Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Alvi Maulana, Pria Asal Labuhan Batu Mutilasi Pacar hingga Ratusan Bagian

Editor: Zainal
8 September 2025 | 14:24 WIB
Rubrik: News
polres mojokerto menangkap alvi maulana, pria asal labuhan batu yang diduga membunuh dan memutilasi kekasihnya di surabaya.

Polres Mojokerto menangkap Alvi Maulana, pria asal Labuhan Batu yang diduga membunuh dan memutilasi kekasihnya di Surabaya.

Mojokerto, Sinata.id – Kepolisian Resor Mojokerto mengamankan seorang pria bernama Alvi Maulana (24), warga Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial Tiara Angelina Saraswati (25).

Kasus ini mencuat setelah warga Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menemukan puluhan potongan tubuh manusia di area semak belukar di tepi Jalan Raya Pacet–Cangar, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB. Penemuan mengerikan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa korban dibunuh di sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (31/8/2025).

Baca Juga: Kronologi Ratusan Potongan Tubuh Tiara Angelina Saraswati Ditemukan di Surabaya

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku memutilasi jasadnya hingga menjadi ratusan bagian. Sebagian potongan tubuh korban dibuang di kawasan hutan Pacet, sementara sisanya disembunyikan di dalam kos pelaku, tepatnya di balik lemari.

“Motif pelaku berkaitan dengan persoalan asmara yang diwarnai konflik berkepanjangan selama empat tahun terakhir. Selain itu, pelaku mengaku terbebani oleh tuntutan ekonomi dan gaya hidup korban,” ujar AKBP Ihram, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (8/9/2025).

Kronologi Penemuan Potongan Tubuh Tiara Angelina Saraswati

Salah seorang warga bernama Suliswanto (30) awalnya menduga potongan yang ditemukan adalah sisa hewan. Namun setelah diamati lebih dekat, ia curiga bahwa potongan tersebut adalah bagian tubuh manusia. Temuan ini mendorong polisi bergerak cepat melakukan penyisiran.

Dalam proses identifikasi, tim menemukan pergelangan tangan korban. Dari bagian tubuh itu, penyidik melakukan pemindaian sidik jari menggunakan perangkat Mobile Automated Multi-Biometric Identification System (Mambis). Hasil pemeriksaan memastikan identitas korban adalah Tiara Angelina Saraswati.

Baca Juga: Belum Menikah, Korban Mutilasi Tiara Angelina Saraswati dan Pelaku Tinggal Satu Kos

Tiara diketahui lahir di Pacitan dan merupakan lulusan Universitas Trunojoyo. Usai menyelesaikan pendidikan, ia menetap di Surabaya. Menurut keterangan kepolisian, komunikasi korban dengan keluarga yang tinggal di Lamongan terbilang jarang sehingga informasi latar belakang pribadinya cukup terbatas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban menjalin hubungan asmara selama tiga tahun terakhir. Keduanya tinggal bersama di sebuah kos meski belum menikah secara sah. Hubungan mereka kerap diwarnai perselisihan, terutama soal kebutuhan ekonomi.

Malam sebelum pembunuhan, pelaku sempat terjebak di luar kos karena pintu dikunci korban. Setelah berhasil masuk, pertengkaran kembali terjadi hingga akhirnya berujung pada tindak kekerasan. Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku mengambil sebilah pisau dan menggorok leher korban hingga meninggal dunia. Jasad korban kemudian dimutilasi di kamar mandi.

Atas perbuatannya, Alvi Maulana dijerat Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

“Persangkaan pasal yang dikenakan adalah 338 dan 340. Artinya, ada unsur perencanaan dalam tindakannya. Hukuman maksimal yang menanti adalah penjara seumur hidup, bahkan tidak menutup kemungkinan vonis yang lebih berat sesuai putusan pengadilan,” tegas Kapolres Mojokerto. (A46)

Tags: Alvi MaulanaKasus MutilasiKasus PembunuhanTiara Angelina Saraswati

Berita Terkait

kantor kejasaan negeri simalungun. (foto: sinata/bismar)
News

Tuntutan 7 Tahun untuk Surya Valentino Tuai Sorotan, Ini Penjelasan Kasi Pidum

Editor: Redaksi Sinata 2
9 September 2025 | 13:30 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kepala Seksi Pidana Umum atau Kasi Pidum Kejari Simalungun Juanda Panjaitan buka suara terkait dugaan Jaksa Penuntut...

