Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polda Metro Jaya Tangkap Direktur Lokataru Delpedro, Berikut Kronologinya

Editor: Redaksi Sinata 2
2 September 2025 | 16:13 WIB
Rubrik: Nasional
Delpedro Marhaen. ist

Delpedro Marhaen. ist

Jakarta, Sinata.id – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya di kantor lembaga tersebut di Jakarta Timur, Senin (1/9/2025) malam. Pendiri Lokataru, Haris Azhar, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam prosedur penangkapan yang terjadi sekitar pukul 22.45 WIB.

Menurut Haris, delapan anggota polisi yang dipimpin oleh personel Subdit II Keamanan Negara tiba dengan membawa sejumlah dokumen.

“Bahwa pada saat penjemputan, pihak kepolisian menyatakan telah menyiapkan sejumlah dokumen administrasi termasuk surat penangkapan,” tutur Haris dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (2/9/2025).

Namun, Haris menyatakan bahwa Delpedro mempertanyakan keabsahan dokumen serta pasal-pasal yang didugakan kepadanya.

“Delpedro Marhaen menanyakan legalitas dokumen tersebut serta pasal-pasal yang dituduhkan, menunjukkan adanya ketidakjelasan atau minimnya informasi awal terkait prosedur hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Menyikapi hal tersebut, Delpedro disebutkan meminta didampingi kuasa hukum karena tidak memahami dasar tuduhan yang ditujukan kepadanya. Permintaan itu diajukan untuk membela diri dan melindungi martabat kemanusiaannya.

Polisi disebut tetap bersikeras untuk melaksanakan penangkapan dengan menyatakan surat tugas yang mereka bawa menginstruksikan untuk menangkap dan menggeledah badan Delpedro.

Hal ini memicu perdebatan antara kedua belah pihak terkait administrasi dan dasar hukum penangkapan.

Aparat kemudian menyarankan Delpedro untuk berganti pakaian sambil berjanji akan memberikan penjelasan mengenai surat penangkapan dan menjamin pendampingan hukum.

Namun, menurut Haris, tiga anggota polisi mengikuti Delpedro ke dalam ruang kerjanya dengan intonasi yang mengarah pada intimidasi.

“Bahkan sebelum penetapan status tersangka dan penjelasan pasal, hak konstitusional dan hak asasi manusia Delpedro Marhaen dibatasi, termasuk larangan menggunakan telepon untuk menghubungi pihak manapun dan perintah langsung menuju kantor Polda Metro Jaya,” tegas Haris.

Lebih lanjut, Haris Azhar menuduh bahwa kepolisian merusak kamera CCTV yang terpasang di kantor Lokataru Foundation.

Tindakan ini berpotensi menghilangkan bukti terkait dengan proses penangkapan yang diduga dilakukan secara paksa.

Tuduhan Penghasutan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan atas dugaan penghasutan kepada pelajar untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta.

“Benar, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan ajakan dan hasutan provokatif untuk aksi anarkistis,” ujar Ade Ary, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, dugaan tindak pidana yang dilakukan tidak hanya berupa penghasutan, tetapi juga penyebaran informasi yang dianggap bohong serta berpotensi menimbulkan kerusuhan, bahkan melibatkan anak di bawah umur.

“Ajakan tersebut melibatkan pelajar, termasuk yang masih berusia di bawah 18 tahun,” tambahnya.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, Delpedro terancam jeratan hukum sesuai Pasal 160 KUHP; dan/atau Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); serta Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (A58)

Berita Terkait

Perwakilan Cipayung Plus berfoto bersama dengan Sekretaris DPRD Pematangsiantar
Nasional

Minta Polri Direformasi, DPRD Siantar Surati Presiden

Editor: RP
2 September 2025 | 17:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar tanda tangani nota kesepahaman dengan Cipayung Plus saat unjuk rasa...

Baca SelengkapnyaDetails
Zetro Leonardo Purba ditembak orang tak dikenal saat bersepeda bersama istrinya di kawasan Lince, ibu kota Peru.
Nasional

Zetro Leonardo Purba Ditembak Saat Bersepeda dengan Istri

Editor: Zainal
2 September 2025 | 16:04 WIB

Jakarta, Sinata.id – Zetro Leonardo Purba, pegawai kanselerai di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lima, Peru, meninggal dunia akibat penembakan...

Baca SelengkapnyaDetails
Brimob kasus ojol terus disidik. Propam siapkan sanksi demosi, penundaan kenaikan pangkat, penempatan khusus, hingga penundaan pendidikan.
Nasional

7 Anggota Brimob Kasus Ojol Terancam Sanksi Sedang hingga PTDH

Editor: Zainal
2 September 2025 | 15:34 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis Brimob masih dalam proses pemeriksaan Divisi...

Baca SelengkapnyaDetails
Kompolnas mendesak agar Polri mengusut tuntas kasus Brimob lindas Affan Kurniawan, tidak hanya dari sisi etik, melainkan juga hukum pidana.
Nasional

Unsur Pidana Kasus Brimob Lindas Affan Kurniawan, Kompolnas Ingatkan Polri Tak Hanya Berhenti di Sidang Etik

Editor: Zainal
2 September 2025 | 15:18 WIB

Jakarta, Sinata.id - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menegaskan bahwa penanganan perkara tujuh anggota Brimob yang diduga...

Baca SelengkapnyaDetails
Penangkapan Delpedro Marhaen memicu reaksi keras dari kelompok solidaritas yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk kriminalisasi.
Nasional

Delpedro Marhaen Ditangkap Polisi, Dituduh Menghasut Pelajar untuk Melakukan Aksi Anarkis

Editor: Zainal
2 September 2025 | 14:49 WIB

Jakarta, Sinata.id – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap aparat kepolisian. Informasi penangkapan tersebut pertama kali disampaikan melalui rilis pers...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Wisata

Jejak Abu Vulkanik Toba Capai 7.300 Km dari Sumatera Utara

3 September 2025 | 03:30 WIB
Wisata

Misteri Dapur Magma Raksasa di Kedalaman Danau Toba

3 September 2025 | 02:57 WIB
Wisata

9 Misteri Danau Toba yang Masih Jadi Teka-Teki

3 September 2025 | 02:20 WIB
Regional

Rico Waas: Pemeriksaan BPK Bukan Beban, Melainkan Kesempatan Perbaikan

2 September 2025 | 23:02 WIB
Regional

DPRD Medan Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Perubahan APBD 2025

2 September 2025 | 23:00 WIB
Regional

Harga Cabai Merah di Toba Melonjak Akibat Kemarau Panjang

2 September 2025 | 22:56 WIB
Regional

Kapolres Sibolga Beri Kejutan pada Peringatan Hari Jadi ke-77 Polwan

2 September 2025 | 22:51 WIB
Regional

Balon Merah Putih Hiasi Langit Baktiraja

2 September 2025 | 22:46 WIB
Regional

DPRD Sibolga Ditekan Mahasiswa, Desak DPR Tolak Tunjangan Mewah, Tuntut Kapolri dan Kapolda Mundur

2 September 2025 | 22:20 WIB
Regional

Warung Bakso di Sibolga Nyaris Terbakar Akibat Kebocoran Gas

2 September 2025 | 22:04 WIB
Regional

Aksi Damai di DPRD Tapteng: Warga Nyatakan Hilangnya Kepercayaan pada Wakil Rakyat

2 September 2025 | 21:58 WIB
Pematangsiantar

Fasum Tidak Layak, Warga Grand Rakutta Indah Minta Tanggung Jawab Pengembang

2 September 2025 | 21:51 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id