Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Mantan Kades Hariara Pohan Ditahan Kejari Samosir Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Editor: Zainal Efendi
3 September 2025 | 17:54 WIB
Rubrik: Regional
mantan kades hariara pohan ditahan kejari samosir, diduga korupsi dana desa rp776 juta

Mantan Kades Hariara Pohan Ditahan Kejari Samosir, Diduga Korupsi Dana Desa Rp776 Juta.

 
ADVERTISEMENT

Pangururan, Sinata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir resmi menetapkan sekaligus menahan mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, berinisial PS. Ia diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada periode anggaran 2018 hingga 2021.

Penetapan tersangka tersebut mengacu pada Surat Perintah Kepala Kejari Samosir Nomor Print-187/L.2.33.4/Fd.1/09/2025 tertanggal 2 September 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Samosir, Karya Graham Hutagaol, dalam konferensi pers di kantor Kejari, Selasa (2/9/2025).

“Langkah penetapan tersangka terhadap PS dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan yang cukup panjang, termasuk hasil pemeriksaan Inspektorat Samosir dan perhitungan ahli,” ujar Karya Graham.

Ia menjelaskan, awalnya Kejari meminta Inspektorat Kabupaten Samosir melakukan audit reguler atas penggunaan DD dan ADD di Desa Hariara Pohan. Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran.

Temuan tersebut kemudian diperkuat melalui kajian teknis oleh tenaga ahli konstruksi. “Saudara Ronatal Sinaga melakukan penelitian, pengujian, serta pengukuran, hingga ditemukan data yang menunjukkan adanya kerugian negara,” ungkap Karya Graham.

Selanjutnya, Inspektorat menerbitkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dengan Nomor 700.1.2.1/LHP/26.ITDA tertanggal 29 Agustus 2025. Laporan itu menyebutkan, kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp776.290.261.

Untuk memperlancar proses hukum, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap PS. “Tersangka ditahan di Lapas Kelas III Pangururan selama 20 hari, mulai 2 hingga 21 September 2025,” kata Karya Graham.

Menurutnya, penahanan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tersangka tidak melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. “Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung,” tegasnya.

PS dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 juncto pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Karya Graham menambahkan, penyidik akan terus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Kami berharap perkara ini menjadi peringatan bagi seluruh kepala desa agar mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum,” tutupnya. (A1)

Tags: Alokasi Dana Desa (ADD)Dana Desa (DD)Kecamatan HarianKejaksaan Negeri (Kejari)Kejari Samosir

Berita Terkait

kejari toba salurkan 2.000 bibit alpukat dan durian ke lima kecamatan
Regional

Kejari Toba Salurkan 2.000 Bibit Alpukat dan Durian ke Lima Kecamatan

Editor: Zainal Efendi
28 Agustus 2025 | 17:16 WIB

Toba, Sinata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba menyalurkan 2.000 bibit tanaman produktif berupa alpukat dan durian dalam rangka memperingati...

Baca SelengkapnyaDetails
kejari padangsidempuan tegaskan komitmen tertibkan aset eks rumah dinas unimed
Regional

Kejari Padangsidempuan Tegaskan Komitmen Tertibkan Aset Eks Rumah Dinas Unimed

Editor: Redaksi Sinata
22 Agustus 2025 | 23:24 WIB

Padangsidempuan, Sinata.id – Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan melalui Jaksa Pengacara Negara menegaskan komitmennya untuk menertibkan aset Pemerintah Kota Padangsidimpuan berupa rumah...

Baca SelengkapnyaDetails
kapolres simalungun blusukan ke kejaksaan negeri simalungun dan pengadilan negeri simalungun pada selasa, (6/5/2025).
Simalungun

Kapolres Simalungun ‘Blusukan’ ke Jaksa – Hakim, Ternyata ini Misi Rahasianya

Editor: Tumpal Pandapotan
11 Mei 2025 | 13:55 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dan Pengadilan Negeri...

Baca SelengkapnyaDetails
tim tabur kejaksaan tinggi sumut bersama tim intelijen kejari pematangsiantar menangkap buronan terpidana kasus penipuan kerja sama sawit.
Pematangsiantar

Penipuan Modus Kerja Sama Sawit, Buronan Hadly Munte Ditangkap di Pematangsiantar

Editor: Tumpal Pandapotan
30 April 2025 | 15:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Tim Intelijen Kejari Pematangsiantar berhasil menangkap buronan terpidana...

Baca SelengkapnyaDetails
pn pematangsiantar kembali menggelar sidang perkara pembunuhan dengan terdakwa joe frisco johan, rabu 30 april 2025.
Pematangsiantar

Sidang Perkara Pembunuhan di PN Siantar, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Jo Frisco

Editor: Redaksi Sinata
30 April 2025 | 13:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar kembali menggelar sidang perkara pembunuhan dengan terdakwa Joe Frisco, Rabu 30 April 2025...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com