Baca SelengkapnyaDetails
jhon henry musa silalahi
Pematangsiantar

Pemko Siantar Akan Siapkan Septic Tank Komunal, Warga Bayar Bulanan

Editor: RP
9 September 2025 | 09:02 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan membangun septic tank komunal sekaligus...

Baca SelengkapnyaDetails
pelatihan kompetensi guru paud di aceh timur dibuka bunda paud lismawani iskandar, bekerja sama dengan pt medco e & p malaka.
Regional

Guru PAUD Aceh Timur Jalani Pelatihan Kompetensi

Editor: Zainal
8 September 2025 | 23:16 WIB

Aceh Timur, Sinata.id – Ketua Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, resmi membuka kegiatan...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati asahan taufik zainal abidin menyampaikan nota keuangan ranperda perubahan apbd 2025 dalam rapat paripurna dprd, dengan proyeksi pendapatan naik 5,38 persen.
Regional

APBD Asahan 2025 Disesuaikan, Belanja Daerah Capai Rp2,04 Triliun

Editor: Zainal
8 September 2025 | 23:15 WIB

Asahan, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan penyesuaian kebijakan fiskal melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran...

Baca SelengkapnyaDetails
kota medan resmi ditunjuk sebagai tuan rumah 48th annual scientific meeting of indonesian urological association (asmiua) 2025. acara bertaraf internasional ini menghadirkan 27 pembicara dari dalam dan luar negeri serta diikuti 1.000 peserta.
Regional

Medan Tuan Rumah Pertemuan Ilmiah Urologi Internasional ke-48

Editor: Zainal
8 September 2025 | 23:14 WIB

Medan, Sinata.id – Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Kota Medan sebagai lokasi penyelenggaraan 48th...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Sosok

Profil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pengganti Sri Mulyani

9 September 2025 | 14:26 WIB
News

Tuntutan 7 Tahun untuk Surya Valentino Tuai Sorotan, Ini Penjelasan Kasi Pidum

9 September 2025 | 13:30 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Akan Siapkan Septic Tank Komunal, Warga Bayar Bulanan

9 September 2025 | 09:02 WIB
Regional

Guru PAUD Aceh Timur Jalani Pelatihan Kompetensi

8 September 2025 | 23:16 WIB
Regional

APBD Asahan 2025 Disesuaikan, Belanja Daerah Capai Rp2,04 Triliun

8 September 2025 | 23:15 WIB
Regional

Medan Tuan Rumah Pertemuan Ilmiah Urologi Internasional ke-48

8 September 2025 | 23:14 WIB
Regional

Pemkab Asahan Jalin Sinergi dengan Muhammadiyah untuk Perkuat Pembangunan Daerah

8 September 2025 | 23:13 WIB
Regional

TPA Terjun Menumpuk, Pemko Medan Siapkan TPS 3R dan Program PSEL

8 September 2025 | 23:12 WIB
Regional

1.719 Pelajar di Aceh Timur Nikmati Program Makan Bergizi Gratis Perdana

8 September 2025 | 23:11 WIB
Regional

194 Atlet Ramaikan Kejuaraan Judo Terbuka 2025 Piala Wali Kota Medan

8 September 2025 | 23:10 WIB
News

Warga Gunakan Mesin Doorsmeer Padamkan Api yang ‘Menjilat’ Sekolah MTs Anak Bangsa

8 September 2025 | 23:09 WIB
News

Dua Pohon Tumbang di Siantar, Satu Mobil Avanza Rusak Tertimpa

8 September 2025 | 22:38 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id