Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bupati Tapteng Dilaporkan ke Kejati Sumut Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Editor: Zainal
3 September 2025 | 17:45 WIB
Rubrik: Regional
bupati tapanuli tengah dilaporkan ke kejati sumut, dprd soroti dugaan penyalahgunaan anggaran rp3 miliar

Bupati Tapanuli Tengah Dilaporkan ke Kejati Sumut, DPRD Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp3 Miliar.

Tapteng, Sinata.id – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi melaporkan Bupati Masinton Pasaribu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan anggaran Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025 yang hingga kini belum memperoleh pengesahan.

Laporan itu diajukan oleh anggota DPRD Tapteng, Musliadi Simanjuntak, bersama sejumlah rekannya pada Senin (1/9/2025). Dalam aduan tersebut, pihaknya tidak hanya menyebut nama bupati, tetapi juga Kabag Tata Pemerintahan, 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Tapteng.

“Hal ini terkait dugaan adanya tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan keuangan daerah tanpa persetujuan DPRD Tapteng,” tulis Musliadi dalam sebuah laporan, Selasa (2/9/2025).

Salah satu pokok persoalan yang disoroti DPRD adalah penggunaan anggaran perayaan HUT ke-80 Kabupaten Tapteng pada 24 Agustus 2025. Acara tersebut disebut menelan biaya sekitar Rp3 miliar yang bersumber dari sejumlah OPD, meski anggaran itu belum disahkan sebagai bagian dari P-APBD 2025.

Musliadi menegaskan, Pemkab Tapteng seharusnya terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan kepada DPRD sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, hingga laporan ini diajukan, permintaan penjelasan dari DPRD kepada pemerintah daerah tidak kunjung ditanggapi.

“Berdasarkan hasil pengawasan, diduga Pemkab Tapteng atas instruksi bupati telah menggunakan keuangan daerah secara ilegal karena tanpa dasar hukum. Persetujuan DPRD terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) maupun Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 belum pernah diberikan,” tulis Musliadi dalam laporan tersebut.

Lebih lanjut, DPRD menilai penggunaan anggaran tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Musliadi menyatakan pihaknya siap memberikan keterangan lebih lanjut apabila diminta oleh pihak kejaksaan. Ia berharap laporan tersebut segera mendapat tindak lanjut dari Kejati Sumut. (A1)

Tags: Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)Masinton PasaribuOrganisasi Perangkat Daerah (OPD)

Berita Terkait

limbah pks di serdang bedagai kembali meluap, warga silau padang resah
Regional

Limbah PKS di Serdang Bedagai Kembali Meluap, Warga Silau Padang Resah

Editor: Zainal
6 September 2025 | 21:58 WIB

Serdang Bedagai, Sinata.id – Warga Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali dihadapkan pada persoalan serius. Limbah cair...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil bupati asahan rianto kunjungi lokasi longsor tambang batu padas yang menewaskan tiga pekerja. polres lakukan penyelidikan.
Regional

Aktivitas Tambang Batu Padas Asahan Disorot Usai Longsor Mematikan

Editor: Zainal
6 September 2025 | 21:17 WIB

Asahan, Sinata.id – Suasana duka menyelimuti Kabupaten Asahan pasca-insiden longsor di area tambang batu padas, Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek...

Baca SelengkapnyaDetails
polresta bukittinggi melaksanakan serah terima jabatan sejumlah kasat, dipimpin langsung kapolresta kombes pol ruly indra wijayanto. pergantian ini menjadi langkah penyegaran organisasi dan strategi memperkuat pelayanan serta keamanan masyarakat.
Regional

Pergantian Sejumlah Kasat, Polresta Bukittinggi Lakukan Penyegaran Organisasi

Editor: Zainal
6 September 2025 | 21:12 WIB

Bukittinggi, Sinata.id – Suasana di halaman Mapolresta Bukittinggi pada Sabtu (6/9/2025) tampak berbeda dari biasanya. Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Ruly...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota medan rico tri putra bayu waas membuka kejuaraan terbuka tarung derajat 2025. ajang ini diikuti 120 peserta dari 18 kabupaten/kota se-sumatera utara.
Regional

120 Peserta Ikuti Kejuaraan Tarung Derajat Piala Wali Kota Medan 2025

Editor: Zainal
6 September 2025 | 20:43 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasinya terhadap olahraga bela diri Tarung Derajat saat...

Baca SelengkapnyaDetails
ribuan warga padati karnaval budaya desa sumberoto
Regional

Karnaval Budaya Meriahkan Desa Sumberoto

Editor: Zainal
6 September 2025 | 20:38 WIB

Malang, Sinata.id – Suasana Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, pada Sabtu (6/9/2025) dipenuhi kemeriahan ribuan warga yang antusias menyaksikan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Harga Cabai Naik-Turun di Siantar, Pedagang Malam Parluasan Tetap Untung

6 September 2025 | 22:13 WIB
Simalungun

Wanita Umur 70 Tahun Ditemukan Tewas di Atas Kompor

6 September 2025 | 22:02 WIB
Regional

Limbah PKS di Serdang Bedagai Kembali Meluap, Warga Silau Padang Resah

6 September 2025 | 21:58 WIB
News

Besok 7 September 2025 Gerhana Bulan Total

6 September 2025 | 21:52 WIB
Regional

Aktivitas Tambang Batu Padas Asahan Disorot Usai Longsor Mematikan

6 September 2025 | 21:17 WIB
Regional

Pergantian Sejumlah Kasat, Polresta Bukittinggi Lakukan Penyegaran Organisasi

6 September 2025 | 21:12 WIB
News

Ini Kata Pimpinan TNI dan Polri Soal Unjuk Rasa 1 September 2025 di Siantar

6 September 2025 | 21:03 WIB
Regional

120 Peserta Ikuti Kejuaraan Tarung Derajat Piala Wali Kota Medan 2025

6 September 2025 | 20:43 WIB
Regional

Karnaval Budaya Meriahkan Desa Sumberoto

6 September 2025 | 20:38 WIB
Pematangsiantar

Burung Wakil Wali Kota Hilang, Polres Siantar Olah TKP

6 September 2025 | 20:29 WIB
Pematangsiantar

UMKM Ramaikan Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Siantar

6 September 2025 | 19:52 WIB
Pematangsiantar

Parlindungan Purba dan Rapidin Simbolon Hadiri 75 Tahun Seminari

6 September 2025 | 19:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id