Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata

Empat Tersangka Perusakan Lahan Petani di Pakpak Bharat Ditahan Jaksa

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 14:02 WIB
Rubrik: Regional
Ilustrasi gambar.

Ilustrasi gambar.

Pakpak Bharat, Sinata.id – Kasus dugaan tindak pidana perusakan lahan milik Horas Hasugian, petani di Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu (STTU Julu), Kabupaten Pakpak Bharat, memasuki tahap penuntutan. Empat tersangka kasusnya menunggu untuk diadili depan meja hijau pengadilan.

Kepastian proses hukum itu sejalan dengan dilimpahnya empat tersangka masing-masing: Indra Berutu, Boile Dahke Berutu, Kaller Berutu, dan Togar Berutu, bersama barang bukti perkara ke Kejari Dairi oleh Satreskrim Polres Pakpak Bharat, pada 26 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Charles Manurung lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP tertanggal 21 Agustus 2025, menyebutkan para tersangka dijerat tindak pidana “secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau benda dan/atau pengrusakan”, yang diatur dalam Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 406 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dairi, Guswandi Sembiring, membenarkan pelimpahan tersebut. Ia menyebut penahanan terhadap para terdakwa dilakukan guna memperlancar jalannya persidangan, meski di kepolisian tidak dilakukan penahanan.

“Tahap II sudah kami terima dan para terdakwa langsung kami tahan untuk memudahkan proses menghadirkan mereka di persidangan,” ujar Guswandi, Jumat (29/8/2025).

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan korban Horas Hasugian pada 4 Maret 2025, sehari setelah lahan yang ditanami 300 batang pohon kopi, 50 batang cabai rawit, dan 8 batang pohon alpukat dicabut, ditebang, dan dirusak oleh para pelaku.

Horas yang sempat kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini berharap agar hukum ditegakkan secara adil. “Kasus pertama dulu sudah saya selesaikan secara damai, tapi kali ini saya ingin hukum ditegakkan supaya ada efek jera,” kata Horas.

Sementara itu, pengacara korban, Ferry SP Sinamo, menegaskan pihaknya akan mengawal proses persidangan hingga tuntas. Sidang perdana rencananya digelar pada 11 September 2025 di PN Sidikalang.

“Kami berharap majelis hakim dapat memberikan vonis yang setimpal agar tidak ada lagi praktik intimidasi terhadap masyarakat kecil. Kasus ini harus menjadi preseden penting bahwa hukum hadir untuk melindungi setiap warga negara,” pungkasnya. (A58)

Berita Terkait

Wali Kota Medan Dorong Doa Bersama Ciptakan Situasi Aman dan Damai
Regional

Rico Waas Dorong Doa Bersama Ciptakan Situasi Aman dan Damai

Editor: Zainal
1 September 2025 | 23:21 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk menggelar doa bersama...

Baca SelengkapnyaDetails
Kapolres Irwan Kurniadi Ajak Masyarakat Aceh Timur Jaga Kondusifitas Wilayah
Regional

Mahasiswa dan Pemuda Aceh Timur Gelar Zikir Bersama di Mapolres

Editor: Zainal
1 September 2025 | 23:16 WIB

Aceh Timur, Sinata.id – Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Timur melaksanakan zikir serta...

Baca SelengkapnyaDetails
Bobby Nasution Minta Masyarakat Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkis
Regional

Bobby Nasution Minta Masyarakat Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkis

Editor: Zainal
1 September 2025 | 23:12 WIB

Medan, Sinata.id — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa situasi keamanan di wilayah Sumut, termasuk Kota Medan, masih berada...

Baca SelengkapnyaDetails
Kebakaran hebat yang melanda Gedung DPRD Makassar mengakibatkan kerugian besar dan korban jiwa. BPBD mencatat 67 kendaraan terbakar, tiga orang tewas, serta sejumlah korban luka.
Regional

67 Mobil Terbakar dan 3 Nyawa Melayang dalam Kebakaran DPRD Makassar

Editor: Zainal
1 September 2025 | 18:38 WIB

Makassar, Sinata.id – Kebakaran besar yang melanda Gedung DPRD Makassar menimbulkan kerugian besar sekaligus menelan korban jiwa. Berdasarkan data Badan...

Baca SelengkapnyaDetails
Aksi damai di Labuhanbatu berlangsung kondusif, ratusan massa menyampaikan aspirasi di depan DPRD dengan pengamanan ketat dari Polres.
Regional

Polres Labuhanbatu Amankan Aksi Damai di Depan Gedung DPRD

Editor: Zainal
1 September 2025 | 18:22 WIB

Labuhanbatu, Sinata.id - Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu melaksanakan pengamanan terhadap aksi damai dalam unjuk rasa yang digelar di depan Gedung...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Sengketa Lahan Perumahan Grand Rakutta Indah Memanas, Hari ini Dibahas di Kantor Camat

2 September 2025 | 01:37 WIB
Regional

Rico Waas Dorong Doa Bersama Ciptakan Situasi Aman dan Damai

1 September 2025 | 23:21 WIB
Regional

Mahasiswa dan Pemuda Aceh Timur Gelar Zikir Bersama di Mapolres

1 September 2025 | 23:16 WIB
Regional

Bobby Nasution Minta Masyarakat Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkis

1 September 2025 | 23:12 WIB
News

Ribuan Anak Sekolah di Parapat Nikmati Makan Gratis

1 September 2025 | 22:03 WIB
Pematangsiantar

Warga Siantar Cukup Antusias Saksikan Demo Tolak Tunjangan Mewah DPR-RI

1 September 2025 | 21:55 WIB
Pematangsiantar

Bendera One Piece Berkibar Saat Unras di Siantar

1 September 2025 | 21:42 WIB
Pematangsiantar

GKSB Sampaikan Kekecewaan pada Walikota Siantar lewat Papan Bunga

1 September 2025 | 21:27 WIB
News

Kapolres Simalungun Pergoki Angdes Bawa Pelajar di Atap Mobil

1 September 2025 | 21:15 WIB
News

Ikut Aksi di DPRD-Polres Siantar, Mahasiswa Nommensen Desak Sahkan RUU Perampasan Aset

1 September 2025 | 20:58 WIB
News

TNI dan Polisi Militer Bersihkan Area Pasca Aksi di DPRD Siantar

1 September 2025 | 19:33 WIB
Pematangsiantar

Ribuan Warga Demo Polres dan DPRD Siantar, 492 Personil TNI/Polri Diturunkan

1 September 2025 | 18:52 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id