Pematangsiantar, Sinata.id – Upaya tawuran di Jalan Medan, Simpang Rambung Merah, digagalkan Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar pada Jumat malam (29/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi cepat aparat berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada tim patroli Timsus Dayok Mirah yang saat itu sedang melaksanakan pengamanan rutin untuk mengantisipasi aksi tawuran, geng motor, hingga penggunaan knalpot bising di wilayah kota.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul sambil memegang balok kayu, bambu, serta pipa kecil yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Polisi langsung bertindak dengan mengamankan empat remaja berikut barang bukti ke Markas Polres Pematangsiantar.
Setelah didata dan diberikan pembinaan, para remaja tersebut akhirnya dipulangkan kepada orang tua masing-masing karena tidak ditemukan barang bukti berupa senjata tajam.“Keempat remaja itu sudah diberikan pembinaan dan dikembalikan ke orang tua mereka,” ujar PS Kasi Humas, Iptu Agustina Triyadewi, Sabtu (30/9/2025)