Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Sewakan Drainase ke RS Vita Insani, Pemko Siantar Bisa Digugat Perbuatan Melawan Hukum

Editor: RP
5 September 2025 | 08:34 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
dr muldri pasaribu sh mh

Dr Muldri Pasaribu SH MH

Pematangsiantar, Sinata.id – Rumah Sakit (RS) Vita Insani tutup drainase di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. Bukan cuma menutup, rumah sakit swasta ini juga membangun gedung di atasnya.

Praktik menutup dan membangun gedung di atas drainase, sudah berlangsung cukup lama. Disebut sudah belasan tahun lamanya.

Hanya saja, pasca belasan tahun dimanfaatkan, baru di tahun 2025 terjalin praktik sewa-menyewa. Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyewakan drainase ke pihak RS Vita Insani pada tahun 2025 ini.

Praktik menyewakan itu pun disorot pakar hukum dari Universitas Simalungun (USI), Dr Muldri Pasaribu SH MH, 4 September 2025.

Penetapan barang (aset) milik daerah (BMD) memiliki prosedur panjang. Mulai dari perencanaan, penetapan, penatausahaan, hingga pensertifikatan. Bila proses itu tidak dijalankan dengan benar, maka status drainase sebagai Barang Milik Daerah (BMD) patut dipertanyakan, katanya.

“Kalau pemko mengatakan itu barang milik daerah, apakah mereka sudah melalui proses itu? Apakah itu memang sudah lolos dari perencanaan? Kemudian, ada lagi sampai ke penatausahaannya, bahkan sampai ke pensertifikatan nya,” tutur Muldri.

Lebih lanjut dikatakan, bila dampak penutupan drainase menyebabkan banjir, kebijakan Pemko Pematangsiantar menyewakan drainase dianggap mengabaikan fungsi utama drainase, demi mengejar pendapatan asli daerah (PAD).

“Bicara drainase ini kan saluran air, drainase itu diperuntukkan untuk jalannya air, ini kan bicara tentang keselamatan, peruntukan drainase itu untuk ditutup, kan enggak,” sebutnya.

Ungkap Muldri, penutupan dan praktik menyewakan drainase merupakan upaya mengalihfungsikan drainase.

“Jadi apa yang dilakukan itu sebenarnya berusaha untuk mengalihfungsikan. Jangan dialihfungsikan. Kalau drainase, ya drainase aja. Jangan hanya meningkatkan pendapatan asli daerah tapi hal-hal lain dikesampingkan,” tegasnya.

Wakil Direktur Pasca Sarjana USI ini menjelaskan, bila terbukti penutupan drainase menimbulkan kerugian, maka Pemko Pematangsiantar bisa digugat secara perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum, “onrechtmatige daad”.

Kemudian, bila menimbulkan kerugian, selain perdata, sebut Muldri, bisa juga diproses secara pidana, “wederrechtelijk”. (SN15)

Berita Terkait

ditinggal kedua orang tua dalam waktu singkat, anak alm. jerdiaman saragih ucapkan terima kasih atas dukungan.
Pematangsiantar

Ditinggal Kedua Orang Tua dalam Waktu Singkat, Anak Alm. Jerdiaman Saragih Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan

Editor: Redaksi Sinata.id
7 September 2025 | 16:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Keluarga besar almarhum Jerdiaman Saragih, S.Pd menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas segala bentuk dukungan, perhatian,...

Baca SelengkapnyaDetails
rumah dinas wakil wali kota pematangsiantar
Pematangsiantar

Burung Wakil Wali Kota Hilang, Polres Siantar Olah TKP

Editor: RP
6 September 2025 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Burung Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina, hilang. Polres Pematangsiantar lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah...

Baca SelengkapnyaDetails
umkm ramaikan peringatan maulid nabi di masjid raya siantar
Pematangsiantar

UMKM Ramaikan Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
6 September 2025 | 19:52 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Dewan Pengurus Masjid Raya Kota Pematangsiantar mencapai puncaknya pada Sabtu...

Baca SelengkapnyaDetails
parlindungan purba dan rapidin simbolon
Pematangsiantar

Parlindungan Purba dan Rapidin Simbolon Hadiri 75 Tahun Seminari

Editor: RP
6 September 2025 | 19:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Mantan Anggota DPD-RI, Parlindungan Purba larut dalam acara Dies Natalis ke 75 Tahun Seminari Menengah Christus Sacerdos...

Baca SelengkapnyaDetails
air tak mengalir dan bau, warga keluhkan drainase di jalan sm raja
Pematangsiantar

Air Tak Mengalir dan Bau, Warga Keluhkan Drainase di Jalan SM Raja

Editor: RP
6 September 2025 | 18:39 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Drainase (parit) di perempatan Jalan Bali dengan Jalan SM Raja tidak berfungsi maksimal. Dampaknya, air jadi tergenang...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Wisata

100 Tahun Kopi Kok Tong Melegenda dari Siantar

7 September 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Koalisi Masyarakat Sipil Parapat-Ajibata Serukan Penutupan TPL

7 September 2025 | 17:14 WIB
Simalungun

Cuma Sampai Kurir Narkoba, Polres Simalungun Gagal Ungkap Hingga ke Bandar

7 September 2025 | 16:45 WIB
Pematangsiantar

Ditinggal Kedua Orang Tua dalam Waktu Singkat, Anak Alm. Jerdiaman Saragih Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan

7 September 2025 | 16:01 WIB
News

Harga Cabai Naik-Turun di Siantar, Pedagang Malam Parluasan Tetap Untung

6 September 2025 | 22:13 WIB
Simalungun

Wanita Umur 70 Tahun Ditemukan Tewas di Atas Kompor

6 September 2025 | 22:02 WIB
Regional

Limbah PKS di Serdang Bedagai Kembali Meluap, Warga Silau Padang Resah

6 September 2025 | 21:58 WIB
News

Besok 7 September 2025 Gerhana Bulan Total

6 September 2025 | 21:52 WIB
Regional

Aktivitas Tambang Batu Padas Asahan Disorot Usai Longsor Mematikan

6 September 2025 | 21:17 WIB
Regional

Pergantian Sejumlah Kasat, Polresta Bukittinggi Lakukan Penyegaran Organisasi

6 September 2025 | 21:12 WIB
News

Ini Kata Pimpinan TNI dan Polri Soal Unjuk Rasa 1 September 2025 di Siantar

6 September 2025 | 21:03 WIB
Regional

120 Peserta Ikuti Kejuaraan Tarung Derajat Piala Wali Kota Medan 2025

6 September 2025 | 20:43 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id