Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata

Ungkap Kejahatan Narkoba, Poldasu Sita 472 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Editor: RP
29 Agustus 2025 | 22:02 WIB
Rubrik: Regional
Dirresnarkoba Poldasu Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

Dirresnarkoba Poldasu Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

Tanjung Balai, Sinata.id – Sejak 1 Januari 2025 hingga 28 Agustus 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) ungkap 603 kasus penyalahgunaan narkoba pada sejumlah kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara (Sumut).

Dari 603 kasus, polisi membekuk 829 tersangka, dengan jumlah barang bukti narkoba yang disita, diantaranya 472,38 kilogram (kg) sabu, 32,47 kg ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 happy five (H5), 1 kg ketamin, 5.393 unit vape mengandung zat berbahaya berupa etomidate dan metomidate.

Dengan terungkapnya kasus kejahatan ini, diperkirakan Poldasu telah menyelamatkan sekira 2,63 juta jiwa dari bahaya narkoba, seiring dengan gagalnya peredaran narkoba senilai Rp 562 miliar.

Jumlah 603 kasus narkoba, dengan menetapkan 829 tersangka tersebut, berasal dari ungkap kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Poldasu, Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batubara. Sehingga, ungkap kasus dari polres lainnya di Sumut, tidak termasuk di dalamnya.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Poldasu Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak pada konprensi pers yang digelar di Markas Polres Tanjung Balai, Jumat 29 Agustus 2025.

Konprensi pers tersebut dihadiri Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNN Sumut, Kapolres Asahan, Kapolres Batubara, Kapolres Tanjung Bali, sejumlah pejabat pemerintahan dan lainnya.

Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pihak. Termasuk dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.

“Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja. Dari hulu ke hilir, ini tanggung jawab bersama. Tanpa koordinasi dan kolaborasi, kita tidak akan kuat. All for one, one for all” ucap Jean Calvijn.

Adapun rincian pengungkapan kasus dan barang bukti berdasarkan wilayah dan satuan kerja, diantaranya, oleh
Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap 32 kasus dengan 51 tersangka. Menyita 207,45 kilogram sabu, 5.464 butir ekstasi, 8.000 butir Happy Five, 1 kilogram ketamin, dan 2.000 unit vape.

Polres Asahan menangani 285 kasus dengan 394 tersangka, menyita 213,65 kilogram sabu, 7,19 kilogram ganja, dan 43.420 butir ekstasi.

Polres Tanjungbalai mengungkap 92 kasus dengan 121 tersangka, menyita 10 kilogram sabu, 0,3 gram ganja, dan 301 butir ekstasi.

Polres Batubara mencatat 194 kasus dengan 263 tersangka, menyita 41,28 kilogram sabu, 25,19 kilogram ganja, 61.127 butir ekstasi, dan 3.393 buah vape.

Tiga kasus besar yang disorot pada konprensi pers adalah penyitaan 100 kilogram sabu di Tanjungbalai dari tersangka berinisial AP yang dikendalikan DPO berinisial X.

Kemudian kasus 10 kilogram sabu di Asahan, dari tersangka A. Serta pengungkapan lebih dari 1.000 butir obat terlarang berbentuk pot vaping oleh Polres Asahan.

Lebih lanjut dipaparkan, Poldasu mengidentifikasi tujuh modus operandi yang sering digunakan jaringan narkoba. Yakni, transaksi melalui kapal nelayan di perairan, distribusi jalur darat di SPBU, rumah makan, dan minimarket, penggunaan PMI sebagai kurir, transaksi di sawah dan pemakaman, peredaran di tempat hiburan malam, serta transaksi di kos-kosan, kontrakan, rumah kosong, dan tangkahan kapal nelayan. (*)

Berita Terkait

Kericuhan memuncak, Gedung DPRD Makassar terbakar setelah massa demonstrasi menguasai lokasi. Tiga staf terluka, situasi kota mencekam.
Regional

Gedung DPRD Makassar Jadi Sasaran Amuk Massa, Pejabat Dievakuasi di Tengah Kobaran Api

Editor: Zainal
30 Agustus 2025 | 02:11 WIB

Makassar, Sinata.id – Aksi unjuk rasa di Kota Makassar pada Jumat malam (29/8/2025) berujung pada kericuhan besar. Massa yang sejak...

Baca SelengkapnyaDetails
Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa
Regional

Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Editor: Zainal
30 Agustus 2025 | 01:46 WIB

Makassar, Sinata.id – Gedung DPRD Makassar dibakar masa aksi demonstrasi di Kota Makassar yang berujung ricuh pada Jumat malam (29/8/2025)....

Baca SelengkapnyaDetails
Dua tersangka curanmor menunjukkan barang bukti curian. ist
News

2 Pemuda asal Batubara Ditangkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 19:40 WIB

Simalungun, Sinata id - Polsek Bosar Maligas mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kurang dari 24 jam setelah laporan diterima....

Baca SelengkapnyaDetails
Ilustrasi gambar.
Regional

Empat Tersangka Perusakan Lahan Petani di Pakpak Bharat Ditahan Jaksa

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 14:02 WIB

Pakpak Bharat, Sinata.id – Kasus dugaan tindak pidana perusakan lahan milik Horas Hasugian, petani di Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Tali...

Baca SelengkapnyaDetails
Aktivis Desak DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus, Soroti Dugaan Pencemaran Udara PT Medco
Regional

Penggiat Sosial Minta DPRK Aceh Timur Tindak Tegas PT Medco

Editor: Zainal
28 Agustus 2025 | 22:21 WIB

Aceh Timur, Sinata.id – Dugaan adanya buruknya pengelolaan lingkungan di wilayah kerja eksplorasi gas Blok A oleh PT Medco E&P...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Bangunan Iman yang Kokoh dan Tahan Badai

30 Agustus 2025 | 02:17 WIB
Regional

Gedung DPRD Makassar Jadi Sasaran Amuk Massa, Pejabat Dievakuasi di Tengah Kobaran Api

30 Agustus 2025 | 02:11 WIB
Regional

Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

30 Agustus 2025 | 01:46 WIB
Regional

Ungkap Kejahatan Narkoba, Poldasu Sita 472 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

29 Agustus 2025 | 22:02 WIB
Simalungun

Jaksa Selidiki Dugaan Mark-up Pengadaan Jaringan Internet Seluruh Desa di Simalungun

29 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Filsuf Lingkungan Angkat Bicara Terkait Cafe Blue Diamond di DAS

29 Agustus 2025 | 20:36 WIB
Pematangsiantar

Pendeta Keluhkan Rumput Liar di Depan Gereja Siantar, Lurah: Bukan Prioritas

29 Agustus 2025 | 20:05 WIB
Pematangsiantar

Inflasi Siantar Juli 2025 Capai 0,79%, Pemko Luncurkan Program Tekan Harga

29 Agustus 2025 | 19:52 WIB
News

2 Pemuda asal Batubara Ditangkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

29 Agustus 2025 | 19:40 WIB
News

Bhabinkamtibmas Siantar Marihat Bantu Korban Tabrak Lari sampai Urus BPJS

29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Perkara Penganiayaan Terkesan Mandek di Polres Siantar

29 Agustus 2025 | 19:09 WIB
News

Joe Frisco Johan Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Mutia

29 Agustus 2025 | 19:00 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id