Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata

Dihina Miskin, Pria di Binjai Balas Pacar dengan Cekikan

Editor: Zainal
31 Agustus 2025 | 02:37 WIB
Rubrik: News
Kasus pembunuhan di Binjai, seorang perempuan ditemukan tewas di kamar kos, diduga dibunuh pacar karena sakit hati dihina miskin.

Ilustrasi.

Binjai, Sinata.id – Kasus pembunuhan di Binjai, Sumatera Utara, menggegerkan warga. Seorang perempuan bernama Atmini (32) ditemukan tewas di kamar kos.

Warga Kota Binjai, Sumatera Utara, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang perempuan bernama Atmini (32) di kamar kosnya. Polisi menduga korban meninggal akibat dibunuh oleh kekasihnya sendiri.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jenazah korban langsung dibawa Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk keperluan autopsi.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan tanda-tanda mencurigakan yang mengarah pada dugaan tindak pidana, sehingga penyidik segera membentuk tim khusus guna mengusut kasus ini.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, mengungkapkan pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial RUS (19) yang diduga kuat sebagai pelaku. RUS diamankan di wilayah Binjai pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 WIB.

“Motif pelaku melakukan tindakan keji ini karena sakit hati setelah korban menyebut dirinya miskin. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik hingga tidak bernapas. Keduanya diketahui memiliki hubungan asmara,” jelas Bambang, Sabtu (30/8/2025).

Bambang menambahkan, jasad korban diketahui pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah memastikan korban meninggal dunia, RUS meninggalkan lokasi menggunakan jasa transportasi daring. Ia juga membawa serta telepon genggam milik korban untuk kemudian dijual.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Satreskrim Polres Binjai. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kasus ini bisa cepat terungkap berkat informasi serta kerja sama masyarakat yang segera melaporkan dugaan tindak pidana tersebut,” tutur Kapolres. (A46)

Tags: BinjaiKasus PembunuhanSumatera Utara (Sumut)

Berita Terkait

AKBP Marganda tegur supir angdes. (foto: ist)
News

Kapolres Simalungun Pergoki Angdes Bawa Pelajar di Atap Mobil

Editor: Redaksi Sinata 2
1 September 2025 | 21:15 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menegur sopir angkutan desa yang kedapatan mengangkut pelajar di atap mobil saat...

Baca SelengkapnyaDetails
Ikut Aksi di DPRD-Polres Siantar, Mahasiswa Nommensen Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
News

Ikut Aksi di DPRD-Polres Siantar, Mahasiswa Nommensen Desak Sahkan RUU Perampasan Aset

Editor: Redaksi Sinata 2
1 September 2025 | 20:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar turut serta dalam aksi unjuk rasa bersama sejumlah aliansi...

Baca SelengkapnyaDetails
Pembersihan di sekitar lokasi demo oleh petugas TNI. (foto: sinata/bismar)
News

TNI dan Polisi Militer Bersihkan Area Pasca Aksi di DPRD Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
1 September 2025 | 19:33 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Pasca berakhirnya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pematangsiantar pada Senin (1/9/2025), personel TNIdan Polisi Militer...

Baca SelengkapnyaDetails
Ribuan Warga Demo Polres dan DPRD Siantar, 492 Personil TNI/Polri Diturunkan
Pematangsiantar

Ribuan Warga Demo Polres dan DPRD Siantar, 492 Personil TNI/Polri Diturunkan

Editor: RP
1 September 2025 | 18:52 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ribuan warga turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi di depan Mapolres Pematangsiantar dan Kantor DPRD Pematangsiantar, Senin...

Baca SelengkapnyaDetails
Kebakaran hebat yang melanda Gedung DPRD Makassar mengakibatkan kerugian besar dan korban jiwa. BPBD mencatat 67 kendaraan terbakar, tiga orang tewas, serta sejumlah korban luka.
Regional

67 Mobil Terbakar dan 3 Nyawa Melayang dalam Kebakaran DPRD Makassar

Editor: Zainal
1 September 2025 | 18:38 WIB

Makassar, Sinata.id – Kebakaran besar yang melanda Gedung DPRD Makassar menimbulkan kerugian besar sekaligus menelan korban jiwa. Berdasarkan data Badan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Kapolres Simalungun Pergoki Angdes Bawa Pelajar di Atap Mobil

1 September 2025 | 21:15 WIB
News

Ikut Aksi di DPRD-Polres Siantar, Mahasiswa Nommensen Desak Sahkan RUU Perampasan Aset

1 September 2025 | 20:58 WIB
News

TNI dan Polisi Militer Bersihkan Area Pasca Aksi di DPRD Siantar

1 September 2025 | 19:33 WIB
Pematangsiantar

Ribuan Warga Demo Polres dan DPRD Siantar, 492 Personil TNI/Polri Diturunkan

1 September 2025 | 18:52 WIB
Regional

67 Mobil Terbakar dan 3 Nyawa Melayang dalam Kebakaran DPRD Makassar

1 September 2025 | 18:38 WIB
News

2 Warga Kampung Situngir Ditangkap, Plastik Klip Kosong Jadi Bukti

1 September 2025 | 18:31 WIB
Regional

Polres Labuhanbatu Amankan Aksi Damai di Depan Gedung DPRD

1 September 2025 | 18:22 WIB
Pematangsiantar

Sekda Siantar Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024

1 September 2025 | 18:05 WIB
News

Danrem dan Kapolres Turun Tangan, Ricuh Demo di DPRD Siantar Terkendali

1 September 2025 | 17:20 WIB
Headline

Unjuk Rasa di Siantar Ricuh Saat Hujan Deras, Demonstran dan Polisi Saling Lempar

1 September 2025 | 17:16 WIB
Regional

Gereja Kristus Raja Sangkal Diresmikan, Bupati Samosir dan Uskup Agung Medan Ajak Umat Perkuat Iman dan Kedamaian

1 September 2025 | 17:14 WIB
Regional

Kantor Bupati dan DPRD Toba Dijaga Ketat

1 September 2025 | 17:06 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id