Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata

Pemilik Lahan Layangkan Surat Peringatan Kedua, Ancam Tutup Akses Jalan ke Grand Rakutta Indah

Editor: Redaksi Sinata 2
30 Agustus 2025 | 20:19 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
Akses jalan yang  tengah menjadi persoalan. (Foto: sinata)

Akses jalan yang tengah menjadi persoalan. (Foto: sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang warga bernama Linda Tampubolon melayangkan surat peringatan kedua kepada pihak pengembang Grand Rakutta Indah terkait kewajiban pelunasan pembayaran tanah seluas ±307 meter persegi di Jalan Rakutta Sembiring, Kota Pematangsiantar.

Dalam surat bertanggal 29 Agustus 2025 itu, Linda menyatakan pihak developer, yakni Helen Mona R Simanjuntak dan Arman Pasaribu, belum melunasi pembayaran sebesar Rp120 juta sesuai kesepakatan.

“Tanah saya sudah dikuasai sejak tahun 2020 untuk akses jalan perumahan, tapi sampai sekarang belum dilunasi oleh pengembang,” kata Linda kepada Sinata.id, Sabtu (30/8/2025)

Linda memberi tenggat hingga Rabu, 3 September 2025. Jika kewajiban tidak dipenuhi, lahan seluas 5×67 meter persegi yang digunakan sebagai akses jalan menuju kompleks Grand Rakutta Indah akan ditutup mulai Kamis, 4 September 2025.

“Jika tak kunjung dilunasi lahan akan saya tutup,” sambungnya.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada masyarakat penghuni Grand Rakutta Indah, Camat Siantar Martoba, Kapolsek Siantar Martoba, Danramil 01 Siantar Martoba, dan pihak terkait lainnya.

Menanggapi hal ini, Helen Mona R Simanjuntak menyatakan persoalan tersebut merupakan urusan antara Arman Pasaribu dengan Linda Tampubolon. Ia mengaku hanya sebagai pekerja biasa pengembang perumahan, yang mengurusi jual beli kavlingan terhadap masyarakat.

“Masalah itu memang saya dan teman saya yang bekerja disana dan setau saya tanah itu sudah lunas dan ada bukti bukti pembayarannya semua dan bahkan sudah lebih dari harga yg ditentukan,” katanya

“Untuk urusan lain nya saya kurang tau, karna itu antara Pak arman dan ibu itu (Linda), saya punya bukti pembayaran tanah itu,” tambahnya.

Sementara, warga perumahan tersebut, Ferry SP Sinamo, menyatakan, pihaknya akan melaporkan pengembang ke pihak berwajib apabila benar terjadi penutupan fasilitas umum berupa jalan menuju perumahan.

Sebab menurutnya akses jalan adalah tanggungjawab pengembang yang merupakan bagian tak terpisah dari harga kavlingan yang dibeli.

“Kita tidak mau tau apa persoalan mereka, tapi ketika terjadi penutupan jalan, maka kami warga sekitar akan menempuh jalur hukum supapa masalah ini terang,” tuturnya.

Terkait pernyataan Helen yang menyebutkan bahwa ia hanya pekerja biasa, Ferry menambahkan kalau hal itu merupakan kebohongan besar karena masyarakat pembeli lahan kavlingan berurusan dengan Helen, dan bukan kepada Arman Pasaribu.

“Pernyataan Helen adalah bohong besar, karena perikatan jual beli kavlingan itu dinotariskan antara dia dengan masyarakat pembeli. Saya harap dia tidak usah berkelit lagi, tanggungjawabi saja masalah ini,” ujarnya.

Ferry turut menyatakan kalau Arman Pasaribu telah menghubunginya, dimana menurutnya Arman berjanji secepatnya menyelesaikan persoalan langsung kepada Linda Tampubolon. (A58)

Berita Terkait

Ronald Panjaitan. ist
News

Besok di Siantar, Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat Sipil Juga Akan Unjuk Rasa

Editor: RP
31 Agustus 2025 | 13:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Menyikapi prilaku aparat Polri dan anggota dewan, bukan hanya PMII yang akan menggelar aksi unjuk rasa besok,...

Baca SelengkapnyaDetails
Iptu Friska Susana
Pematangsiantar

Jelang Unjuk Rasa Warga, Polres Belum Bisa Pastikan Lokasi Pengalihan Arus Lalu Lintas

Editor: RP
31 Agustus 2025 | 13:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Besok, Senin 1 September 2025, sejumlah elemen masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa di Kota Pematangsiantar. Teranyar...

Baca SelengkapnyaDetails
Kader PMII saat berada di depan Polres Pematangsiantar selepas menyampaikan pemberitahuan aksi
News

Besok Siang, Gabungan Massa PMII, IMM, KRJPS, Ojol dan Saling Unjuk Rasa di Siantar

Editor: RP
31 Agustus 2025 | 10:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Besok siang, Senin 1 September 2025, gabungan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadyah...

Baca SelengkapnyaDetails
Bripka Hendra Purba (kanan) dan Jeffri Siregar. (foto: sinata/hendri)
News

2 Anggota Polisi Divonis 9 Bulan dan 12 Tahun dalam Kasus Kematian Mutia Pratiwi

Editor: Redaksi Sinata 2
30 Agustus 2025 | 22:24 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dua anggota kepolisian dijatuhi vonis berbeda dalam kasus kematian Mutia Pratiwi (26) alias Sela pada sidang putusan...

Baca SelengkapnyaDetails
Abraham L Tobing
Pematangsiantar

Abraham Tobing Berharap Pansus DPRD Siantar Bersikap Tegas

Editor: RP
30 Agustus 2025 | 20:20 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham L Tobing berharap Pansus DPRD untuk Evaluasi dan Optimalisasi PAD bersikap tegas...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Seruan Setara Institute: Jangan Sampai Darurat Sipil, Darurat Militer Terjadi

31 Agustus 2025 | 16:16 WIB
Nasional

Prabowo Soroti Gejala Makar, Perintahkan Aparat Bertindak Tegas

31 Agustus 2025 | 15:57 WIB
Nasional

Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR

31 Agustus 2025 | 15:42 WIB
News

Dewan Pers Serukan Media Tetap Profesional dalam Liputan Aksi Unjuk Rasa

31 Agustus 2025 | 14:52 WIB
News

Besok di Siantar, Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat Sipil Juga Akan Unjuk Rasa

31 Agustus 2025 | 13:58 WIB
AI

Bagaimana Negara “Boneka Algoritma” Bisa Hancur Tanpa Satu Peluru Ditembakkan

31 Agustus 2025 | 13:54 WIB
Pematangsiantar

Jelang Unjuk Rasa Warga, Polres Belum Bisa Pastikan Lokasi Pengalihan Arus Lalu Lintas

31 Agustus 2025 | 13:03 WIB
Nasional

Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR-RI

31 Agustus 2025 | 12:29 WIB
News

Besok Siang, Gabungan Massa PMII, IMM, KRJPS, Ojol dan Saling Unjuk Rasa di Siantar

31 Agustus 2025 | 10:42 WIB
News

Presiden Minta Aparat Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis

31 Agustus 2025 | 03:32 WIB
News

Sejarah Rakyat Menjarah Harta Pejabat Kaya Doyan Flexing

31 Agustus 2025 | 03:21 WIB
News

Iron Man Tanjung Priok Ambruk

31 Agustus 2025 | 03:01 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id