Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Operasi Dini Hari di Bandar Simalungun, Empat Pria Disergap Polisi

Editor: Redaksi Sinata 2
5 September 2025 | 16:23 WIB
Rubrik: News
Empat tersangka narkoba diamankan polisi. (ist)

Empat tersangka narkoba diamankan polisi. (ist)

Simalungun, Sinata.id – Rumah yang kerap dijadikan tempat kumpul para pemuda di Pematang Kerasaan Rejo, Simalungun berubah jadi lokasi penggerebekan narkoba. Empat orang diamankan, tiga di antaranya mengaku baru saja mengonsumsi sabu.

Keempat tersangka yang diciduk petugas Polres Simalungun, Kamis (04/09/2025), merupakan warga setempat. Mereka adalah Heri Sihotang alias Tapel (43), Sandi Parma (30), Suprada (25) dan Arya Sujata alias Otong (21)

Penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa di kediaman Sandi sering dijadikan base camp para pria yang kegiatannya mencurigakan.

Menanggapi laporan itu, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek rumah didampingi Gamot setempat. Keempat tersangka ditangkap polisi.

Dari tersangka Heri alias Tapel, polisi mendapatkan barang bukti lainnya berupa 1 kotak rokok Surya yang di dalamnya berisikan 8 paket kecil sabu, 2 paket sedang sabu dengan berat 3,55 gram dan 2 plastik klip kosong.

Sementara, 3 tersangka lainnya mengaku baru saja menggunakan narkoba di rumah tersebut dengan menggunakan alat hisap

“Dari keterangan Heri alias Tapel, ia baru saja mengambil sabu tersebut dari seorang pria bernama Danil. Dan baru diambilnya beberapa jam sebelum penggrebekan terjadi. Antara Heri dan Danil ini ada kesepakatan laku bayar untuk setiap narkoba yang dipasarkan Heri,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, Jumat (5/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya masih mengejar Danil dan telah membawa para tersangka serta barang bukti ke Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan.

Ketiga tersangka dikenakan pasal 127 Undang-undang 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Untuk tersangka Heri alias Tapel dikenakan pasal 112 atau 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun pejara. (SN11)

Berita Terkait

Dr Muldri Pasaribu SH MH
Pematangsiantar

Teken Tuntutan Pengunjuk Rasa, Wesly Silalahi Berpotensi Dimakzulkan

Editor: RP
5 September 2025 | 22:27 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pada 1 September 2025 lalu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi teken tuntutan pengunjuk rasa yang isinya berpotensi...

Baca SelengkapnyaDetails
Polisi gelar olah TKP di lokasi kejadian. (foto: ist)
News

Remaja 18 Tahun di Kotim Tega Bunuh Bocah Perempuan dengan Parang

Editor: Redaksi Sinata 2
5 September 2025 | 20:58 WIB

Kolaka Timur, Sinata.id - Polisi menangkap seorang remaja berinisial RHB (18), terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun...

Baca SelengkapnyaDetails
SPBU Jalan Ahmad Yani
Pematangsiantar

SPBU Jalan Ahmad Yani Layani Pengisian BBM ke Jeriken

Editor: RP
5 September 2025 | 20:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.211.205 di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur,...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bosar Maligas
Simalungun

Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bosar Maligas

Editor: RP
5 September 2025 | 18:54 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua sejoli tersangka diamankan beserta brang bukti perkara. (foto: ist)
News

Kos-kosan Jadi “Gudang Ekstasi”, Polisi Tangkap Dua Pengedar Muda

Editor: Redaksi Sinata 2
5 September 2025 | 17:02 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Malam akhir pekan biasanya jadi momen anak muda nongkrong, tapi tidak untuk dua sejoli berikut ini. Tim...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Teken Tuntutan Pengunjuk Rasa, Wesly Silalahi Berpotensi Dimakzulkan

5 September 2025 | 22:27 WIB
News

Remaja 18 Tahun di Kotim Tega Bunuh Bocah Perempuan dengan Parang

5 September 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

SPBU Jalan Ahmad Yani Layani Pengisian BBM ke Jeriken

5 September 2025 | 20:50 WIB
Simalungun

Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bosar Maligas

5 September 2025 | 18:54 WIB
Religi

Hakikat Kemerdekan Buddhisme

5 September 2025 | 18:37 WIB
News

Kos-kosan Jadi “Gudang Ekstasi”, Polisi Tangkap Dua Pengedar Muda

5 September 2025 | 17:02 WIB
Regional

Dedi Mulyadi Tegur Massa Aksi yang Melempar Sampah ke Gedung DPRD Jabar

5 September 2025 | 16:50 WIB
Nasional

5 Anggota DPR RI Nonaktif Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan

5 September 2025 | 16:44 WIB
Simalungun

Mahasiswa HKBP Nomensen Siantar Lakukan PKM di SMP Muhammadyah

5 September 2025 | 16:42 WIB
News

Harta Kekayaan Nadiem Makarim Turun Drastis dari Triliunan ke Ratusan Miliar

5 September 2025 | 16:39 WIB
Regional

Usulan Rp233 Miliar Renovasi Gedung DPRD Sulsel Tuai Kritik Publik

5 September 2025 | 16:27 WIB
News

Operasi Dini Hari di Bandar Simalungun, Empat Pria Disergap Polisi

5 September 2025 | 16:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id