Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata

Perkara Penganiayaan Terkesan Mandek di Polres Siantar

Editor: RP
29 Agustus 2025 | 19:09 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
Hermanto Sipayung SH (kemeja putih)

Hermanto Sipayung SH (kemeja putih)

Pematangsiantar, Sinata.id – Penanganan perkara dugaan penganiayaan dengan terlapor Perpetua Sinaga di Polres Pematangsiantar terkesan mandek. Perkara itu dilaporkan Eviwati Sirait sekira 6 bulan lalu.

Demikian disampaikan Kuasa Hukum Eviwati Sirait, Hermanto Sipayung SH, melalui siaran pers elektronik yang diterima Sinata.id, Jumat 29 Agustus 2025.

Tepatnya, perkara dugaan penganiayaan itu dilaporkan secara resmi ke Polres Pematangsiantar pada 12 Pebruari 2025.

Hermanto tetap menyebut perkara itu terkesan mandek, meski perkara telah masuk tahap penyidikan, dan terlapor Perpetua Sinaga telah pula ditetapkan sebagai tersangka.

“Klien kami sudah menempuh jalur hukum sejak Februari lalu. Namun hingga kini, tersangka tidak juga ditahan,” ujar Hermanto Hamonangan Sipayung SH, CIM, didampingi Rio Victori Sipayung SH.

Kronologi dan Kejanggalan

Hermanto mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan. Awalnya, laporan yang seharusnya ditangani Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pematangsiantar, dialihkan ke Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) I Satreskrim Polres Pematangsiantar.

Lalu, sebutnya, agenda pemeriksaan saksi, termasuk anak korban, sempat ditunda berulang kali. Surat panggilan bahkan diterima setelah jadwal pemeriksaan terlampaui. Sehingga pemeriksaan baru dapat dilakukan pada 17 Juli 2025, setelah kuasa hukum pelapor melakukan “dorongan” berulang ke penyidik.

“Ironisnya, setelah kami melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Divpropam (Divisi Propam) Polri awal Agustus (lalu), Polres malah kembali mengirim surat perkembangan kasus pada 27 Agustus yang menyebutkan baru akan menetapkan tersangka. Padahal, sejak Mei status tersangka sudah ada,” tegas Hermanto.

Desakan Kuasa Hukum

Kuasa hukum mendesak Kapolres Pematangsiantar agar menuntaskan perkara dugaan penganiayaan tersebut dengan serius. Mereka juga meminta Kapolda Sumut dan Kapolri melakukan pengawasan ketat terhadap penanganan   perkara.

“Ini bukan hanya soal keadilan bagi klien kami, tapi juga menyangkut wibawa institusi kepolisian dalam menegakkan hukum,” ujarnya.

Respons Propam Mabes Polri

Kantor Hukum Hermanto H.S & Rekan telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dari Divpropam Mabes Polri bernomor R/68A7-b/III/NAS.2.4/2025/Divpropam.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang diajukan pada 11 Agustus 2025 melalui surat Nomor 021/Dum-Propam/VIII/2025.

Pada suratnya, kata Hermanto, Divisi Propam Polri menyebut laporan telah dikaji bersama Itwasum Polri, Bareskrim Polri, dan Divpropam Polri, kemudian dilimpahkan ke Birowassidik Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

“Kami mengapresiasi langkah Mabes Polri. Namun, kami tetap menekankan perlunya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak diskriminatif. Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas,” pungkas Hermanto.

Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui pesan Whatsapp (WA) oleh Sinata.id, hingga berita ini hendak diterbitkan, belum dijawab. (*)

Berita Terkait

Bangunan cor beton di belakang Cafe Blue Diamond. (foto: sinata)
Pematangsiantar

Filsuf Lingkungan Angkat Bicara Terkait Cafe Blue Diamond di DAS

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 20:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Filsuf lingkungan dari Binus University, Doktor Frederik Fios, menyoroti keberadaan bangunan Cafe dan Resto Blue Diamond di...

Baca SelengkapnyaDetails
Rumpur liar menjulang tinggi di depan Gereja Bala Keselamatan Jalan Merdeka. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Pendeta Keluhkan Rumput Liar di Depan Gereja Siantar, Lurah: Bukan Prioritas

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 20:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Gembala Jemaat Gereja Bala Keselamatan, Pendeta Elvan Diago, mengungkapkan keluhannya terkait kondisi rumput liar yang menjulang tinggi...

Baca SelengkapnyaDetails
Pemko Pematangsiantar Siapkan Empat Strategi Utama Kendalikan Inflasi. ist
Pematangsiantar

Inflasi Siantar Juli 2025 Capai 0,79%, Pemko Luncurkan Program Tekan Harga

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 19:52 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi menegaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait terus memprioritaskan pengendalian inflasi melalui sejumlah langkah...

Baca SelengkapnyaDetails
Bripka Asril memapah Bastian. (foto: ist)
News

Bhabinkamtibmas Siantar Marihat Bantu Korban Tabrak Lari sampai Urus BPJS

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Aksi sigap ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat, Bripka Asril Manurung, yang membantu seorang warga korban tabrak lari...

Baca SelengkapnyaDetails
Terdakwa Joe berupaya menghindar dari kamera wartawan, usai dijatuhi hukuman seumur hidup. (foto: sinata/hendri)
News

Joe Frisco Johan Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Mutia

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Joe Frisco Johan (36) alias...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Ungkap Kejahatan Narkoba, Poldasu Sita 472 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

29 Agustus 2025 | 22:02 WIB
Simalungun

Jaksa Selidiki Dugaan Mark-up Pengadaan Jaringan Internet Seluruh Desa di Simalungun

29 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Filsuf Lingkungan Angkat Bicara Terkait Cafe Blue Diamond di DAS

29 Agustus 2025 | 20:36 WIB
Pematangsiantar

Pendeta Keluhkan Rumput Liar di Depan Gereja Siantar, Lurah: Bukan Prioritas

29 Agustus 2025 | 20:05 WIB
Pematangsiantar

Inflasi Siantar Juli 2025 Capai 0,79%, Pemko Luncurkan Program Tekan Harga

29 Agustus 2025 | 19:52 WIB
News

2 Pemuda asal Batubara Ditangkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

29 Agustus 2025 | 19:40 WIB
News

Bhabinkamtibmas Siantar Marihat Bantu Korban Tabrak Lari sampai Urus BPJS

29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Perkara Penganiayaan Terkesan Mandek di Polres Siantar

29 Agustus 2025 | 19:09 WIB
News

Joe Frisco Johan Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Mutia

29 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Pematangsiantar

RS Vita Insani Dirikan Gedung Megah dengan Menggarap Aset Pemko Siantar

29 Agustus 2025 | 16:21 WIB
Nasional

Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian Pengemudi Ojol Affan

29 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Simalungun

NasDem Geser Ahmad Sahroni dari Komisi III DPR

29 Agustus 2025 | 15:32 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id