Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Alvi Maulana, Pria Asal Labuhan Batu Mutilasi Pacar hingga Ratusan Bagian

Editor: Zainal Efendi
8 September 2025 | 14:24 WIB
Rubrik: News
polres mojokerto menangkap alvi maulana, pria asal labuhan batu yang diduga membunuh dan memutilasi kekasihnya di surabaya.

Polres Mojokerto menangkap Alvi Maulana, pria asal Labuhan Batu yang diduga membunuh dan memutilasi kekasihnya di Surabaya.

Mojokerto, Sinata.id – Kepolisian Resor Mojokerto mengamankan seorang pria bernama Alvi Maulana (24), warga Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial Tiara Angelina Saraswati (25).

Kasus ini mencuat setelah warga Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menemukan puluhan potongan tubuh manusia di area semak belukar di tepi Jalan Raya Pacet–Cangar, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB. Penemuan mengerikan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa korban dibunuh di sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (31/8/2025).

Baca Juga: Kronologi Ratusan Potongan Tubuh Tiara Angelina Saraswati Ditemukan di Surabaya

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku memutilasi jasadnya hingga menjadi ratusan bagian. Sebagian potongan tubuh korban dibuang di kawasan hutan Pacet, sementara sisanya disembunyikan di dalam kos pelaku, tepatnya di balik lemari.

“Motif pelaku berkaitan dengan persoalan asmara yang diwarnai konflik berkepanjangan selama empat tahun terakhir. Selain itu, pelaku mengaku terbebani oleh tuntutan ekonomi dan gaya hidup korban,” ujar AKBP Ihram, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (8/9/2025).

Kronologi Penemuan Potongan Tubuh Tiara Angelina Saraswati

Salah seorang warga bernama Suliswanto (30) awalnya menduga potongan yang ditemukan adalah sisa hewan. Namun setelah diamati lebih dekat, ia curiga bahwa potongan tersebut adalah bagian tubuh manusia. Temuan ini mendorong polisi bergerak cepat melakukan penyisiran.

Dalam proses identifikasi, tim menemukan pergelangan tangan korban. Dari bagian tubuh itu, penyidik melakukan pemindaian sidik jari menggunakan perangkat Mobile Automated Multi-Biometric Identification System (Mambis). Hasil pemeriksaan memastikan identitas korban adalah Tiara Angelina Saraswati.

Baca Juga: Belum Menikah, Korban Mutilasi Tiara Angelina Saraswati dan Pelaku Tinggal Satu Kos

Tiara diketahui lahir di Pacitan dan merupakan lulusan Universitas Trunojoyo. Usai menyelesaikan pendidikan, ia menetap di Surabaya. Menurut keterangan kepolisian, komunikasi korban dengan keluarga yang tinggal di Lamongan terbilang jarang sehingga informasi latar belakang pribadinya cukup terbatas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban menjalin hubungan asmara selama tiga tahun terakhir. Keduanya tinggal bersama di sebuah kos meski belum menikah secara sah. Hubungan mereka kerap diwarnai perselisihan, terutama soal kebutuhan ekonomi.

Malam sebelum pembunuhan, pelaku sempat terjebak di luar kos karena pintu dikunci korban. Setelah berhasil masuk, pertengkaran kembali terjadi hingga akhirnya berujung pada tindak kekerasan. Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku mengambil sebilah pisau dan menggorok leher korban hingga meninggal dunia. Jasad korban kemudian dimutilasi di kamar mandi.

Atas perbuatannya, Alvi Maulana dijerat Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

“Persangkaan pasal yang dikenakan adalah 338 dan 340. Artinya, ada unsur perencanaan dalam tindakannya. Hukuman maksimal yang menanti adalah penjara seumur hidup, bahkan tidak menutup kemungkinan vonis yang lebih berat sesuai putusan pengadilan,” tegas Kapolres Mojokerto. (A46)

Tags: Alvi MaulanaKasus MutilasiKasus PembunuhanTiara Angelina Saraswati

Berita Terkait

dengan senyum manis dan penuh percaya diri, ris alias fani (26) menyapa calon pembeli di labuhanbatu utara, “sudah lama nunggu, bang?”.
News

Senyum Manis Pria di Labura Dibalas Borgol

Editor: Zainal Efendi
25 Oktober 2025 | 01:39 WIB

Sinata.id - Niatnya mau cuan, malah buntung. Seorang pria muda di Labuhanbatu Utara berinisial RIS alias Fani (26) apes bukan...

