2025 dengan nilai sekira Rp 31 juta per tahun.

“Bulan Juni kemarin lah perpanjangan kontrak nya, sekitar Rp 31 juta per tahun (dikoreksi Tumbur Sinaga. Sebelumnya ia sebut sekitar Rp 70 juta per 3 tahun). Ini langsung disetorkan ke kas daerah,” ucap Tumbur.

Katanya, perhitungan nilai sewa sesuai ketentuan Permendagri dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. Dimana, tim dari Pemko Pematangsiantar melakukan pengukuran dan penilaian harga sewa.

Lebih lanjut menurut Tumbur, RS Vita Insani bertanggung jawab terhadap pemeliharaan terhadap aset yang disewakan Pemko Pematangsiantar, serta wajib mengembalikan aset lahan drainase dalam kondisi seperti semula, ketika masa sewa berakhir. (*)

Berita Terkait

Bangunan cor beton di belakang Cafe Blue Diamond. (foto: sinata)
Pematangsiantar

Filsuf Lingkungan Angkat Bicara Terkait Cafe Blue Diamond di DAS

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 20:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Filsuf lingkungan dari Binus University, Doktor Frederik Fios, menyoroti keberadaan bangunan Cafe dan Resto Blue Diamond di...

Baca SelengkapnyaDetails
Rumpur liar menjulang tinggi di depan Gereja Bala Keselamatan Jalan Merdeka. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Pendeta Keluhkan Rumput Liar di Depan Gereja Siantar, Lurah: Bukan Prioritas

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 20:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Gembala Jemaat Gereja Bala Keselamatan, Pendeta Elvan Diago, mengungkapkan keluhannya terkait kondisi rumput liar yang menjulang tinggi...

Baca SelengkapnyaDetails
Pemko Pematangsiantar Siapkan Empat Strategi Utama Kendalikan Inflasi. ist
Pematangsiantar

Inflasi Siantar Juli 2025 Capai 0,79%, Pemko Luncurkan Program Tekan Harga

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 19:52 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi menegaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait terus memprioritaskan pengendalian inflasi melalui sejumlah langkah...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua tersangka curanmor menunjukkan barang bukti curian. ist
News

2 Pemuda asal Batubara Ditangkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 19:40 WIB

Simalungun, Sinata id - Polsek Bosar Maligas mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kurang dari 24 jam setelah laporan diterima....

Baca SelengkapnyaDetails
Bripka Asril memapah Bastian. (foto: ist)
News

Bhabinkamtibmas Siantar Marihat Bantu Korban Tabrak Lari sampai Urus BPJS

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Aksi sigap ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat, Bripka Asril Manurung, yang membantu seorang warga korban tabrak lari...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Filsuf Lingkungan Angkat Bicara Terkait Cafe Blue Diamond di DAS

29 Agustus 2025 | 20:36 WIB
Pematangsiantar

Pendeta Keluhkan Rumput Liar di Depan Gereja Siantar, Lurah: Bukan Prioritas

29 Agustus 2025 | 20:05 WIB
Pematangsiantar

Inflasi Siantar Juli 2025 Capai 0,79%, Pemko Luncurkan Program Tekan Harga

29 Agustus 2025 | 19:52 WIB
News

2 Pemuda asal Batubara Ditangkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

29 Agustus 2025 | 19:40 WIB
News

Bhabinkamtibmas Siantar Marihat Bantu Korban Tabrak Lari sampai Urus BPJS

29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Perkara Penganiayaan Terkesan Mandek di Polres Siantar

29 Agustus 2025 | 19:09 WIB
News

Joe Frisco Johan Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Mutia

29 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Pematangsiantar

RS Vita Insani Dirikan Gedung Megah dengan Menggarap Aset Pemko Siantar

29 Agustus 2025 | 16:21 WIB
Nasional

Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian Pengemudi Ojol Affan

29 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Simalungun

NasDem Geser Ahmad Sahroni dari Komisi III DPR

29 Agustus 2025 | 15:32 WIB
News

RS Vita Insani Manfaatkan Drainase, Warga Terdampak Minta Solusi Banjir

29 Agustus 2025 | 14:58 WIB
Nasional

Kapolri Temui Keluarga Ojol Tewas Tertabrak Rantis, Sampaikan Permintaan Maaf

29 Agustus 2025 | 14:18 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id