Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Belum Menikah, Korban Mutilasi Tiara Angelina Saraswati dan Pelaku Tinggal Satu Kos

Editor: Zainal
8 September 2025 | 14:52 WIB
Rubrik: News
fakta mengejutkan kasus korban mutilasi tiara angelina saraswati. alvi maulana dan kekasihnya tinggal satu kos meski belum menikah.

Kasus tragis pembunuhan disertai mutilasi di Surabaya mengungkap fakta mengejutkan. Alvi Maulana (24) membunuh kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), yang tinggal satu kos dengannya meski belum menikah. Polisi menemukan puluhan potongan tubuh korban tercecer di Pacet, Mojokerto.

Hubungan asmara penuh konflik antara Alvi Maulana dan korban mutilasi Tiara Angelina Saraswati. Tinggal satu kos tanpa ikatan pernikahan, ratusan potongan tubuh korban ditemukan di lokasi berbeda.

Mojokerto, Sinata.id – Alvi Maulana (24), pria asal Labuhan Batu, Sumatera Utara, ditangkap aparat Polres Mojokerto usai diduga menjadi pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25).

Perbuatan keji ini terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, tempat keduanya tinggal bersama meski belum terikat pernikahan. Hubungan asmara yang sudah berjalan sekitar tiga hingga empat tahun itu disebut kerap diwarnai pertengkaran.

Baca Juga: Alvi Maulana, Pria Asal Labuhan Batu Mutilasi Pacar hingga Ratusan Bagian

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa motif pelaku dipicu rasa sakit hati atas sikap korban selama menjalin hubungan. Selain itu, tekanan ekonomi serta tuntutan gaya hidup korban yang dianggap sulit dipenuhi turut memperburuk keadaan.

“Motif berawal dari hubungan asmara di luar pernikahan, ditambah tuntutan ekonomi dan gaya hidup yang tidak bisa dipenuhi oleh pelaku,” ungkap Ihram dilansir Kompas.com, Senin (8/9/2025).

Baca Juga: Alvi Maulana Mutilasi Kekasih Jadi Ratusan Bagian, Ternyata Kelabui Tetangga dan Jarang Bergaul

Puncak konflik terjadi pada Minggu (31/8/2025). Menurut keterangan polisi, malam itu korban sempat mengunci pintu kos, membuat pelaku menunggu di luar hampir satu jam.

Setelah akhirnya masuk, pertengkaran kembali pecah. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, Alvi kemudian mengambil sebilah pisau dan menggorok leher korban hingga tewas.

Baca Juga: Kronologi Ratusan Potongan Tubuh Tiara Angelina Saraswati Ditemukan di Surabaya

Tak berhenti di situ, pelaku memutilasi jasad Tiara di kamar mandi kos menjadi ratusan bagian. Beberapa potongan tubuh dibuang ke kawasan hutan Pacet, Mojokerto, sementara sebagian lainnya disimpan di dalam kos, bahkan ada yang ditemukan di balik lemari.

Penemuan potongan tubuh korban pada Sabtu (6/9/2025) oleh seorang warga setempat yang tengah mencari rumput langsung menggemparkan warga Pacet. Total, polisi berhasil menemukan 76 potongan tubuh korban setelah melakukan penyisiran bersama tim K9.

Identitas korban terungkap berkat sidik jari dari salah satu potongan tangan yang ditemukan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui merupakan perempuan asal Pacitan, lulusan Universitas Trunojoyo, dan belakangan menetap di Surabaya.

Atas perbuatannya, Alvi Maulana dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati. (A46)

Tags: Alvi MaulanaKasus MutilasiKasus PembunuhanTiara Angelina Saraswati

Berita Terkait

kantor kejasaan negeri simalungun. (foto: sinata/bismar)
News

Tuntutan 7 Tahun untuk Surya Valentino Tuai Sorotan, Ini Penjelasan Kasi Pidum

Editor: Redaksi Sinata 2
9 September 2025 | 13:30 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kepala Seksi Pidana Umum atau Kasi Pidum Kejari Simalungun Juanda Panjaitan buka suara terkait dugaan Jaksa Penuntut...

Baca SelengkapnyaDetails
jhon henry musa silalahi
Pematangsiantar

Pemko Siantar Akan Siapkan Septic Tank Komunal, Warga Bayar Bulanan

Editor: RP
9 September 2025 | 09:02 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan membangun septic tank komunal sekaligus...

Baca SelengkapnyaDetails
pelatihan kompetensi guru paud di aceh timur dibuka bunda paud lismawani iskandar, bekerja sama dengan pt medco e & p malaka.
Regional

Guru PAUD Aceh Timur Jalani Pelatihan Kompetensi

Editor: Zainal
8 September 2025 | 23:16 WIB

Aceh Timur, Sinata.id – Ketua Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, resmi membuka kegiatan...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati asahan taufik zainal abidin menyampaikan nota keuangan ranperda perubahan apbd 2025 dalam rapat paripurna dprd, dengan proyeksi pendapatan naik 5,38 persen.
Regional

APBD Asahan 2025 Disesuaikan, Belanja Daerah Capai Rp2,04 Triliun

Editor: Zainal
8 September 2025 | 23:15 WIB

Asahan, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan penyesuaian kebijakan fiskal melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran...

Baca SelengkapnyaDetails
kota medan resmi ditunjuk sebagai tuan rumah 48th annual scientific meeting of indonesian urological association (asmiua) 2025. acara bertaraf internasional ini menghadirkan 27 pembicara dari dalam dan luar negeri serta diikuti 1.000 peserta.
Regional

Medan Tuan Rumah Pertemuan Ilmiah Urologi Internasional ke-48

Editor: Zainal
8 September 2025 | 23:14 WIB

Medan, Sinata.id – Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Kota Medan sebagai lokasi penyelenggaraan 48th...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id