Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Terdakwa Pembuang Mayat Mutia Divonis 12 Tahun Penjara, Rekannya DPO

Editor: Redaksi Sinata 2
1 September 2025 | 07:39 WIB
Rubrik: News
terdakwa ridwan alias iwan bagong. (foto: sinata/hendri)

Terdakwa Ridwan alias Iwan Bagong. (foto: sinata/hendri)

Pematangsiantar, Sinata.id – Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Ridwan alias Iwan Bagong, terdakwa kasus tewasnya Mutia Pratiwi (26) alias Sela, yang mayatnya ditemukan kawasan hutan lindung di Kabupaten Karo. Terdakwa memiliki peran untuk membuang mayat korban.

Mutia tewas dibunuh oleh kekasihnya, Joe Frisco Johan alias Joe yang diputus bersalah dan dihukum seumur hidup. Hakim sidang menyatakan perbuatannya sesuai Pasal 340 KUHPidana tentang pembuhuhan berencana.

“Menjatuhkan hukuman terhadal terdakwa Ridwan alias Iwan Bagong dengan pidana selama 12 tahun penjara,” kata hakim ketua sidang Rinto Leoni Manullang, beranggotan Rinding Simbara dan Febriani, Jumat (29/8/2025).

Putusan ini jauh lebih berat dari tuntutan 6 tahun penjara yang dibacakan jaksa pada sidang beragendakan tuntutan.

Hakim sidang saat membacakan putusan menyatakan perbuatan terdakwa Ridwan mengacu Pasal 338 KUHPidana junto Pasal 56 ke-2 KUHPidana.

Terdakwa Ridwan merupakan satu dari 2 pelaku yang membuang mayat korban ke Kabupaten Tanah Karo, rekannya Pargaulan Silaban dalam pencarian orang.

Keduanya menerima pekerjaan dari Edy Iswandy (terdakwa lain) dan diupah seratus juta oleh Joe Frisco Johan, aktor utama dalam tewasnya Mutia Pratiwi, pada 20 Oktober 2024.

Terdakwa Edy menawarkan pekerjaan kepada Ridwan, usai dihubungi oleh Sahrul Nasution (terdakwa lain), yang merupakan orang suruhan Joe Frisco. Sahrul memberikan upah kepada Ridwan dan Pargaulan (DPO) sebesar seratus juta rupiah. Uang tersebut milik Joe yang diambil Ridwan dari salah satu bank swasta atas suruhan Joe.

Mutia tewas dibunuh terdakwa Joe di sebuah ruko milik Joe Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, setelah sebelumnya dianiaya membabi buta termasuk memasukkan gagang sapu ke dubur korban pada 20 Oktober 2024. Dua hari setelahnya jasad korban ditemukan oleh petugas kebersihan di kawasan hutan Berastagi, Kabupaten Karo. (SN14)

Berita Terkait

pedagang malam "parluasan"
News

Harga Cabai Naik-Turun di Siantar, Pedagang Malam Parluasan Tetap Untung

Editor: RP
6 September 2025 | 22:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Harga cabai merah dan cabai rawit di Pasar Malam "Parluasan" Kota Pematangsiantar belakangan tidak stabil. Kondisi itu...

Baca SelengkapnyaDetails
lokasi korban ditemukan
Simalungun

Wanita Umur 70 Tahun Ditemukan Tewas di Atas Kompor

Editor: RP
6 September 2025 | 22:02 WIB

Simalungun, Sinata.id - Rismauli boru Siahaan (70) ditemukan warga tak bernyawa di atas kompor di rumahnya, Lingkungan II, Hutabayu Pekan,...

Baca SelengkapnyaDetails
limbah pks di serdang bedagai kembali meluap, warga silau padang resah
Regional

Limbah PKS di Serdang Bedagai Kembali Meluap, Warga Silau Padang Resah

Editor: Zainal
6 September 2025 | 21:58 WIB

Serdang Bedagai, Sinata.id – Warga Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali dihadapkan pada persoalan serius. Limbah cair...

Baca SelengkapnyaDetails
gerhana bulan (dokumen bmkg)
News

Besok 7 September 2025 Gerhana Bulan Total

Editor: RP
6 September 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Gerhana Bulan adalah peristiwa terhalangnya cahaya Matahari oleh Bumi, sehingga tidak semuanya sampai ke Bulan. Peristiwa yang...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil bupati asahan rianto kunjungi lokasi longsor tambang batu padas yang menewaskan tiga pekerja. polres lakukan penyelidikan.
Regional

Aktivitas Tambang Batu Padas Asahan Disorot Usai Longsor Mematikan

Editor: Zainal
6 September 2025 | 21:17 WIB

Asahan, Sinata.id – Suasana duka menyelimuti Kabupaten Asahan pasca-insiden longsor di area tambang batu padas, Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Harga Cabai Naik-Turun di Siantar, Pedagang Malam Parluasan Tetap Untung

6 September 2025 | 22:13 WIB
Simalungun

Wanita Umur 70 Tahun Ditemukan Tewas di Atas Kompor

6 September 2025 | 22:02 WIB
Regional

Limbah PKS di Serdang Bedagai Kembali Meluap, Warga Silau Padang Resah

6 September 2025 | 21:58 WIB
News

Besok 7 September 2025 Gerhana Bulan Total

6 September 2025 | 21:52 WIB
Regional

Aktivitas Tambang Batu Padas Asahan Disorot Usai Longsor Mematikan

6 September 2025 | 21:17 WIB
Regional

Pergantian Sejumlah Kasat, Polresta Bukittinggi Lakukan Penyegaran Organisasi

6 September 2025 | 21:12 WIB
News

Ini Kata Pimpinan TNI dan Polri Soal Unjuk Rasa 1 September 2025 di Siantar

6 September 2025 | 21:03 WIB
Regional

120 Peserta Ikuti Kejuaraan Tarung Derajat Piala Wali Kota Medan 2025

6 September 2025 | 20:43 WIB
Regional

Karnaval Budaya Meriahkan Desa Sumberoto

6 September 2025 | 20:38 WIB
Pematangsiantar

Burung Wakil Wali Kota Hilang, Polres Siantar Olah TKP

6 September 2025 | 20:29 WIB
Pematangsiantar

UMKM Ramaikan Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Siantar

6 September 2025 | 19:52 WIB
Pematangsiantar

Parlindungan Purba dan Rapidin Simbolon Hadiri 75 Tahun Seminari

6 September 2025 | 19:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id