Simalungun, Sinata.id – Kecelakaan terjadi di Jalan Umum, Kilometer 10–11 jurusan Pematangsiantar–Medan, Nagori (Desa) Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (6/9/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Insiden melibatkan mobil penumpang KIA Picanto BK 1687 GP dengan truk Mitsubishi BK 8453 NB.
Mobil KIA Picanto dikemudikan Jhon Refelindo Simarmata (32 tahun), warga Jalan Surya, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Mobil melaju dari arah Medan, menuju arah Kota Pematangsiantar.
Saat kecelakaan terjadi, turut berada di dalam mobil KIA Picanto, Helda Pandiangan (30 tahun), istri dari Jhon dan anak mereka, Gavi Berdo Simarmata (2 tahun).
Sementara, truk Mitsubishi dikemudikan Surya Bani (32 tahun), warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi, diduga katena Jhon tidak memperhatikan truk Mitsubishi yang sedang berhenti karena ban bocor. Serta kurang memperhatikan tanda peringatan yang dipasang sopir truk.
Dampak dari kurang waspada tersebut, KIA Picanto menabrak bagian belakang truk Mitsubishi yang sedang berhenti di lokasi kejadian.
Dari peristiwa itu, tidak ada korban yang mengalami luka serius, meski dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh Pematangsiantar.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Simalungun, Ipda Winokto Silitonga membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
Kata Winokto, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kedua kendaraan sudah kita amankan (barang bukti) ke Kantor Sat Lantas Polres Simalungun. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya. (SN11)