Baca SelengkapnyaDetails
mobil honda mobilio yang dikendarai pegawai bandara kualanamu terseret kereta sri bilah sejauh 1 km, satu orang tewas, dua lainnya luka-luka.
News

Mobil Pegawai Bandara Kualanamu Ditabrak Kereta Api, Sopir Tewas di Tempat

Editor: Zainal Efendi
25 Oktober 2025 | 01:18 WIB

Sinata.id - Mobil Honda Mobilio berpelat D 1538 YBN terseret kereta api Sri Bilah sejauh hampir satu kilometer di perlintasan...

Baca SelengkapnyaDetails
korem 022/pt bersama jamaah masjid asy syuhada makorem 022/pt salurkan infaq berupa al qur’an ke beberapa pondok pesantren (ponpes) yang ada di kota pematangsiantar dan sekitarnya.
Pematangsiantar

Korem 022/PT bersama Jamaah Masjid Asy Syuhada Salurkan Al-Qur’an ke Pesantren

Editor: RP
24 Oktober 2025 | 22:04 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Korem 022/PT bersama jamaah Masjid Asy Syuhada Makorem 022/PT salurkan infaq berupa Al Qur’an ke beberapa pondok...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam rentang 2 bulan belakangan ini, terjadi 10 kasus pencurian meteran air milik perusahaan umum daerah air minum (perumda) tirta uli pematangsiantar.
Pematangsiantar

Rentang 2 Bulan, Terjadi 10 Kasus Pencurian Meteran Air Perumda Tirta Uli

Editor: RP
24 Oktober 2025 | 21:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dalam rentang 2 bulan belakangan ini, terjadi 10 kasus pencurian meteran air milik Perusahaan Umum Daerah Air...

Baca SelengkapnyaDetails
sutresno. ist
Simalungun

Pangulu Kerasaan II Bantah Aset BUMNag Dijual

Editor: Redaksi Sinata 2
24 Oktober 2025 | 21:45 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pangulu Kerasaan II, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sutresno membantah adanya isu yang menyebutkan bahwa aset BUMNag...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Senyum Manis Pria di Labura Dibalas Borgol

25 Oktober 2025 | 01:39 WIB
News

Mobil Pegawai Bandara Kualanamu Ditabrak Kereta Api, Sopir Tewas di Tempat

25 Oktober 2025 | 01:18 WIB
Pematangsiantar

Korem 022/PT bersama Jamaah Masjid Asy Syuhada Salurkan Al-Qur’an ke Pesantren

24 Oktober 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

Rentang 2 Bulan, Terjadi 10 Kasus Pencurian Meteran Air Perumda Tirta Uli

24 Oktober 2025 | 21:47 WIB
Simalungun

Pangulu Kerasaan II Bantah Aset BUMNag Dijual

24 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Simalungun

Sikapi Keresahan Warga Dishub Simalungun Bongkar Portal Simpang Mangga

24 Oktober 2025 | 20:21 WIB
News

Heboh di Simalungun, Hakim Tetapkan Tahanan Rumah, Jaksa Justru Tahan Helarius Gultom di Lapas

24 Oktober 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Beredar Kabar, Aset BUMNag Kerasaan II Diduga Telah Dijual

24 Oktober 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Kardianto, Mantan Pangulu Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun

24 Oktober 2025 | 18:35 WIB
Pematangsiantar

Sat Pol PP Tangani Masalah Bangunan di DAS Bah Bolon

24 Oktober 2025 | 18:28 WIB
Simalungun

Dinas PUTR Sumut Dituding Kurang Kerjaan Korek Jalan yang Baru di Aspal

24 Oktober 2025 | 18:17 WIB
Nasional

Bahlil: Saya Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil

24 Oktober 2025 | 17:14 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id