Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Tersangka Pengendali Narkoba Jalur Laut dan Pemilik Dragon KTV Masuk DPO Poldasu

Editor: RP
2 September 2025 | 18:43 WIB
Rubrik: Regional
Tiga DPO Poldasu

Tiga DPO Poldasu

Medan, Sinata.id – Untuk memaksimalkan pencarian, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) masukkan tiga tersangka pengendali distribusi narkoba jalur laut dan pemilik Dragon KTV di Medan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua dari tiga tersangka itu adalah pasangan suami istri pemilik Dragon KTV di Medan, Ardinal alias Doni (43 tahun) dan Herina br Manurung (40 tahun). Keduanya berdomisili di Jalan Jermal VII, Medan Denai.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Poldasu, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa 2 September 2025 menjelaskan, dari hasil penyelidikan Ditresnarkoba, tersangka Ardinal dan Herina, diduga menyamarkan operasi peredaran narkoba melalui usaha hiburan malam Dragon KTV.

Tempat hiburan malam tersebut, ungkap Jean Calvijn, diketahui menjadi titik temu, sekaligus menjadi jalur distribusi barang haram di Kota Medan.

“Penetapan DPO terhadap Ardinal dan Herina tercatat dalam surat resmi Ditresnarkoba Polda Sumut dengan nomor DPO/16/VIII/RES.4.2/2025 untuk Ardinal, dan DPO/17/VIII/RES.4.2/2025 untuk Herina,” katanya.

Kedua tersangka dijerat penyidik dengan pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2), lebih subsider pasal 137 UU Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka lainnya yang masuk DPO adalah Gempar Selamat. Ia diduga sebagai pengendali distribusi narkoba jalur laut di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Gempar merupakan warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Peran tersangka, diduga sebagai pengendali distribusi (penyeludupan) narkoba jenis sabu dan bahan farmasi ilegal melalui jalur laut di wilayah perairan Kabupaten Asahan.

Kasus yang menjeratnya, sebut Calvijn, bermula dari operasi di perairan Laut Tanjung Api, Sei Sembilang, Sabtu, 26 April 2025 pukul 05.00 WIB.

Terhadap tersangka Gempar, penyidik menjeratnya dengan pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2), dan atau pasal 115 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, penangkapan ke tiga buronan ini menjadi prioritas utama Ditresnarkoba Poldasu.

“Kami tidak akan berhenti sampai mereka tertangkap. Peran mereka sangat signifikan dalam peredaran narkoba di wilayah ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Calvijn mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi keberadaan DPO. Bila mengetahui informasi seputar keberadaan DPO, dapat disampaikan secara langsung ke Ditresnarkoba Poldasu.

Atau, dapat disampaikan melalui nomor ponsel Kanit Kasubdit I 0812-8108-2008, Katim TPPU 0813-6272-4860 dn Kanit 2 Subdit I 0812-6231-969. (*)

Berita Terkait

Wali Kota Medan tekankan pemeriksaan BPK sebagai kesempatan perbaikan keuangan daerah, transparansi, dan akuntabilitas untuk masyarakat.
Regional

Rico Waas: Pemeriksaan BPK Bukan Beban, Melainkan Kesempatan Perbaikan

Editor: Zainal
2 September 2025 | 23:02 WIB

Medan, Sinata.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah....

Baca SelengkapnyaDetails
Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan pandangan umum atas Ranperda Perubahan APBD 2025. PKS soroti infrastruktur dan PBB, Gerindra minta optimalisasi pajak, NasDem bahas UMKM dan UHC Premium.
Regional

DPRD Medan Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Perubahan APBD 2025

Editor: Zainal
2 September 2025 | 23:00 WIB

Medan, Sinata.id – Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah pandangan umum dan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait Rancangan...

Baca SelengkapnyaDetails
Harga Cabai Merah di Toba Tembus Rp60 Ribu per Kg
Regional

Harga Cabai Merah di Toba Melonjak Akibat Kemarau Panjang

Editor: Zainal
2 September 2025 | 22:56 WIB

Toba, Sinata.id – Harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Toba mengalami lonjakan signifikan dalam dua hari terakhir. Per...

Baca SelengkapnyaDetails
Kue Ulang Tahun dan Dukungan Kapolres Warnai Peringatan Hari Jadi Polwan di Sibolga
Regional

Kapolres Sibolga Beri Kejutan pada Peringatan Hari Jadi ke-77 Polwan

Editor: Zainal
2 September 2025 | 22:51 WIB

Sibolga, Sinata.id – Suasana penuh keakraban terlihat di Mapolres Sibolga pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik...

Baca SelengkapnyaDetails
Balon Merah Putih Hiasi Langit Baktiraja, Tandai Jalan Sehat HUT Kejaksaan ke-80
Regional

Balon Merah Putih Hiasi Langit Baktiraja

Editor: Zainal
2 September 2025 | 22:46 WIB

Humbahas, Sinata.id – Suasana meriah tampak di Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja, saat masyarakat bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id