Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Konflik Agraria Perkebunan di Sumut Tak Kunjung Usai

Editor: Redaksi Sinata.id
6 September 2025 | 11:28 WIB
Rubrik: Regional
bupati tapanuli tengah, masinton pasaribu

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.

Sinata.id – Puluhan tahun konflik agraria di sektor perkebunan Sumatera Utara belum menemukan ujung penyelesaian. Dari dugaan penguasaan lahan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) hingga penutupan jalan umum oleh perusahaan, persoalan ini terus memicu keresahan masyarakat.

Permasalahan yang membelit sektor perkebunan di Sumatera Utara tidak sebatas kasus perorangan, melainkan telah berlangsung sistematis dan berulang. Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah praktik menyimpang dari aturan hukum, antara lain:

  1. Banyak perusahaan hanya berbekal izin prinsip, namun sudah beroperasi dan menguasai lahan ratusan hingga ribuan hektare tanpa HGU.

  2. Beberapa perusahaan memperluas penguasaan hingga di luar area HGU yang diberikan negara.

  3. Kewajiban bermitra dengan masyarakat sebesar 20 persen dari luas HGU sebagaimana diatur regulasi kerap diabaikan.

  4. Pemortalan jalan umum yang seharusnya menjadi milik negara justru dilakukan, sehingga membatasi akses warga.

  5. Konflik agraria yang muncul akibat praktik tersebut dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian nyata.

Padahal, konstitusi telah memberikan arahan jelas. Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan:

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Hal ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), antara lain:

  • Pasal 2 ayat (1): Hak menguasai atas tanah berada di tangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

  • Pasal 16: HGU hanya dapat diberikan atas tanah negara dengan batasan waktu dan kejelasan peruntukan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juga memuat ketentuan tegas, di antaranya:

  • Pasal 55 ayat (1): Perusahaan perkebunan yang menguasai lahan lebih dari 25 hektare wajib memiliki HGU.

  • Pasal 58 ayat (1): Perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

  • Pasal 73: Dilarang menutup akses jalan umum yang menjadi fasilitas publik.

Namun, kenyataan di lapangan kerap berseberangan dengan aturan. Akibatnya, konflik berkepanjangan antara perusahaan perkebunan dengan rakyat tidak kunjung terselesaikan.

Di tengah situasi tersebut, langkah Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, yang bersikap tegas terhadap persoalan agraria, menghadirkan harapan baru. Keberanian ini dinilai dapat menjadi awal penyelesaian masalah yang selama ini terabaikan.

“Negara tidak boleh lalai. Pemerintah daerah harus hadir untuk menegakkan aturan dan melindungi hak-hak rakyat,” demikian harapan masyarakat.

Keputusan Bupati Masinton Pasaribu diharapkan menjadi momentum penting untuk menghadirkan keadilan agraria, tidak hanya di Tapanuli Tengah, tetapi juga di Sumatera Utara secara menyeluruh. (A27)

Tags: Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng)Masinton Pasaribu

Berita Terkait

lokasi kejadian perkara. ist
Regional

Ribut Antre BBM di SPBU: Sopir Angkutan Tewas Ditembak, 3 Pelaku Ditangkap!

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 11:52 WIB

Banyuasin, Sinata.id — Polda Sumsel melalui Satreskrim Polres Banyuasin mengungkap kasus penembakan yang menewaskan satu orang di Jalan Lintas Palembang–Betung...

Baca SelengkapnyaDetails
arman maulana memperlihatkan keindahan alam dari pulau samosir.
Regional

Arman Maulana Kagum dengan Keindahan Samosir, tapi Banyak Sampah

Editor: SINATA.ID
22 Oktober 2025 | 09:55 WIB

  Samosir, Sinata.id- Musisi Arman Maulana mengaku kagum dengan keindahan Pulau Samosir di Sumatera Utara. Namun dia menyoroti banyaknya sampah...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati tapteng, masinton pasaribu menyambut kedatangan menko muhaimin di bandara fl tobing pinangsori, selasa (21/10/2025).
Regional

Menko Muhaimin Tiba di Tapanuli Tengah Untuk Kunjungan Kerja 2 Hari

Editor: SINATA.ID
22 Oktober 2025 | 09:52 WIB

  Tapteng, Sinata.id- Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyambut kedatangan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di...

Baca SelengkapnyaDetails
perusahaan cv padel point indonesia terus mempersiapkan pembangunan fasilitas olahraga modern di jalan monginsidi, kelurahan polonia, kecamatan medan polonia, kota medan.
Regional

Padel Point Indonesia Bangun Fasilitas Olahraga di Medan, Siap Serap Tenaga Kerja Lokal

Editor: SINATA.ID
22 Oktober 2025 | 09:23 WIB

  Pemerintah Diharapkan Permudah Proses Perizinan Medan, Sinata.id — Perusahaan CV Padel Point Indonesia terus mempersiapkan pembangunan fasilitas olahraga modern...

Baca SelengkapnyaDetails
dugaan korupsi penjualan aset ptpn i, kejatisu tahan direktur pt ndp. ist
Regional

Kejatisu Tahan Direktur PT NDP Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I

Editor: Redaksi Sinata 2
21 Oktober 2025 | 22:11 WIB

Medan, Sinata.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali menahan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Jejak Sejarah Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 | 12:45 WIB
Pematangsiantar

Ini Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di Sumatera Utara

22 Oktober 2025 | 12:31 WIB
Pematangsiantar

Turun ke Jalan, Samsat Siantar Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan

22 Oktober 2025 | 12:01 WIB
Regional

Ribut Antre BBM di SPBU: Sopir Angkutan Tewas Ditembak, 3 Pelaku Ditangkap!

22 Oktober 2025 | 11:52 WIB
Crime Story

Polres Toba Ringkus Pelaku Pembegalan di Pakkodian Balige

22 Oktober 2025 | 09:57 WIB
Regional

Arman Maulana Kagum dengan Keindahan Samosir, tapi Banyak Sampah

22 Oktober 2025 | 09:55 WIB
Sports

Puraka Medan Juara Festival Solu Bolon Samosir

22 Oktober 2025 | 09:54 WIB
Regional

Menko Muhaimin Tiba di Tapanuli Tengah Untuk Kunjungan Kerja 2 Hari

22 Oktober 2025 | 09:52 WIB
Regional

Padel Point Indonesia Bangun Fasilitas Olahraga di Medan, Siap Serap Tenaga Kerja Lokal

22 Oktober 2025 | 09:23 WIB
Religi

Gembalakanlah Domba-Domba-Ku: Panggilan untuk Mengasihi Jiwa, Bukan Sekadar Melayani

22 Oktober 2025 | 05:06 WIB
Religi

Mengikut Yesus Sampai Akhir: Keteguhan Iman di Tengah Penganiayaan

22 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Kisah Pengorbanan Abraham dan Penyediaan Allah di Gunung Moria

22 Oktober 2025 | 05:02 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id