Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pemko Siantar Siap Tindak Bangunan di Atas Drainase Jika Ganggu Fungsi Saluran

Editor: RP
8 September 2025 | 21:41 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
musa silalahi

Musa Silalahi

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menegaskan akan menindak tegas bangunan yang berdiri di atas drainase jika terbukti mengganggu fungsi saluran air dan menyebabkan banjir di sekitar lokasi.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, John Henry Musa Silalahi mengatakan, bangunan di atas drainase diperbolehkan selama tidak menutup saluran dan tetap menjaga fungsinya.

“Selama drainase tidak ditutup dan strukturnya aman, itu tidak masalah. Tapi kita tetap cek kekuatan bangunan dan aliran drainase,” jelasnya Senin (8/9/2025).

PUTR telah meminta pihak RS Vita Insani untuk mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) guna memastikan kekuatan struktur bangunan serta membuat bak kontrol sebagai sarana pengecekan saluran. “Kita minta mereka videokan aliran air saat hujan sebagai bukti bahwa drainase berfungsi,” tambahnya.

Mengenai perizinan, Musa menyebut dokumen perizinan awal (IMB) diterbitkan pada 2011 saat kewenangan masih di Dinas Tarukim, sehingga data perizinan lama perlu ditelusuri kembali. Penerbitan izin bangunan saat itu harus memenuhi syarat adanya kajian berupa Analisa Manajemen Dampak Lingkungan (Amdal), termasuk analisis dampak pada drainase.

“Itu kan masih di Dinas Tarukim, belum di kami. Jadi kita juga enggak punya data, kalau kami 2018 mulai. Hanya kita minta kemarin kepada pihak RS, buatkan bak kontrol untuk mengecek apakah ada kesumbatan,” sebutnya.

Jika hasil pengecekan lapangan menunjukkan drainase tersumbat akibat bangunan, PUTR akan memberikan teguran hingga memerintahkan pembongkaran atau rehabilitasi.

“Kalau pelanggaran berat, seperti pembuangan limbah berbahaya langsung ke saluran tanpa pengolahan IPAL, izin bangunan bisa dicabut,” tegasnya.

Pihak PUTR memastikan keputusan akan diambil berdasarkan data dan hasil observasi lapangan. “Kita berbicara dengan data, bukan asumsi. Kalau banjir surut dalam 30 menit, berarti drainase masih berfungsi,” tutupnya. (SN15)

Berita Terkait

korem 022/pt bersama jamaah masjid asy syuhada makorem 022/pt salurkan infaq berupa al qur’an ke beberapa pondok pesantren (ponpes) yang ada di kota pematangsiantar dan sekitarnya.
Pematangsiantar

Korem 022/PT bersama Jamaah Masjid Asy Syuhada Salurkan Al-Qur’an ke Pesantren

Editor: RP
24 Oktober 2025 | 22:04 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Korem 022/PT bersama jamaah Masjid Asy Syuhada Makorem 022/PT salurkan infaq berupa Al Qur’an ke beberapa pondok...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam rentang 2 bulan belakangan ini, terjadi 10 kasus pencurian meteran air milik perusahaan umum daerah air minum (perumda) tirta uli pematangsiantar.
Pematangsiantar

Rentang 2 Bulan, Terjadi 10 Kasus Pencurian Meteran Air Perumda Tirta Uli

Editor: RP
24 Oktober 2025 | 21:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dalam rentang 2 bulan belakangan ini, terjadi 10 kasus pencurian meteran air milik Perusahaan Umum Daerah Air...

Baca SelengkapnyaDetails
sat pol pp kota pematangsiantar tangani masalah bangunan pada daerah aliran sungai (das) bah bolon di sekitar kawasan jalan pematang, kelurahan simalungun, kecamatan siantar selatan.
Pematangsiantar

Sat Pol PP Tangani Masalah Bangunan di DAS Bah Bolon

Editor: RP
24 Oktober 2025 | 18:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sat Pol PP Kota Pematangsiantar tangani masalah bangunan pada daerah aliran sungai (DAS) Bah Bolon di sekitar...

Baca SelengkapnyaDetails
jabatan sekretaris dinas (sekdis) pendidikan dan kebudayaan dicopot dari simon tarigan hasilkan protes. sebab wali kota pematangsiantar diduga bertindak sewenang-wenang.
Pematangsiantar

Dicopot dari Sekdis, Simon Duga Wali Kota Siantar Bertindak Sewenang-wenang

Editor: RP
24 Oktober 2025 | 15:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Jabatan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan dicopot dari Simon Tarigan hasilkan protes. Sebab Wali Kota Pematangsiantar...

Baca SelengkapnyaDetails
dinkes pematangsiantar. ist
Pematangsiantar

Siantar Hadapi Lonjakan ISPA, Edaran Prokes Nunggu Tekenan Kadis Irma

Editor: Redaksi Sinata 2
23 Oktober 2025 | 21:39 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar berencana menerbitkan surat edaran tentang penerapan protokol kesehatan, menyusul tren lonjakan penyakit ISPA...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Senyum Manis Pria di Labura Dibalas Borgol

25 Oktober 2025 | 01:39 WIB
News

Mobil Pegawai Bandara Kualanamu Ditabrak Kereta Api, Sopir Tewas di Tempat

25 Oktober 2025 | 01:18 WIB
Pematangsiantar

Korem 022/PT bersama Jamaah Masjid Asy Syuhada Salurkan Al-Qur’an ke Pesantren

24 Oktober 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

Rentang 2 Bulan, Terjadi 10 Kasus Pencurian Meteran Air Perumda Tirta Uli

24 Oktober 2025 | 21:47 WIB
Simalungun

Pangulu Kerasaan II Bantah Aset BUMNag Dijual

24 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Simalungun

Sikapi Keresahan Warga Dishub Simalungun Bongkar Portal Simpang Mangga

24 Oktober 2025 | 20:21 WIB
News

Heboh di Simalungun, Hakim Tetapkan Tahanan Rumah, Jaksa Justru Tahan Helarius Gultom di Lapas

24 Oktober 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Beredar Kabar, Aset BUMNag Kerasaan II Diduga Telah Dijual

24 Oktober 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Kardianto, Mantan Pangulu Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun

24 Oktober 2025 | 18:35 WIB
Pematangsiantar

Sat Pol PP Tangani Masalah Bangunan di DAS Bah Bolon

24 Oktober 2025 | 18:28 WIB
Simalungun

Dinas PUTR Sumut Dituding Kurang Kerjaan Korek Jalan yang Baru di Aspal

24 Oktober 2025 | 18:17 WIB
Nasional

Bahlil: Saya Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil

24 Oktober 2025 | 17:14 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id