Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Harta Kekayaan Nadiem Makarim Turun Drastis dari Triliunan ke Ratusan Miliar

Editor: Zainal
5 September 2025 | 16:39 WIB
Rubrik: News
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi laptop Chromebook. Kekayaannya turun dari Rp1,2 triliun menjadi Rp600 miliar.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi laptop Chromebook. Kekayaannya turun dari Rp1,2 triliun menjadi Rp600 miliar.

Jakarta, Sinata.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Penetapan ini diumumkan Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 September 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan pendalaman keterangan 120 orang saksi serta empat ahli, disertai alat bukti yang dinilai cukup kuat. “Pada hasil ekspose sore hari ini, penyidik menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Anang.

Di luar kasus hukum yang membelitnya, Nadiem sebelumnya dikenal sebagai salah satu menteri dengan jumlah harta kekayaan tertinggi di kabinet. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019, kekayaannya tercatat mencapai Rp1,2chro25 triliun. Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan. Pada periode 2024, total kekayaan Nadiem menurun hingga berada di kisaran Rp600 miliar.

Dari harta yang dimilikinya, pendiri aplikasi transportasi berbasis daring itu hanya melaporkan kepemilikan dua unit kendaraan roda empat dengan total nilai Rp2,247 miliar. Kedua mobil tersebut yakni Toyota Alphard 2.5 Hybrid lansiran 2024 seharga Rp1,710 miliar dan Kijang Innova Zenix 2024 senilai Rp536,6 juta.

Toyota Alphard Hybrid diketahui menjadi mobil paling mahal dalam koleksi Nadiem. MPV premium ramah lingkungan tersebut merupakan generasi keempat yang diluncurkan pada 2023. Mobil ini hadir dengan pembaruan menyeluruh, mulai dari desain hingga teknologi, menggunakan platform Toyota New Global Architecture (TNGA GA-K). Struktur kaki-kakinya diperkuat dengan rocker lurus serta penyangga berbentuk V, sehingga rigiditas meningkat hingga 50 persen dibanding generasi sebelumnya.

Alphard Hybrid dibekali mesin bensin 2.500 cc empat silinder berkode A25A-FXS yang dipadukan dengan motor listrik dan baterai. Kombinasi keduanya mampu menghasilkan tenaga maksimal 250 PS, dengan sistem penggerak depan yang dapat bekerja menggunakan motor listrik pada kondisi tertentu.

Sementara itu, suspensi depan mengusung MacPherson strut dan suspensi belakang menggunakan double wishbone yang diperbarui. Peredam kejutnya dilengkapi teknologi mekanis yang menyesuaikan gaya redaman berdasarkan frekuensi getaran jalan, sehingga meningkatkan stabilitas mobil saat bermanuver dan mengurangi guncangan kecil di kabin, khususnya pada baris kedua. (A46)

Tags: ChromebookHarta Kekayaan PejabatKasus KorupsiNadiem Anwar Makarim

Berita Terkait

Dr Muldri Pasaribu SH MH
Pematangsiantar

Teken Tuntutan Pengunjuk Rasa, Wesly Silalahi Berpotensi Dimakzulkan

Editor: RP
5 September 2025 | 22:27 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pada 1 September 2025 lalu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi teken tuntutan pengunjuk rasa yang isinya berpotensi...

Baca SelengkapnyaDetails
Polisi gelar olah TKP di lokasi kejadian. (foto: ist)
News

Remaja 18 Tahun di Kotim Tega Bunuh Bocah Perempuan dengan Parang

Editor: Redaksi Sinata 2
5 September 2025 | 20:58 WIB

Kolaka Timur, Sinata.id - Polisi menangkap seorang remaja berinisial RHB (18), terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun...

Baca SelengkapnyaDetails
SPBU Jalan Ahmad Yani
Pematangsiantar

SPBU Jalan Ahmad Yani Layani Pengisian BBM ke Jeriken

Editor: RP
5 September 2025 | 20:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.211.205 di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur,...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bosar Maligas
Simalungun

Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bosar Maligas

Editor: RP
5 September 2025 | 18:54 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua sejoli tersangka diamankan beserta brang bukti perkara. (foto: ist)
News

Kos-kosan Jadi “Gudang Ekstasi”, Polisi Tangkap Dua Pengedar Muda

Editor: Redaksi Sinata 2
5 September 2025 | 17:02 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Malam akhir pekan biasanya jadi momen anak muda nongkrong, tapi tidak untuk dua sejoli berikut ini. Tim...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Teken Tuntutan Pengunjuk Rasa, Wesly Silalahi Berpotensi Dimakzulkan

5 September 2025 | 22:27 WIB
News

Remaja 18 Tahun di Kotim Tega Bunuh Bocah Perempuan dengan Parang

5 September 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

SPBU Jalan Ahmad Yani Layani Pengisian BBM ke Jeriken

5 September 2025 | 20:50 WIB
Simalungun

Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bosar Maligas

5 September 2025 | 18:54 WIB
Religi

Hakikat Kemerdekan Buddhisme

5 September 2025 | 18:37 WIB
News

Kos-kosan Jadi “Gudang Ekstasi”, Polisi Tangkap Dua Pengedar Muda

5 September 2025 | 17:02 WIB
Regional

Dedi Mulyadi Tegur Massa Aksi yang Melempar Sampah ke Gedung DPRD Jabar

5 September 2025 | 16:50 WIB
Nasional

5 Anggota DPR RI Nonaktif Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan

5 September 2025 | 16:44 WIB
Simalungun

Mahasiswa HKBP Nomensen Siantar Lakukan PKM di SMP Muhammadyah

5 September 2025 | 16:42 WIB
News

Harta Kekayaan Nadiem Makarim Turun Drastis dari Triliunan ke Ratusan Miliar

5 September 2025 | 16:39 WIB
Regional

Usulan Rp233 Miliar Renovasi Gedung DPRD Sulsel Tuai Kritik Publik

5 September 2025 | 16:27 WIB
News

Operasi Dini Hari di Bandar Simalungun, Empat Pria Disergap Polisi

5 September 2025 | 16:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id