Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

PN Simalungun Adili 300 Perkara Pidana, Didominasi Kasus Narkoba

Editor: RP
3 September 2025 | 18:59 WIB
Rubrik: News
Agung Fondrara Dodo Laja SH

Agung Fondrara Dodo Laja SH

Simalungun, Sinata.id – Hingga 31 Agustus 2025, Pengadilan Negeri (PN) Simalungun periksa dan adili 300 perkara tindak pidana. 200 perkara diantaranya telah diputus majelis hakim. Sisanya masih berproses.

Demikian dikatakan Humas PN Simalungun, Agung Fondrara Dodo Laja SH, Rabu 3 September 2025. Agung Fondrara Dodo Laja SH, juga merupakan salah satu hakim di PN Simalungun.

“Sampai saat ini sudah 300 lebih kita terima berkas perkara pidana untuk di periksa dan diputus oleh majelis hakim. Perkara pidana tersebut telah kita periksa sejak awal Januari sampai Agustus 2025. Dan 200 perkara telah diputus,” ucapnya.

Dari 300 perkara yang periksa dan diadili di PN Simalungun, perkara didominasi kasus narkoba, yakni, hingga 70 persen. Atau, dari 300 perkara pidana yang masuk PN Simalungun, 210 perkara merupakan kasus narkoba.

Sisanya, 30 persen (90) perkara pidana lainnya, terdiri dari beragam kejahatan. Seperti pencurian, perjudian, perkelahian dan pembunuhan.

Lebih lanjut dikatakan Agung Fondrara Dodo Laja, dari 300 perkara, terdapat 400 terdakwa yang diadili. Secara umum, para terdakwa ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar. (SN13)

Berita Terkait

Dr Muldri Pasaribu SH MH
Pematangsiantar

Sewakan Drainase ke RS Vita Insani, Pemko Siantar Bisa Digugat Perbuatan Melawan Hukum

Editor: RP
5 September 2025 | 08:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Rumah Sakit (RS) Vita Insani tutup drainase di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. Bukan cuma menutup, rumah sakit...

Baca SelengkapnyaDetails
Dijuluki "Kota Para Ketua", Pematangsiantar atau Siantar, adalah kota yang lebih dari sekadar tempat persinggahan sebelum ke Danau Toba.
Pematangsiantar

Sejarah (Kota Para Ketua) Pematangsiantar

Editor: Zainal
5 September 2025 | 02:12 WIB

Sinata.id - Pematangsiantar atau Siantar, sebuah kota yang di mata banyak orang hanyalah sekadar kota persinggahan sebelum sampai ke Danau...

Baca SelengkapnyaDetails
Polisi saat menemukan gadis belia gendong bayi di depan Ramayana. (ist)
News

Polisi Temukan Remaja 15 Tahun Gendong Bayi di Halte Ramayana

Editor: Redaksi Sinata 2
5 September 2025 | 00:22 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Petugas Polsek Siantar Timur menemukan Z, seorang perempuan 15 tahun menggendong bayinya usia 9 bulan terlihat kebingungan...

Baca SelengkapnyaDetails
Nadiem Makarim pakai rompi tahanan jaksa. (foto: ist)
News

Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Editor: Redaksi Sinata 2
4 September 2025 | 23:02 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus...

Baca SelengkapnyaDetails
Elyanto Purba
News

Sosialisasi Pengurus KMP di Simalungun Batal

Editor: RP
4 September 2025 | 21:28 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pelatihan untuk pengurus Koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Simalungun dikabarkan batal karena adanya aksi unjuk...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Sewakan Drainase ke RS Vita Insani, Pemko Siantar Bisa Digugat Perbuatan Melawan Hukum

5 September 2025 | 08:34 WIB
Religi

Tidak Ada Mahkota Tanpa Salib

5 September 2025 | 02:59 WIB
Pematangsiantar

Sejarah (Kota Para Ketua) Pematangsiantar

5 September 2025 | 02:12 WIB
News

Polisi Temukan Remaja 15 Tahun Gendong Bayi di Halte Ramayana

5 September 2025 | 00:22 WIB
News

Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

4 September 2025 | 23:02 WIB
News

Sosialisasi Pengurus KMP di Simalungun Batal

4 September 2025 | 21:28 WIB
Simalungun

Mahasiswa Bongkar Kejanggalan Bimtek BUMNag di Simalungun

4 September 2025 | 19:53 WIB
Pematangsiantar

Henry Sinaga Minta Walikota Tepati Janji Soal Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen

4 September 2025 | 19:34 WIB
Regional

Bupati Simalungun Melayat ke Rumah Duka Alm. Jerdiaman Saragih

4 September 2025 | 18:36 WIB
Gaya Hidup

7 Logam Cincin Paling Sesuai dan Elegan untuk Pria

4 September 2025 | 17:18 WIB
Pematangsiantar

Cegah Kebakaran, Dinas Damkar dan Penyelamatan Edukasi Warga Siantar Marimbun

4 September 2025 | 17:00 WIB
Regional

Ketika Prajurit TNI Lepas Senjata dan Mengajar Anak-Anak di Pegunungan Papua

4 September 2025 | 16:49 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id