Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kos-kosan Jadi “Gudang Ekstasi”, Polisi Tangkap Dua Pengedar Muda

Editor: Redaksi Sinata 2
5 September 2025 | 17:02 WIB
Rubrik: News
dua sejoli tersangka diamankan beserta brang bukti perkara. (foto: ist)

Dua sejoli tersangka diamankan beserta brang bukti perkara. (foto: ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Malam akhir pekan biasanya jadi momen anak muda nongkrong, tapi tidak untuk dua sejoli berikut ini. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar justru “nongkrong bareng” mereka di sebuah kos-kosan, lalu pulang membawa oleh-oleh 81 butir pil ekstasi.

Mereka yang ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB di Kos-kosan Base Camp, Jalan Murai, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat itu berinisial NA alias N (23) dan AF alias O (19). Keduanya warga Kecamatan Siantar Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irawanta Sembiring, menyampaikan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut.

Setelah dipastikan, tim bergerak cepat dan mendapati kedua tersangka tengah duduk santai di dalam kamar.

Namun suasana berubah tegang ketika polisi menemukan barang bukti tersembunyi di berbagai sudut kamar. Mulai dari plastik klip berisi pil ekstasi di bawah ranjang, dompet hijau berisi pil dan plastik kosong dalam laci, hingga 65 butir ekstasi dalam kotak hijau di plastik oranye. Bahkan, dari kantong celana tersangka AF ditemukan uang tunai Rp2,45 juta yang diduga hasil penjualan.

Total, polisi mengamankan 81 butir ekstasi, dua unit telepon genggam, dan sejumlah plastik klip kosong dari operasi senyap yang dilakukan pada 29 Agustus 2025. Saat diinterogasi, keduanya mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang di Medan yang identitasnya masih misterius—hanya bermodal nomor HP.

Kini, keduanya harus meninggalkan kos-kosan dan pindah alamat sementara ke ruang tahanan Polres Pematangsiantar. “Kedua tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Irawanta, Jumat (5/9/2025) (A58)

Berita Terkait

psikolog ruth maya tamba kecam tindakan kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak. kekerasan itu terjadi di pematangsiantar, minggu malam (19/10/2021).
Pematangsiantar

Psikolog Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Anak di Pematangsiantar

Editor: RP
21 Oktober 2025 | 21:11 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Psikolog Ruth Maya Tamba kecam tindakan kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak. Kekerasan itu terjadi di...

Baca SelengkapnyaDetails
rindu marpaung. dok facebook.
Pematangsiantar

Kenapa Sekwan Charles Siregar Ogah Ditanyai Biaya Reses-Sosper DPRD Siantar?

Editor: Redaksi Sinata 2
21 Oktober 2025 | 21:06 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Plt Sekretaris DPRD Pematangsiantar, Charles YP Siregar, menolak membuka informasi mengenai besaran anggaran Reses dan Sosialisasi Peraturan...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah kabupaten (pemkab) simalungun melalui dinas putr dan pemerintah kecamatan raya bersama warga gotong-royong menimbun jalan longsor di nagori siporkas, kecamatan raya, kabupaten simalungun, selasa 21 oktober 2025.
Simalungun

Pemkab dan Warga Gotong Royong Timbun Jalan Longsor di Siporkas

Editor: RP
21 Oktober 2025 | 20:51 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas PUTR dan Pemerintah Kecamatan Raya bersama warga gotong-royong menimbun jalan longsor...

Baca SelengkapnyaDetails
kantor nagori landbouw. (foto: sinata/sawal)
News

Pangulu Landbouw: Pengurus BUMNag Orang Baru Gak Punya Pengalaman

Editor: Redaksi Sinata 2
21 Oktober 2025 | 20:17 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pangulu Landbouw Haidir Jailani buka suara usai diadukan ke Inspektorat Simalungun karena kuasai anggaran milik pengurus BUMNag...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden prabowo bentuk kementerian haji dan wujudkan lahan di kota suci makkah, demi pelayanan ibadah yang lebih baik.
Nasional

Indonesia Jadi Negara Pertama Miliki Lahan di Kota Suci Makkah

Editor: Ariami Tambunan
21 Oktober 2025 | 20:09 WIB

Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sederet langkah strategis untuk mereformasi pelaksanaan ibadah haji Indonesia, termasuk pembentukan Kementerian Haji dan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Psikolog Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Anak di Pematangsiantar

21 Oktober 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Kenapa Sekwan Charles Siregar Ogah Ditanyai Biaya Reses-Sosper DPRD Siantar?

21 Oktober 2025 | 21:06 WIB
Simalungun

Pemkab dan Warga Gotong Royong Timbun Jalan Longsor di Siporkas

21 Oktober 2025 | 20:51 WIB
News

Pangulu Landbouw: Pengurus BUMNag Orang Baru Gak Punya Pengalaman

21 Oktober 2025 | 20:17 WIB
Nasional

Indonesia Jadi Negara Pertama Miliki Lahan di Kota Suci Makkah

21 Oktober 2025 | 20:09 WIB
Pematangsiantar

Lurah Melayu Jadi “Tukang Ngintip”

21 Oktober 2025 | 20:06 WIB
Nasional

Prabowo Bakal Sulap Dana Koruptor Jadi Beasiswa dan Layar Digital untuk 288 Ribu Sekolah

21 Oktober 2025 | 19:55 WIB
Nasional

Utang Jumbo Whoosh Tanggung Jawab Danantara dan Tanggapan China

21 Oktober 2025 | 19:45 WIB
Simalungun

Kendalikan Anggaran BUMNag, Pangulu Bisa Dipidanakan

21 Oktober 2025 | 19:15 WIB
Nasional

Sewa Jet Pribadi Rp 90 Miliar, KPU Kena Sanksi Peringatan Keras dari DKPP

21 Oktober 2025 | 18:51 WIB
Pematangsiantar

Pria ‘Bersenjata’ 16 Paket Sabu Diringkus Polisi

21 Oktober 2025 | 17:27 WIB
Pematangsiantar

Perobohan Gedung IV Pasar Horas, 120 Truk Dikerahkan Angkut Sisa Bongkaran

21 Oktober 2025 | 17:11 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id